Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TEMPO, Dewan Pers, dan AJI Jakarta Mengadu ke Komisi Ombudsman Nasional

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemimpin Redaksi TEMPO, Bambang Harymurti didampingi Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Jumat (18/7) siang, mengadukan proses peradilan atas tersangka pelaku kekerasan terhadap redaksi TEMPO, yang terjadi Maret silam pada Komisi Ombudsman Nasional. Sulit untuk yakin bahwa proses peradilan telah berjalan dengan fair, kata Bambang yang hadir bersama Wakil Pemimpin Redaksi TEMPO Toriq Hadad.

Tersangka pelaku kekerasan itu sendiri, David Tjiu sudah divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai Soenarjo. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Rhamdanu juga menuntut terdakwa dibebaskan. Sedang, pelaku pelemparan kotak tisue kayu yang melukai wajah seorang wartawan TEMPO, Teddy Uban juga hanya dijatuhi hukuman lima bulan dengan masa percobaan sepuluh bulan.

Pada pertemuan di kantor Komisi Ombudsman Nasional, Jl. Adityawarman, Jakarta Selatan itu, nampak juga Leo Batubara dan Hinca Pandjaitan dari Dewan Pers. Selain itu Ketua AJI Jakarta, Rommy Fibri dan Koordinator Advokasi AJI Jakarta Bayu Wicaksono. Delegasi ini diterima langsung oleh Ketua Komisi itu, Antonius Sujata.

Dalam pertemuan yang berlangsung informal, secara bergiliran Bambang Harymurti dan reporter TEMPO, Abdul Manan menceritakan kembali kronologis tindak kekerasan yang menimpa mereka pada saat terjadi demonstrasi massa di kantor majalah berita mingguan itu yang terus berlanjut sampai di markas Polres Jakarta Pusat. Keduanya menyayangkan proses penyidikan polisi dan penuntutan yang ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dirasa tidak memihak pada korban. Saya sendiri baru diperiksa sebagai saksi, empat hari setelah insiden kekerasan itu terjadi, tutur Abdul Manan.

Sementara Bambang menyayangkan tindakan polisi yang bersikeras tidak mau menggunakan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan UU Pers untuk menjerat para pelaku pemukulan itu. Yang digunakan malah pasal 335 KUHP yang ancaman hukumannya amat ringan, kata Bambang lagi.

Leo Batubara dari Dewan Pers mengungkapkan hal senada. Ketika diperiksa polisi lebih dari sembilan jam sebagai saksi meringankan untuk pihak korban, Maret lalu, Leo mengaku merasa dipojokkan untuk memberikan keterangan yang memberatkan TEMPO. Bahkan setelah selesai, saya tidak diperkenankan membawa salinan berita acara pemeriksaan saya, kata Leo. Ketua Serikat Penerbit Suratkabar ini mengaku terkejut, ketika beberapa hari setelah pemeriksaannya, seorang advokat justru mendapat satu salinan berita acara itu. Nampak sekali, polisi tidak mengedepankan azas imparsialitas dalam kasus ini, tegas Leo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hinca Pandjaitan sendiri lebih menekankan pentingnya komitmen Komisi Ombudsman Nasional untuk mengawasi sub sistem hukum di Indonesia terutama berkaitan dengan penegakan kemerdekaan pers. Kalau premanisme sudah bersekongkol dengan oknum polisi dan jaksa, ini sudah sangat sulit dilawan, kata Hinca dengan nada masygul.

Ketua Komisi Ombudsman Nasional sendiri, Antonius Sujata, menyatakan siap menindaklanjuti pengaduan wartawan TEMPO. Kami akan segera mengklarifikasi pengaduan ini ke kejaksaan dan polisi, kata Antonius, sembari meminta pihak korban menyusulkan pengaduan secara tertulis dan data selengkapnya.

Setelah diproses dengan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, Antonius menjelaskan pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada institusi hukum yang diduga melakukan penyimpangan.(Wahyu Dhyatmika TNR)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seberapa Bergantung China Terhadap Teknologi Kecerdasan Buatan Amerika Serikat?

29 menit lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Seberapa Bergantung China Terhadap Teknologi Kecerdasan Buatan Amerika Serikat?

Langkah Departemen Perdagangan AS ditujukan untuk mengekspor model kecerdasan buatan atau AI berpemilik ataukah sumber tertutup?


TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

39 menit lalu

Asap api tampak membubung dari bangunan Sekolah Dasar Negeri Inpres Pogapa di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, yang dibakar TPNPB-OPM, Rabu, 1 Mei 2024. Dok. Istimewa
TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembakaran tiga rumah warga sipil di Kampung Pogapa itu.


5 Fakta Serangan Israel ke Rafah

1 jam lalu

Warga Palestina melakukan perjalanan dengan kereta yang ditarik hewan saat mereka melarikan diri dari Rafah setelah pasukan Israel melancarkan operasi darat dan udara di bagian timur kota Gaza selatan, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 9 Mei 2024. REUTERS/Mohammed Salem
5 Fakta Serangan Israel ke Rafah

Israel kembali melakukan serangan darat ke Rafah, Gaza Selatan, pada Selasa lalu, berikut fakta-faktanya


Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

1 jam lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.


Catat, Jadwal Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024

1 jam lalu

Para peserta UTBK SNBT di UNS mengikuti ujian di Gedung TIK UNS Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Catat, Jadwal Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024

Para peserta UTBK SNBT 2024 tidak memiliki akses untuk melihat skor atau nilai UTBK mereka sebelum pengumuman resmi.


Pendidikan Vokasi Bantu Perempuan tetap Berkarya Sambil Urus Keluarga

1 jam lalu

Peluncuran Program Perempuan Inovasi 2024 awal Mei 2024/Istimewa
Pendidikan Vokasi Bantu Perempuan tetap Berkarya Sambil Urus Keluarga

Aktris Dian Sastro menyoroti sedikitnya siswa perempuan di pendidikan vokasi. Ia mengingatkan bahwa ada


Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

1 jam lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

Polisi akan memanggil orang tua dan guru dari sekolah para pelajar yang terlibat tawuran itu untuk memberikan klarifikasi.


Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

3 jam lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar. shutterstock.com
Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

Anda tak bahagia dengan jalannya hubungan dan rumah tangga? Berikut alasan laki-laki bertahan dalam pernikahan yang tak bahagia.


Mentan Amran Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sulsel

3 jam lalu

Mentan Amran Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sulsel

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan bantuan kepada sejumlah anak yatim dan keluarga korban banjir dan longsor Provinsi Sulawesi Selatan berupa uang pribadi sebesar 10 juta perorang.


Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

3 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan wanita. Shutterstock
Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

Keluarga korban telah membuat laporan polisi atas penyerangan yang dilakukan pria diduga ODGJ tersebut di Harapan Jaya, Kota Bekasi.