Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Tetapkan Samadikun Hartono Sebagai Buron

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung memasukkan bekas Presiden Komisaris Bank Modern Samadikun Hartono, terpidana empat tahun atas penyalagunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dalam daftar pencarian orang alias buron. Langkah ini diambil setelah Samadikun tidak mengindahkan eksekusi oleh kejaksaan dan tidak melaporkan keberadaan dirinya, kata Sudono Iswahyudi, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin siang (21/7).

Sebekum dieksekusi, Samadikun mendapat izin akhir Maret dari Kejaksaan Agung untuk berobat ke Jepang selama 14 hari dan harus melapor setelah masa 14 hari itu.Izin itu hanya untuk sekali perjalanan, kata Sudono. Namun setelah 14 hari, Samadikun tidak melapor ke kejaksaan. Bahkan, saat ini keberdaan Samadikun tidak diketahui kejaksaan.

Ditanya sejak kapan Samadikun masuk daftar pencarian orang, Sudono mengatakan sejak Samadikun tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Saat ini, penanganan eksekusi akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Pada kesempatan itu, Sudono mengatakan pemberian izin tersebut ternyata tanpa jaminan, namun ia tidak menjelaskan mengapa Kejaksaan Agung meloloskan izin tanpa jaminan itu. Pernyataan Sudono ini bertentangan penjelasan Jaksa Agung Muda Intelijen Basrief Arief sebelumnya. Menurut Basrief, keluraga Samadikun memberikan jaminan atas kepergian narapidana itu, sehingga mereka harus bertanggungjawab atas kaburnya taipan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditanya upaya yang akan dilakukan untuk menangkap Samadikun, Sudono menjawab kejaksaan akan menempuh semua jalur termasuk bekerjasama dengan interpol. Perwakilan kita di luar negeri sudah dihubungi, namun belum ada kabar.

Menanggapi pernyataan Teras Narang, anggota Komisi Hukum DPR, bahwa kejaksaan tidak pernah belajar dari pengalaman, Jaksa Agung MA Rachman menolak pendapat itu. Menurutnya, kejaksaan telah belajar dari berbagai pengalaman. Marilah kita bersikap obyektif sajalah untuk melihat apakah kinerja kami turun atau naik.(Fatih Gama-Tempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Usut Video Mesum yang Diduga Pejabat Kabupaten Tapanuli Utara

1 menit lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Polisi Usut Video Mesum yang Diduga Pejabat Kabupaten Tapanuli Utara

Polisi tengah menyelidiki peredaran foto dan video mesum yang diduga seorang pejabat dan pegawai di pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara.


Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

29 menit lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat menyebut Galumbang Menak Simanjuntak sosok yang licik


Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

1 jam lalu

Anak-anak bermain di lokasi genangan banjir di kawasan Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Kamis, 23 November 2023. (ANTARA/HO)
Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

Banjir akibat luapan sungai di Nagan Raya, Aceh, berangsur surut, Namun, masih ada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat.


Bersaing Membuat Film Pendek dengan AI, Mengenal Cinema Synthetica

1 jam lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Bersaing Membuat Film Pendek dengan AI, Mengenal Cinema Synthetica

Kompetisi Cinema Synthetica menantang para sineas muda untuk membuat film pendek menggunakan kecerdasan buatan atau AI


Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

1 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan perkembangan kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.


Profil Kim Jaejoong JYJ yang akan Meluncurkan Album Baru

1 jam lalu

Kim Jaejoong (Soompi)
Profil Kim Jaejoong JYJ yang akan Meluncurkan Album Baru

Solois dan anggota dari grup idola JYJ Kim Jaejoong akan meluncurkan album untuk merayakan ulang tahun debutnya yang ke-20 tahun pada Juni 2024


Dibanderol Hingga Rp 75 Juta, Begini Spesifikasi Laptop Gaming Terbaru Asus

1 jam lalu

Tampilan laptop gaming Asus ROG Strix Scar 18 Seri G834JYR (Dok. Istimewa)
Dibanderol Hingga Rp 75 Juta, Begini Spesifikasi Laptop Gaming Terbaru Asus

Laptop AsusROG Strix Scar 18 (G834JYR) yang rilis pada awal 2024 diklaim memiliki performa lengkap. Masuk segmen laptop premium seharga Rp 75 juta.


Mengenal 8 Pemeran Drakor The 8 Show

1 jam lalu

Drakor The 8 Show. Netflix
Mengenal 8 Pemeran Drakor The 8 Show

Drakor The 8 Show mengisahkan 8 orang yang terjerat dalam kesulitan finansial dan menerima undangan misterius untuk berpartisipasi dalam permainan


Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

1 jam lalu

Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT


Tak Ingin Musuhan dengan Mantan Pasangan, Apa Saja yang Perlu Dilakukan?

2 jam lalu

Ilustrasi pasangan putus/berpisah. Shutterstock
Tak Ingin Musuhan dengan Mantan Pasangan, Apa Saja yang Perlu Dilakukan?

Putus cinta atau berpisah sering menyebabkan permusuhan dengan mantan pasangan. Bila tak ingin itu terjadi, coba lakukan hal berikut.