Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kawannya Tewas, Serikat Becak Demo Camat Koja

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 200 orang yang tergabung dalam Serikat Becak Jakarta melakukan unjuk rasa di depan kantor kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin (4/8) siang. Mereka memprotes tewasnya Abdul Acim, tukang becak pada Sabtu (2/8) dinihari lalu. Kedatangan demonstran tersebut didampingi aktivis dari lembaga swadaya masyarakat Urban Poor Consortium.

Dalam orasinya, seorang pengunjuk rasa menduga tewasnya Acim akibat dianiaya petugas Limas (Perlindungan Masyarakat) dan Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Koja. Mereka menuntut tersangka yang berjumlah empat orang yakni, Suwandi, Wawan, Iwan Setiyawan dan Suharman, dijatuhi hukuman yang setimpal.

Situasi sempat memanas selama 15 menit, karena demonstran dan aparat keamanan saling lempar batu. Setelah itu reda, dilakukan dialog antara perwakilan demonstran dengan pihak kecamatan yang diwakili Camat Koja Ali Usman, dan Kapolsek Koja AKP Andry Wibowo.

Menurut Andry Wibowo, keempat tersangka telah ditahan di Polsek Koja. Mereka akan diperiksa secara intensif. Apapun hasilnya kita harus tunduk pada hukum, katanya. Pihak kecamatan, menurutnya, sedang melakukan upaya-upaya serius sebagai bentuk tanggung jawab atas tewasnya Acim.

Andry menjelaskan Acim tidak dianiaya keempat anggota Tramtib, namun terjatuh ketika terjadi operasi penertiban becak. Berdasarkan visum dokter, korban menderita luka di bagian belakang kepala. Pihaknya telah mengurus jenazah korban dan mengadakan pembicaraan dengan keluarga Acim serta memberikan santunan. Keempat tersangka yang diduga melakukan kelalaian akan dikenakan pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan meninggalnya seseorang dan diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penjelasan Andry dibantah Wahidin, saksi yang berada ditempat kejadian. Menurutnya, Acim saat itu tidak terjatuh dari mobil Trantib, namun dipukul keempat petugas. Korban saat itu dipukul dan berteriak minta tolong, ujar Wahidin yang mengaku mengikuti mobil Tramtib dari jarak 100 meter. Setelah itu, katanya, dirinya melihat Acim jatuh dari mobil yang sedang berlari kencang, namun dibiarkan saja oleh petugas di dalam mobil.

Korban yang tergeletak di Jalan Kramat Jaya tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tugu Pelabuhan, Jakarta Utara. Pihak rumah sakit, kata Wahidin tidak mampu menolong korban yang beralamat di kawasan Budidarma, Cilincing, Jakarta Utara itu langsung dibawa Wahidin ke RSCM. Korban yang menderita luka di belakang kepala serta bagian depan muka dengan hidung berdarah tersebut meninggal saat di RSCM. Pihaknya langsung membawa jenazah korban ke kampung Pabuaran, Subang, ditemani keluarga korban yang lain. Camat Koja Ali Usman menyatakan segala kerugian akan ditanggung pihaknya. Menurutnya, telah disepakati dengan pihak keluarga yang diwakili oleh Nasim, bahwa keluarga korban akan diberi santunan sebesar Rp 7 juta. Nasim, saat itu membuat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak manapun atas tewasnya Acim. Selain itu, Nasim juga menyatakan ketidaksetujuannya akan otopsi ulang jenazah. (DantoTempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


NasDem Merapat ke Prabowo, PKS: Surya Paloh Paling Cantik Bermain Politik

1 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
NasDem Merapat ke Prabowo, PKS: Surya Paloh Paling Cantik Bermain Politik

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsy membicarakan Partai NasDem yang pindah haluan untuk mendukung pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. PKS dan NasDem sebelumnya tergabung dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

7 menit lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Pj Bupati Banyuasin Gelar Pengajian untuk Memperingati HUT Kabupaten Banyuasin

12 menit lalu

Pj Bupati Banyuasin Gelar Pengajian untuk Memperingati HUT Kabupaten Banyuasin

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Banyuasin Ke-22, Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, bersama dengan jajaran Forkopimda, ASN dan masyarakat, menggelar pengajian di Masjid Agung Al Amir, Rabu, 24 April 2024.


Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

26 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Media Qatar Puji Kegigihan Timnas U-23 Indonesia saat Kalahkan Korea dan Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

29 menit lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Media Qatar Puji Kegigihan Timnas U-23 Indonesia saat Kalahkan Korea dan Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Media di Qatar, Qatar Tribune, merilis laporan yang mengakui kegigihan Timnas U-23 Indonesia saat mengalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024.


100 Pantai Terbaik di Dunia, Salah Satunya dari Indonesia

37 menit lalu

Wisatawan mengunjungi Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Sabtu 17 September 2022. Kunjungan wisatawan ke Nusa Penida yang merupakan salah satu destinasi pariwisata unggulan di Bali itu saat ini terus meningkat dengan rata-rata kunjungan 2.000 hingga 3.000 orang wisatawan per hari. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
100 Pantai Terbaik di Dunia, Salah Satunya dari Indonesia

Berikut ini deretan pantai terbaik di dunia. Indonesia juga termasuk ke dalam daftar dengan pantai terindah di dunia. Daerah mana?


Kenapa Wasit Putuskan Penalti Justin Hubner Harus Diulang saat Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan?

50 menit lalu

Selebrasi Ramadhan Sananta (kiri), Nathan Tjoe dalam perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Indonesia berhasil menang lewat laga dramatis dan adu penalti panjang. Tim Humas PSSI
Kenapa Wasit Putuskan Penalti Justin Hubner Harus Diulang saat Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan?

Justin Hubner menjadi penendang penalti kelima saat laga timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.


Aturan UTBK SNBT 2024, Ini 15 Larangan yang Bikin Peserta Didiskualifikasi

51 menit lalu

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
Aturan UTBK SNBT 2024, Ini 15 Larangan yang Bikin Peserta Didiskualifikasi

Berikut ini 15 hal yang tak boleh dilakukan peserta UTBK SNBT 2024 selama pelaksanaan ujian.


Saran Guru Besar FKUI buat yang Ingin Masukkan Anak ke Sekolah Inklusif

53 menit lalu

Suasana pembelajaran siswa-siswa berkebutuhan khusus di kelas tingkat SMU Sekolah Inklusif Galuh Handayani, Surabaya (05/9). TEMPO/Fully Syafi
Saran Guru Besar FKUI buat yang Ingin Masukkan Anak ke Sekolah Inklusif

Pakar menyebut beberapa syarat anak dengan autisme bisa belajar di sekolah inklusif. Apa saja yang harus dipenuhi?


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

1 jam lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.