TEMPO Interaktif, Blitar:Masyarakat Blitar menolak poyek prestisius berupa pembangunan 5 ribu unit perumahan dinas untuk karyawan Pemerintah Kabupaten dan Kota Blitar. Hutan Lindung Maliran, yang menjadi lokasi perumahan itu, adalah kawasan cagar alam dan penahan muntahan lahar Gunung Kelud yang berpotensi meletus.
"Apapun alasannya, kami tidak bisa menerima proyek itu diteruskan, kata Khatib, koordinator Forum Masyarakat Blitar Peduli Lingkungan kepada Tempo News Room. Forum Peduli Lingkungan merupakan gerakan aliansi perlawanan terhadap rencana Bupati Imam Muhadi. Forum itu merupakan gabungan dari berbagai elemen masyarakat Blitar, diantaranya dari pondok pesantren, mahasiswa, pecinta alam, ormas dan LSM. Sejak Senin lalu mereka terus menggelar aksi penolakan atas pembangunan 5.000 unit perumahan tersebut.
Menurut Khotib rencana Bupati terkesan sangat dirahasiakan, mengingat selama ini tidak ada seorangpun anggota masyarakat yang tahu soal rencana tersebut. Pada akhir bulan Juli 2003 lalu, tiba-tiba muncul tim pembangunan yang selama dua minggu membangun 3 unit rumah percontohan tipe 45 di kawasan tersebut. Selain itu, kawasan seluas 110 hektare itu juga langsung di kavling-kavling untuk memberi ruang pada ribuan rumah tersebut.
Basir, salah seorang tokoh forum lainnya, menyatakan pembangunan itu sangat berbahaya. Selama beratus-ratus tahun, hutan lindung dengan profil perbukitan itu merupakan kawasan proteksi alam untuk menghindari muntahan lahar Gunung Kelud yang hingga kini masih aktif dan setiap saat berpotensi meletus.
Pihak DPRD Kabupaten Blitar menyatakan hingga kini belum menerima laporan tentang rencana pembangunan tersebut. Menurut Wakil Ketua DPRD Blitar, Made Biasa, pihaknya akan segera memanggil Bupati untuk diminta menjelaskan persoalan itu. (dwidjo maksum/TNR)