Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Adat Papua: Rakyat Papua Menolak Pemekaran

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebagian besar rakyat Papua menolak pemekaran wilayah Papua. Hal ini dikemukakan ketua Dewan Adat Papua, Tom Beanal yang ditemui Tempo News Room di sela-sela pertemuan sejumlah pimpinan Dewan Adat Papua di Hotel Milenium, Jakarta, Selasa (26/8). Pertemuan itu sendiri membahas rencana pertemuan Forum Dewan Adat Papua tanggal 29 Agustus yang akan datang di Papua. Pertemuan di Jakarta ini juga melibatkan YLBHI, Pokja Papua dan sejumlah LSM.

Menurut Tom, yang juga menjabat wakil ketua Presidium Dewan Papua (PDP), pemerintah pusat pada sekitar tahun 1998 memang pernah mengajak bicara sejumlah perwakilan masyarakat Papua saat merencanakan pemekaran wilayah. Saat itu rakyat menolak, DPRD menolak. Tapi sekarang pemerintah tidak mengajak bicara, langsung drop saja pemekaran wilayah, kata Tom.

Mengenai rencana pertemuan tanggal 29 Agustus di Papua, menurut Tom, Dewan Adat Papua yang merupakan gabungan dari 253 suku dan kelompok adat di seluruh Papua ini akan membicarakan perkembangan yang terjadi di Papua saat ini. Kami akan menjaring pendapat, dengan kenyataan seperti ini, kita mesti apa? ujarnya. Status otonomi khusus yang diterapkan pemerintah, kata Tom, juga masih memiliki banyak kendala yang dihadapi. Sementara masih banyak kendala, pemerintah sudah melakukan pemekaran wilayah. Kalau Papua mau maju memang perlu program yang jelas, kata Tom.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Sekjen PDP, Toha Al Hamid mengatakan keputusan pemerintah atas Papua saling tumpang tindih, antara UU 21/2001 tentang Otonomi khusus dengan Inpres nomor 1/tahun 2003 tentang percepatan pemekaran wilayah Papua. Presiden yang sama, yang namanya Megawati, dia punya tangan menandatangani Undang-Undang Otonomi khusus, yang memberi nama propinsi Papua. Tapi tangan Megawati itu juga yang menandatangani Inpres yang membagi Papua menjadi tiga. Siapa bilang ini konsisten?, kata Toha. Toha menambahkan, walaupun status otonomi khusus diterapkan, namun dana otonomi khusus tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Dana Otsus mana yang pernah dikirim, sudah satu tahun anggaran ini, dana Rp 1,5 triliun? Yang diturunkan ke Papua hanya Rp.300 miliar atau 15 persen-nya saja, katanya.

Pada pertemuan 29 Agustus nanti, Toha juga belum dapat memastikan hal-hal apa yang akan menjadi aspirasi anggota Dewan Adat Papua. Namun ia percaya jika usulan untuk melakukan referendum akan kembali mencuat. Dalam situasi dimana rakyat tidak lagi bisa percaya kepastian dan kebijakan jakarta yang selalu ambivalen seperti ini, rakyat berhak memunculkan sebuah prakarsanya. Bukan cuma referendum, bahkan merdeka sekalipun, kata Toha.

Pertemuan Dewan Adat tanggal 29 nanti, kata Toha, merupakan upaya untuk mengambil solusi kultural. Sekaligus untuk mengambil keputusan jika pemerintah sudah tidak konsisten menangani papua. Kalau tidak konsisten, bawa pulang kamu punya Otsus ini. Kami butuh ketegasan jakarta, mau apa sih?, ujarnya.

Secara defacto, kata Toha, rakyat menolak pemekaran wilayah papua. DPRD Papua menolak pemekaran, para pimpinan agama tolak pemekaran, universitas tolak pemekaran, LSM tolak pemekaran, DPR-RI juga sudah bicara dengan pemerintah disini. Tapi kok tetap dilaksanakan, berarti ada kekuatan besar, apakah militer, apakah kepentingan ekonomi, ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yorrys Raweyai, salah seorang ketua Dewan Adat Papua juga mempertanyakan mengapa terjadi konflik jika deklarasi propinsi Irian Jaya Tengah akhir pekan lalu memang berasal dari aspirasi masyarakat. Pihaknya juga akan meminta kepada Kapolri agar memerintahkan Kapolda Papua untuk mengusut tuntas kasus ini. Para deklarator itu harus diusut kalau memang mereka mendeklarasikan tanpa sepengetahuan Menteri dalam negeri, ujarnya kepada Tempo News Room.

Sebelum pendeklarasian Propinsi Irian Jaya Tengah, kata Yorrys, ada pertemuan di Bali, Timika, dan di Jakarta. Siapa yang memfasilitasi, kalau ini murni bahwa mereka melanggar hukum, harus ditindak menurut hukum, kata pentolan organisasi kepemudaan ini.

dimas-Tempo News Room

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

14 menit lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

1 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

2 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

2 jam lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

3 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

3 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

3 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.


'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

3 jam lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

Hamas menekankan empat syaratnya bahkan ketika 18 negara mencoba meningkatkan tekanan pada kelompok tersebut untuk mencapai kesepakatan.


Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

3 jam lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.