Menurut Tom, yang juga menjabat wakil ketua Presidium Dewan Papua (PDP), pemerintah pusat pada sekitar tahun 1998 memang pernah mengajak bicara sejumlah perwakilan masyarakat Papua saat merencanakan pemekaran wilayah. Saat itu rakyat menolak, DPRD menolak. Tapi sekarang pemerintah tidak mengajak bicara, langsung drop saja pemekaran wilayah, kata Tom.
Mengenai rencana pertemuan tanggal 29 Agustus di Papua, menurut Tom, Dewan Adat Papua yang merupakan gabungan dari 253 suku dan kelompok adat di seluruh Papua ini akan membicarakan perkembangan yang terjadi di Papua saat ini. Kami akan menjaring pendapat, dengan kenyataan seperti ini, kita mesti apa? ujarnya. Status otonomi khusus yang diterapkan pemerintah, kata Tom, juga masih memiliki banyak kendala yang dihadapi. Sementara masih banyak kendala, pemerintah sudah melakukan pemekaran wilayah. Kalau Papua mau maju memang perlu program yang jelas, kata Tom.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Sekjen PDP, Toha Al Hamid mengatakan keputusan pemerintah atas Papua saling tumpang tindih, antara UU 21/2001 tentang Otonomi khusus dengan Inpres nomor 1/tahun 2003 tentang percepatan pemekaran wilayah Papua. Presiden yang sama, yang namanya Megawati, dia punya tangan menandatangani Undang-Undang Otonomi khusus, yang memberi nama propinsi Papua. Tapi tangan Megawati itu juga yang menandatangani Inpres yang membagi Papua menjadi tiga. Siapa bilang ini konsisten?, kata Toha. Toha menambahkan, walaupun status otonomi khusus diterapkan, namun dana otonomi khusus tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Dana Otsus mana yang pernah dikirim, sudah satu tahun anggaran ini, dana Rp 1,5 triliun? Yang diturunkan ke Papua hanya Rp.300 miliar atau 15 persen-nya saja, katanya.
Pada pertemuan 29 Agustus nanti, Toha juga belum dapat memastikan hal-hal apa yang akan menjadi aspirasi anggota Dewan Adat Papua. Namun ia percaya jika usulan untuk melakukan referendum akan kembali mencuat. Dalam situasi dimana rakyat tidak lagi bisa percaya kepastian dan kebijakan jakarta yang selalu ambivalen seperti ini, rakyat berhak memunculkan sebuah prakarsanya. Bukan cuma referendum, bahkan merdeka sekalipun, kata Toha.
Pertemuan Dewan Adat tanggal 29 nanti, kata Toha, merupakan upaya untuk mengambil solusi kultural. Sekaligus untuk mengambil keputusan jika pemerintah sudah tidak konsisten menangani papua. Kalau tidak konsisten, bawa pulang kamu punya Otsus ini. Kami butuh ketegasan jakarta, mau apa sih?, ujarnya.
Secara defacto, kata Toha, rakyat menolak pemekaran wilayah papua. DPRD Papua menolak pemekaran, para pimpinan agama tolak pemekaran, universitas tolak pemekaran, LSM tolak pemekaran, DPR-RI juga sudah bicara dengan pemerintah disini. Tapi kok tetap dilaksanakan, berarti ada kekuatan besar, apakah militer, apakah kepentingan ekonomi, ujarnya.
Yorrys Raweyai, salah seorang ketua Dewan Adat Papua juga mempertanyakan mengapa terjadi konflik jika deklarasi propinsi Irian Jaya Tengah akhir pekan lalu memang berasal dari aspirasi masyarakat. Pihaknya juga akan meminta kepada Kapolri agar memerintahkan Kapolda Papua untuk mengusut tuntas kasus ini. Para deklarator itu harus diusut kalau memang mereka mendeklarasikan tanpa sepengetahuan Menteri dalam negeri, ujarnya kepada Tempo News Room.
Sebelum pendeklarasian Propinsi Irian Jaya Tengah, kata Yorrys, ada pertemuan di Bali, Timika, dan di Jakarta. Siapa yang memfasilitasi, kalau ini murni bahwa mereka melanggar hukum, harus ditindak menurut hukum, kata pentolan organisasi kepemudaan ini.
dimas-Tempo News Room