Soal identitas pelaku, Da'i enggan menjelaskan. Tapi dalam penyelidikan tim Mabes, pelaku terbukti sebagai pemicu kerusuhan antar kelompok warga tersebut. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Papua,jelas Da'i.
Kapolri menegaskan tersangka adalah masyarakat sipil yang menurut keterangan saksi yang sempat dimintai keterangannya, secara aktif melakukan provokasi sehingga menimbulkan kerusuhan. Dia terus mendorong warga untuk melakukan penyerangan ke kubu lawannya,kata Kapolri.
Soal dari kubu mana tersangka berasal, Da'i menjelaskan, dalam setiap pro dan kontra-dua kubu berlawanan tidak akan terjadi bentrokan antar dua kubu tersebut kalau tidak ada orang yang mengipasi atau memprovokasi. Dalam proses pemeriksaan tersangka ini tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru.
Kapolres Mimika AKBP Paul Waterpauw yang dihubungi secara terpisah membenarkan pihaknya memang telah lima orang pelaku yang diduga sebagai provokator dalam aksi bentrokan di Kota Timika yang menyebabkan 5 warga sipil tewas dan puluhan luka-luka. Mereka adalah Thomas Waming, Erliana Piday, Yopie Kelagit, Persia Beanal dan seorang mahasiswa.Tetapi baru satu orang yang terbukti bersalah dan menjadi tersangka,jelas mantan wakil Kapolres Tangerang ini tanpa mau menjelaskan identitas tersangka.
cahyo junaedy/marselus dou-Tempo News Room