Menurutnya, vonis itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani, menyelidiki dan menangkap pelaku terorisme. "Keputusan, itu bisa membuat keluarga korban pengeboman cukup puas," katanya. Pihaknya sama sekali tidak menghubungkan masalah terorisme dengan Islam. "Para pelaku terorisme adalah para penjahat dan pembunuh secara umum. Mereka tidak mewakili agama apapun," tegasnya.
Rencananya, Kedubes Australia, akan memperingati satu tahun terjadinya tragedi pengeboman di Bali, 12 Oktober mendatang.
Putri A. - Tempo News Room