Salah satu tim mediator yang juga Wakil Ketua Dewan Pers R.H. Siregar, kepada Tempo News Room mengatakan, keduanya ingin masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan. Namun tentang bagaimana formulanya, bentuknya tergantung pertemuan dari pihak mereka nanti, kata dia.
Direktur Utama Penerbit Kedaulatan Rakyat Soemadi Wonohito menggugat perdata PT Jawa Pos dan PT Jogja Intermedia Pers, yang menerbitkan Radar Yogya, gara-gara memuat karikatur tentang dirinya. Wonohito menggugat dengan tuntutan ganti rugi sekitar US$ 6 juta (sekitar Rp 52 miliar).
Selain Siregar, yang menjadi anggota tim mediasi dari Dewan Pers Sutomo Parasto dan Uni Lubis. Tim ini ditugaskan untuk menengahi sengketa keduanya. Siregar menambahkan, soal ini memang sebaiknya persoalan itu diselesaikan melalui Dewan Pers karena menyangkut Kode Etik Jurnalistik
Hasil pertemuan dengan kedua wakil media itu, kata Siregar, akan dilaporkan dalam rapat pleno Dewan Pers, Jumat pekan depan. Dalam rapat itulah akan diputuskan mengenai sikap Dewan Pers terhadap masalah ini.
Siswanto - Tempo News Room