Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direktur Utama PT Sebatin Didakwa Korupsi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/10), menggelar sidang perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Bong Kon Ho alias William Bong, 65 tahun. Direktur Utama PT Sebatin ini didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 7.557.590.278 .

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum, Payaman, menilai perbuatan itu dilakukan terdakwa bersama-sama dengan Yauk Kam Muk selaku Diretur PT Sebatin dan Lili Asdjudireja selaku Komisaris Utama PT Sebatin yang kini juga diperiksa dalam perkara terpisah.

Perbuatan korupsi tersebut mulai dilakukan 13 Maret 1990. Direktur Utama PT Sebatin, Elsini Tirta, waktu itu mengajukan permohonan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kepada PT Bank Bumi Daya Cabang Jakarta Cikini, Jakarta Pusat (Sekarang Bank Mandiri Cabang Jakarta TIM). Kredit itu untuk membiayai perkebunan tanaman karet dan kakao di Kecamatan Tanjung Aru , Kabupaten Pasir, Kalimantan Timur.

Pada 8 Agustus, terdakwa menandatangani perjanjian kredit senilai Rp 32.300.000.000. Pencairan kredit tersebut dilakukan secara bertahap sejak 1990 hingga 1996. Sejak 1992 sampai 1997, pencairan kredit dihentikan karena kemampuan terdakwa memenuhi self financial diragukan. Bank Bumi Daya mengharuskan PT Sebatin mencari investor baru.

Pada 2 Oktober 1997, terdakwa mengadakan rapat umum pemegang saham yang hasilnya menyetujui peningkatan modal disetor, dari Rp 1 miliar menjadi Rp 10 miliar. Selain itu, juga mengangkat Lili Asdjudireja sebagai Komisaris Utama. Mereka juga menyampaikan bahwa telah memenuhi pembiayaan sendiri dengan meningkatkan modal disetor. Pada 30 Oktober 1997, terdakwa bersama Lili kembali mengajukan permohonan pencairan sisa kredit sebesar Rp 20.840.000.000 dan penambahan kredit investasi sebesar Rp 15.112.684.000, namun tidak dikabulkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 12 Februari kembali dilakukan rapat umum pemegang saham dan disepakati untuk realisasi penyetoran modal sebesar Rp 10 miliar oleh tujuh pemegang saham. Namun kenyataanya, kata Jaksa, modal tersebut tidak pernah disetorkan alias modal fiktif. Dengan data tersebut, sisa kredit dari Bank Bumi Daya berhasil dicairkan secara bertahap dengan total Rp 7.557.590.278.

Menurut Jaksa, kredit yang diterima terdakwa tidak digunakan untuk membiayai pembangunan perkebunan karet dan kakao, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa. Selain itu terdakwa juga membuat dan menggunakan laporan keuangan fiktif dalam memenuhi persyaratan untuk tahapan lanjutan pencairan kredit tersebut.

Nunuy Nurhayati - Tempo News Room

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terlibat Isu Cinlok, Rizky Nazar Klarifikasi: Kita Semua Berteman Baik

5 menit lalu

Sejumlah dukungan moril untuk Rizky Nazar datang dari lingkaran pertemanannya, termasuk dari Syifa Hadju/Foto: Instagram/Syifa Hadju
Terlibat Isu Cinlok, Rizky Nazar Klarifikasi: Kita Semua Berteman Baik

Setelah Salshabilla Adriani, kini giliaran Rizky Nazar yang klarifikasi isu cinlok


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

10 menit lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Ketahui 7 Fakta Ratu Lebah, Garda Terdepan dari Koloni Lebah

11 menit lalu

Ilustrasi lebah. Trade Vista
Ketahui 7 Fakta Ratu Lebah, Garda Terdepan dari Koloni Lebah

Ratu lebah merupakan anggota koloni lebah madu yang paling terkenal, berikut fakta-faktanya.


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

13 menit lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

20 menit lalu

Tentara Korea Selatan dan AS berfoto setelah latihan tembak bersama di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?


Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

24 menit lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy melaksanakan rapat bantuan kemanusiaan untuk Libya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan kemanusiaan untuk penanganan bencana banjir di Libya berupa logistik dengan menyiapkan 16 jenis barang dan jasa yang rencananya akan dikirimkan pada tanggal 27 September 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.


Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

25 menit lalu

Pekerja tengah memberikan nomer seri pada emas berat 1 kilo di lokasi pembuatan emas Antam, Jakarta, 15 Juni 2015. Tempo/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 7.000 ke level Rp 1.326.000 per gram.


ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

31 menit lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

42 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.


Halal Bihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

44 menit lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Halal Bihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

PKS menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024.