Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Pengembang Berminat Renovasi Pasar Tanah Abang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Jaya, Syahrir Tanjung mengaku ada tiga pengembang (developer) yang berminat merenovasi pasar Tanah Abang. Hal itu dikemukakannya dalam persidangan kasus Tempo vs Tomy Winata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/12) siang. “Ada sebuah koperasi yang mengajukan tawaran untuk proyek renovasi tersebut,” ujarnya. Namun tambahnya, tidak ada proposal yang masuk ke PD Pasar Jaya. Pertanyaan tersebut diajukan kuasa hukum Tempo, Tri Moelja D Soerjadi dalam persidangan menyangkut pernyataan saksi walikota Jakarta Pusat bahwa ada proposal renovasi Pasar Tanah Abang yang masuk ke walikota Jakarta Pusat senilai Rp 150 miliar. Rencana renovasi sudah sejak tahun 2001 dibuat oleh tim pemerintah daerah termasuk PD Pasar Jaya. Renovasi itu untuk memperbaiki bangunan pasar termasuk untuk instalasi listrik. Sebab menurut saksi tidak ada rencana perombakan total karena bangunan masih dianggap layak pakai. Namun kata Syahrir, pedagang menolak rencana renovasi tersebut. Sosialisasi renovasi itu, katanya, sudah diajukan sejak rencana induk (//master plan//) diajukan pada 2001 dan disetujui oleh Badan Pengawas PD Pasar Jaya. Namun hingga akhir Desember 2002, pedagang tetap menolak rencana renovasi tersebut walaupun sudah dilakukan pendekatan pihak PD Pasar Jaya kepada wakil-wakil pedagang di pasar Tanah Abang. “Pedagang menolak karena masih merasa nyaman berdagang” ujar Syahrir mengutip pernyataan para pedagang saat itu. Rencananya, pendanaan renovasi, kata Syahrir didapatkan dari pinjaman bank dan obligasi. Pada saat itu pemerintah daerah sudah memproses obligasinya. Menurut mantan Direktur Utama PD Pasar Jaya yang pensiun sejak Juli 2003 ini, prosedur pengajuan proposal, bila masuk ke tangan gubernur, maka proposal itu akan turun kembali pada PD Pasar Jaya. Syahrir mengakui bahwa ada ketidakcocokan antara keterangan dalam berita acara perkara pertama dengan keterangan di persidangan. “Saya tidak ingat secara detail, apa saja yang ada di dalam majalah Tempo,” ujarnya pada Tempo News Room. Menurut kuasa hukum Tempo lain, Maqdier Ismail, ada tiga hal yang tidak sesuai antara Berita Acara Perkara dengan keterangan saksi di persidangan. Ketiga hal itu yaitu mengenai rencana renovasi yang dalam BAP dikatakan tidak ada, namun dalam persidangan dikatakan sebaliknya. Dia juga mengaku tidak pernah ada sosialisasi rencana renovasi, tapi hal sebaliknya diutarakan dalam persidangan. Tentang pengembang yang ingin mengajukan renovasi Pasar Tanah Abang, dalam BAP tidak disebutkan, tapi di persidangan malah dikatakan ada tiga pengembang. “Yang dipakai adalah keterangan saksi di dalam persidangan,” ujar Maqdier. Sepanjang dia mengaku ada perubahan, tidak ada masalah dengan keterangan saksi tersebut. Dalam persidangan tersebut juga dikatakan oleh saksi, dia mengenal David Tanjung. Namun, kata Maqdier, dia mengaku tidak mengetahui hubungan antara David Tanjung dengan pengusaha Tomy Winata. “Tadi kan dia bilang David Tanjung pernah dapat pekerjaan dari PD Pasar Jaya,” katanya.Selain Syahrir, Jaksa Penuntut Umum juga mengajukan wartawan Tempo, Juli Hantoro sebagai saksi untuk mengetahui hubungan antara Koran Tempo, Tempo News Room dan Majalah Tempo. Sidang akan dilanjutkan pada 15 Desember 2003 dengan tiga orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum yaitu wartawan Tempo News Room Indra Darmawan dan Bernarda Rurit serta walikota Jakarta Pusat Hosea Petra Lumbun. Yophiandi Kurniawan - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

25 menit lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat menyebut Galumbang Menak Simanjuntak sosok yang licik


Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

1 jam lalu

Anak-anak bermain di lokasi genangan banjir di kawasan Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Kamis, 23 November 2023. (ANTARA/HO)
Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

Banjir akibat luapan sungai di Nagan Raya, Aceh, berangsur surut, Namun, masih ada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat.


Bersaing Membuat Film Pendek dengan AI, Mengenal Cinema Synthetica

1 jam lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Bersaing Membuat Film Pendek dengan AI, Mengenal Cinema Synthetica

Kompetisi Cinema Synthetica menantang para sineas muda untuk membuat film pendek menggunakan kecerdasan buatan atau AI


Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

1 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan perkembangan kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.


Profil Kim Jaejoong JYJ yang akan Meluncurkan Album Baru

1 jam lalu

Kim Jaejoong (Soompi)
Profil Kim Jaejoong JYJ yang akan Meluncurkan Album Baru

Solois dan anggota dari grup idola JYJ Kim Jaejoong akan meluncurkan album untuk merayakan ulang tahun debutnya yang ke-20 tahun pada Juni 2024


Dibanderol Hingga Rp 75 Juta, Begini Spesifikasi Laptop Gaming Terbaru Asus

1 jam lalu

Tampilan laptop gaming Asus ROG Strix Scar 18 Seri G834JYR (Dok. Istimewa)
Dibanderol Hingga Rp 75 Juta, Begini Spesifikasi Laptop Gaming Terbaru Asus

Laptop AsusROG Strix Scar 18 (G834JYR) yang rilis pada awal 2024 diklaim memiliki performa lengkap. Masuk segmen laptop premium seharga Rp 75 juta.


Mengenal 8 Pemeran Drakor The 8 Show

1 jam lalu

Drakor The 8 Show. Netflix
Mengenal 8 Pemeran Drakor The 8 Show

Drakor The 8 Show mengisahkan 8 orang yang terjerat dalam kesulitan finansial dan menerima undangan misterius untuk berpartisipasi dalam permainan


Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

1 jam lalu

Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT


Tak Ingin Musuhan dengan Mantan Pasangan, Apa Saja yang Perlu Dilakukan?

1 jam lalu

Ilustrasi pasangan putus/berpisah. Shutterstock
Tak Ingin Musuhan dengan Mantan Pasangan, Apa Saja yang Perlu Dilakukan?

Putus cinta atau berpisah sering menyebabkan permusuhan dengan mantan pasangan. Bila tak ingin itu terjadi, coba lakukan hal berikut.


Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

1 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.