Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Siapakan Sistem Hukum Satu Atap Lingkungan Hidup

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah, diwakili Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sedang mempersiapkan terobosan baru pengelolaan lingkungan hidup. Terobosan tersebut berupa pembuatan sistem hukum satu atap (one roof enforcement system) untuk pengelolaan dan mengatasi masalah lingkungan hidup. Terobosan yang saat ini sedang dibahas direncanakan selesai Maret 2004 dan bisa langsung diterapkan. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim, yang menjadi penggagas ide one roof enforcement system, pelaksanaan satu atap dimaksudkan untuk mengintegrasikan penataan dan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup. Selama ini, kata Nabil, terjadi banyak keanehan dalam mengatasi masalah lingkungan hidup, seperti memperkarakan karya ilmiah lingkungan hidup ke pengadilan, atau menggugat KLH ke pengadilan. Padahal sebelumnya urusannya hanya dilakukan dengan pemerintahan provinsi. Institusi-institusi yang direncanakan tergabung dalam satu atap tersebut, yaitu polisi dan jaksa. Namun dari kedua itu, yang akan dilibatkan adalah mereka yang benar-benar berminat, memiliki integritas dan kualitas. Untuk melaksanakan sistem satu atap, Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan LSM Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) membuat cetak biru (blue print) pelaksanaan sistem tersebut. Beberapa hal yang dibicarakan dalam cetak biru tersebut mengenai potensial risikonya, karir pegawainya dan proses rekrutmennya. Mas Ahmad Santosa, pendiri dan peneliti senior ICEL, ditemui terpisah mengatakan, ada beberapa keuntungan dengan pelaksanaan sistem hukum satu atap ini. Di antaranya adalah adanya efisiensi dana, kebijakan pengelolaan lingkungan hidup berada dalam satu garis, pengawasan internal lebih mudah, dan adanya keterlibatan publik dalam pengawasan. Selain sistem hukum satu atap, Kementerian Lingkungan Hidup juga akan membentuk divisi khusus pengadilan lingkungan hidup (greening the bench) pada setiap pengadilan negeri. Pengadilan ini nantinya akan berbentuk ad hoc, yang khusus menangani masalah-masalah lingungan hidup. Hakimnya sendiri akan dipilih, yaitu hakim yang pernah dilatih dan memiliki sertifikat hukum lingkungan. Untuk pelaksanaan sampai ke tingkat daerah, KLH saat ini sudah berbicara dengan pemerintahan daerah. Mereka akan saling berkoordinasi dan secara bersama-sama menjalankan one roof enfoecement system dan greening the bench. Namun, kata Ahmad, walaupun pemerintah daerah sudah memiliki wewenang untuk menjalankan sendiri kedua sistem tersebut, pemerintah pusat nanti tetap harus punya kewenangan untuk terlibat, jika pengadilan di daerah gagal melaksanakan dan mengatasi masalah lingkungan hidup. Sunariah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

7 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

7 menit lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

7 menit lalu

Suasana pelaksanaan Seleksi Mandiri Ujian Tulis Universitas Negeri Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Tempo/Arimbihp
Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

Biaya UKT bagi mahasiswa baru hasil Seleksi Mandiri Unpad maksimal Rp 30 juta per semester. Iuran masuknya bisa mencapai Rp 195 juta.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

7 menit lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

1 jam lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

1 jam lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

2 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

3 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

5 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

5 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.