Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengunjung Sidang Kasus STPDN Membludak

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Sumedang: Tim penasihat hukum terdakwa Hendi Setiyadi dalam kasus tewasnya Wahu Hidayat, praja Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri asal Bogor, menolak dakwaan yang diajukan jaksa Yuswadi. Mereka menilai dakwaan kabur, tidak lengkap dan tidak cermat. Bahkan, setelah menyampaikan berbagai pertimbangan, mereka menilai dakwaan tersebut hanya didasarkan pada imajinasi, apriori, atau opini publik yang biasanya tidak akurat. "Mungkin hanya didasarkan pada rasa tidak suka," kata Singap Pandjaitan, pimpinan tim penasihat hukum Hendi, di Pengadilan Negeri Sumedang, Rabu (17/12).Tak seperti biasanya, pengunjung sidang yang dipimpin Hakim Agoeng Rahardjo kali ini sangat berjubel. Bahkan, mereka terpaksa harus naik di anak tangga yang menuju ruangan para hakim di lantai dua. Sekitar 200 siswa SMU Negeri 2 Sumedang, dan 120 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor, yang tengah melakukan "Pendidikan Latihan Kemandirian Hukum", ikut mencermati jalannya sidang. Tampak hadir juga Kepala Kepolisian Resort Sumedang, Ajun Komisaris Besar Polisi Yoyok Subagiono. Seperti ditulis sebelumnya, Hendi didakwa jaksa terlibat dalam kasus penganiyaan yang menewaskan Wahyu. Terdakwa sendiri, pada saat kejadian, adalah Ketua Kontingen Jawa Barat di STPDN. Sebelum Wahyu tewas, Hendi sempat mengumpulkan anggota kontingennya untuk diberikan pembinaan dan koreksi. Acara itu berbuntut tewasnya Wahyu. Pada bagian lain eksepsinya, Singap mempersoalkan tidak adanya uraian sebab akibat antara keberadaan kliennya dengan peristiwa pemukulan terhadap Wahyu. Tim juga menyimpulkan dakwaan terhadap kliennya dibuat dengan tergesa-gesa. Ketergesaan tak hanya dialami jaksa, tapi juga oleh penyidik polisi. "Hal itu terjadi, akibat tekanan opini publik," katanya. Menanggapi eksepsi itu, usai persidangan, jaksa Yuswadi tegas membantah. Dalam urusan ini, jaksa dibatasi waktu untuk meneliti suatu berkas perkara. Selanjutnya, berkas kasus Hendi dinilai sudah lengkap dan memenuhi unsur formil maupun materiil sehingga diajukan ke pengadilan. "Nggak-lah, apa sebelumnya saya kenal Hendi? Kita bicara hukum sajalah," katanya menjawab eksepsi yang menyatakan tuduhan atas Hendi, apriori dan berdasar rasa tidak suka. Sebelumnya, di tempat yang sama, juga dilangsungkan pembacaan eksepsi tim pembela hukum terdakwa Lorent Oktoberi Tahan, San Grito dan Henri dalam kasus penganiayaan terhadap Praja Jurinata. Seperti kasus Hendi, tim dari LBKH FKPPI Bandung juga menolak dakwaan jaksa yang dianggap kabur. Sidang terhadap ketiga terdakwa akan dilanjutkan pada 5 Januari 2004 untuk mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi tim pembela terdakwa. Agenda yang sama akan dilakukan dalam sidang lanjutan kasus Hendi, pada 30 Desember 2003 mendatang. Dwi Wiyana - Tempo News Room
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 menit lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Catatan Momen Penting Ernando Ari Bantu Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

3 menit lalu

Ekspresi dari penjaga gawang Timnas U-23 Indonesia Ernando Ari Sutaryadi usai menepis penalti dari pesepak bola Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Indonesia memastikan lolos semifinal usai menang adu penalti dengan skor akhir 11-10, dimana sebelumnya kedua tim bermain imbang 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Catatan Momen Penting Ernando Ari Bantu Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ernando Ari turut berperan penting dalam kesukseskan timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024.


Sheila On 7 Gelar Tur di 5 Kota, Ini Tips War Tiketnya

11 menit lalu

Vokalis grup musik Sheila on 7, Duta Modjo saat tampil pada konser musik Pestapora 2023 di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam penampilannya Sheila on 7 membawakan lagu andalannya seperti Tunjukan Padaku, Film Favorit, Radio, Hari Bersamanya, dan Saat Aku Lanjut Usia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sheila On 7 Gelar Tur di 5 Kota, Ini Tips War Tiketnya

Sheila on 7 akan mengadakan konser di 5 kota di Indonesia. Penggemarnya datang dari berbagai kalangan. berikut kiat war tiket.


Disingkirkan Timnas Indonesia Lewat Adu Penalti, Asisten Pelatih Korea Selatan: Kami Tidak Beruntung

11 menit lalu

Asisten pelatih Timnas U-23 Korea Selatan, Myung Jae-yong di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Disingkirkan Timnas Indonesia Lewat Adu Penalti, Asisten Pelatih Korea Selatan: Kami Tidak Beruntung

Asisten pelatih Timnas U-23 Korea Selatan, Myung Jae-yong, mengakui para pemainnya tak beruntung saat kalah adu penalti melawan Indonesia.


Detik-detik Adu Penalti Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan yang Bikin Jantungan Penonton

15 menit lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Detik-detik Adu Penalti Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan yang Bikin Jantungan Penonton

Timnas U-23 Indonesia kembali mencetak sejarah usai maju ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024 dengan menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti.


Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

18 menit lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menggandeng perusahaan sepatu lokal membantu siswa kurang mampu dengan memberikan alas kaki sekolah.


Analisis Peran dan Statistik Rafael Struick saat Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

19 menit lalu

Selebrasi Rafael Struick setelah mencetak gol kedua dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Cuplikan TVN
Analisis Peran dan Statistik Rafael Struick saat Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Rafael Struick tampil mencorong saat Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 dengan mengalahkan Korea Selatan.


Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

21 menit lalu

Hormati hak cipta! TEMPO/Fahmi Ali
Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Begini latar belakang penetapannya.


Prediksi Setlist Konser IU H.E.R di Jakarta 27-28 April 2024

23 menit lalu

IU HER World Tour Concert digelar di di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City pada  27-28 April 2024. Dok. CK Star Entertainment
Prediksi Setlist Konser IU H.E.R di Jakarta 27-28 April 2024

Berikut prediksi daftar lagu atau setlist konser IU yang akan digelar di ICE BSD pada 27-28 April 2024.


Protes Kebijakan Biden di Gaza, Juru Bicara Deplu AS Mengundurkan Diri

23 menit lalu

Gedung Departemen Luar Negeri  di Washington. Reuters
Protes Kebijakan Biden di Gaza, Juru Bicara Deplu AS Mengundurkan Diri

Jubir bahasa Arab untuk Deplu AS telah mengundurkan diri dari jabatannya karena penentangannya terhadap kebijakan Biden di Gaza.