Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengunjung Sidang Kasus STPDN Membludak

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Sumedang: Tim penasihat hukum terdakwa Hendi Setiyadi dalam kasus tewasnya Wahu Hidayat, praja Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri asal Bogor, menolak dakwaan yang diajukan jaksa Yuswadi. Mereka menilai dakwaan kabur, tidak lengkap dan tidak cermat. Bahkan, setelah menyampaikan berbagai pertimbangan, mereka menilai dakwaan tersebut hanya didasarkan pada imajinasi, apriori, atau opini publik yang biasanya tidak akurat. "Mungkin hanya didasarkan pada rasa tidak suka," kata Singap Pandjaitan, pimpinan tim penasihat hukum Hendi, di Pengadilan Negeri Sumedang, Rabu (17/12).Tak seperti biasanya, pengunjung sidang yang dipimpin Hakim Agoeng Rahardjo kali ini sangat berjubel. Bahkan, mereka terpaksa harus naik di anak tangga yang menuju ruangan para hakim di lantai dua. Sekitar 200 siswa SMU Negeri 2 Sumedang, dan 120 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor, yang tengah melakukan "Pendidikan Latihan Kemandirian Hukum", ikut mencermati jalannya sidang. Tampak hadir juga Kepala Kepolisian Resort Sumedang, Ajun Komisaris Besar Polisi Yoyok Subagiono. Seperti ditulis sebelumnya, Hendi didakwa jaksa terlibat dalam kasus penganiyaan yang menewaskan Wahyu. Terdakwa sendiri, pada saat kejadian, adalah Ketua Kontingen Jawa Barat di STPDN. Sebelum Wahyu tewas, Hendi sempat mengumpulkan anggota kontingennya untuk diberikan pembinaan dan koreksi. Acara itu berbuntut tewasnya Wahyu. Pada bagian lain eksepsinya, Singap mempersoalkan tidak adanya uraian sebab akibat antara keberadaan kliennya dengan peristiwa pemukulan terhadap Wahyu. Tim juga menyimpulkan dakwaan terhadap kliennya dibuat dengan tergesa-gesa. Ketergesaan tak hanya dialami jaksa, tapi juga oleh penyidik polisi. "Hal itu terjadi, akibat tekanan opini publik," katanya. Menanggapi eksepsi itu, usai persidangan, jaksa Yuswadi tegas membantah. Dalam urusan ini, jaksa dibatasi waktu untuk meneliti suatu berkas perkara. Selanjutnya, berkas kasus Hendi dinilai sudah lengkap dan memenuhi unsur formil maupun materiil sehingga diajukan ke pengadilan. "Nggak-lah, apa sebelumnya saya kenal Hendi? Kita bicara hukum sajalah," katanya menjawab eksepsi yang menyatakan tuduhan atas Hendi, apriori dan berdasar rasa tidak suka. Sebelumnya, di tempat yang sama, juga dilangsungkan pembacaan eksepsi tim pembela hukum terdakwa Lorent Oktoberi Tahan, San Grito dan Henri dalam kasus penganiayaan terhadap Praja Jurinata. Seperti kasus Hendi, tim dari LBKH FKPPI Bandung juga menolak dakwaan jaksa yang dianggap kabur. Sidang terhadap ketiga terdakwa akan dilanjutkan pada 5 Januari 2004 untuk mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi tim pembela terdakwa. Agenda yang sama akan dilakukan dalam sidang lanjutan kasus Hendi, pada 30 Desember 2003 mendatang. Dwi Wiyana - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Unpad Tegaskan Seleksi Mandiri Bukan untuk Cari Uang, Ini 3 Skema yang Dibukanya

3 menit lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Unpad Tegaskan Seleksi Mandiri Bukan untuk Cari Uang, Ini 3 Skema yang Dibukanya

Unpad membuka pendaftaran Seleksi Mandiri atau SMUP untuk program S1 dan D4 mulai Senin, 29 April 2024. Ada juga jalur baru kerja sama.


Pola Asuh yang Perlu Dipahami Kakek Nenek saat Mengasuh Cucu

8 menit lalu

Ilustrasi lansia bersama cucunya. shutterstock.com
Pola Asuh yang Perlu Dipahami Kakek Nenek saat Mengasuh Cucu

Psikolog mengingatkan kakek atau nenek memahami jenis-jenis pola asuh ketika mengasuh cucu. Apa saja yang perlu dilakukan?


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

11 menit lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

13 menit lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

17 menit lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.


Serial Scarlet Heart Versi Thailand akan Dibuat, Siapa Saja Pemerannya?

19 menit lalu

Moon Lovers: Scarlet Heart Ryeo. wikipedia.org
Serial Scarlet Heart Versi Thailand akan Dibuat, Siapa Saja Pemerannya?

GMMTV mengumumkan pembuatan serial Scarlet Heart Thailand pada 23 April 2024. Sebelumnya adaptasi drakor Moon Lovers: Scarlet Heart Ryeo


Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

25 menit lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


Hasil Proliga 2024: Jakarta Popsivo Polwan Torehkan Awal Manis, Kalahkan Petrokimia

29 menit lalu

Jakarta Popsivo Polwan. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024: Jakarta Popsivo Polwan Torehkan Awal Manis, Kalahkan Petrokimia

Tim bola voli putri Jakarta Popsivo Polwan mengalahkan Gresik Petrokimia di hari kedua Proliga 2024.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

32 menit lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


UTBK SNBT 2024, Peserta Diingatkan Mulai dari Kelengkapan sampai Lalu Lintas Satu Arah

33 menit lalu

Ilustrasi UTBK (ujian tulis berbasis komputer). TEMPO/Tony Hartawan
UTBK SNBT 2024, Peserta Diingatkan Mulai dari Kelengkapan sampai Lalu Lintas Satu Arah

Sebanyak 13.035 peserta bakal mengikuti UTBK SNBT 2024 di Kampus Tegalboto Universitas Jember.