Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalimantan Barat Tertinggi dalam Kasus Illegal Logging

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dari data yang dimiliki oleh World Wild Fund (WWF), Provinsi Kalimantan Barat tercatat paling tinggi tingkat kejahatan illegal logging-nya. Hinga kini ada 46 kasus yang ditangani polisi di sana. "Sebenarnya yang terjadi sekitar 100 kasus, tapi yang masuk dalam penyidikan kepolisian hanya 46 kasus," kata Agus Setyoarso, Senior Policy Advisor WWF Indonesia, Senin (22/12), di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta.Sepanjang lima tahun terakhir, setiap tahun Indonesia kehilangan 3,6 juta hektare hutan atau seluas sekitar 13 lapangan bola per menitnya. Diperkirakan, negara kehilangan 30 juta meter kubik kayu setiap tahunnya. Dengan nilai dana hilang sebesar US$ 3 miliar. Atas tingginya kerusakan hutan di Indonesi, diperkirakan Sumatera tidak mempunyai hutan lagi dalam kurun waktu 4 tahun ke depan. Ini akan disusul oleh Kalimantan dan Papua. Dengan diprosesnya beberapa kasus illegal logging oleh Polri, diharapkan nantinya menjadi pertanda yang baik bagi pemberantasan kejahatan kehutanan, walaupun di lapangan kasus semacam ini jumlahnya mencapai ribuan. Sedangkan yang diproses di Polri rata-rata hanya lima kasus per tahunnya. "Hal itu hampir tidak ada artinya," kata Agus. Ia juga menambahkan bahwa kasus tersebut baru sampai di Polri, belum sampai di kejaksaan maupun pengadilan. "Jumlahnya bisa lebih kecil lagi," ujarnya. Agus berpendapat bahwa kejahatan kehutanan, khususnya illegal logging ini tidak bisa ditangani dalam skala nasional. Tapi harus difokuskan pada satu daerah yang dinilai menjadi sarang kejahatan kehutanan. Perlu ada penilaian bupati mana yang dinilai telah membantu kegiatan ini, lalu diberikan hukuman yang setimpal. "Biar bisa buat peringatan bagi bupati yang lain jika melakukan hal yang sama," katanya. Maria Ulfah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Libur Panjang, 328 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

1 menit lalu

Ilustrasi kendaraan melintas di jalan tol. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Libur Panjang, 328 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

Jasa Marga mencatat 328 ribu kendaraan keluar dari Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek) di awal libur panjang pekan ini.


Dokter Masih Mogok Kerja, Korea Selatan Izinkan Dokter Asing Berpraktik

8 menit lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Dokter Masih Mogok Kerja, Korea Selatan Izinkan Dokter Asing Berpraktik

Korea Selatan akan mengizinkan dokter asing bekerja di rumah sakit, untuk mengatasi pemogokan massal dokter


Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Angka Pengangguran akan Meningkat

13 menit lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusana Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani .TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Angka Pengangguran akan Meningkat

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap maraknya pemutusan hubungan kerja atau PHK di awal 2024. Bakal meningkatkan angka pengangguran.


Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

17 menit lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Surakarta Ardianto Kuswinarno memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 9 Mei 2024. ANTARA/Aris Wasita
Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

Gerindra mematok syarat calon yang mereka usung bisa melanjutkan target Wali Kota Surakarta saat ini Gibran Rakabuming Raka.


Pos Pengamatan Mencatat 94 Kali Gempa Hembusan dari Gunung Ile Lewotolok

18 menit lalu

Seorang pengendara bermotor berlatar Gunung Ili Lewotolok yang masih mengeluarkan material vulkanik di Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, NTT, Rabu 2 Desember 2020. Berdasarkan laporan dari pos pemantauan Gunung Ili Lewotolok aktivitas gunung api masih fluktuatif, artinya erupsinya masih terus terjadi dengan intensitas sedang dan tinggi. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.
Pos Pengamatan Mencatat 94 Kali Gempa Hembusan dari Gunung Ile Lewotolok

Pos Pengamatan Gunung Ile Lewotolok mencatat ada 94 kali gempa hembusan sejak Jumat pagi.


PSSI Diminta Tak Bergantung ke Diaspora Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade Paris 2024

19 menit lalu

Timnas Indonesia U-23. PSSI.org
PSSI Diminta Tak Bergantung ke Diaspora Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Mohamad Kusnaeni nilai talenta diaspora sebaiknya dijadikan pelengkap, yang utama pembinaan pemain muda untuk membangun Timnas Indonesia.


Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

25 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur minta Luhut tidak terburu-buru dalam pembebasan lahan di IKN karena berpotensi langgar HAM.


Jhonny Iskandar Meninggal, Elvy Sukaesih Berduka

26 menit lalu

Jhonny Iskandar. Foto: Instagram/@jhony.isk
Jhonny Iskandar Meninggal, Elvy Sukaesih Berduka

Elvy Sukaesih berduka atas meninggalnya Jhonny Iskandar yang dua hari lalu masih membuat unggahan di Instagram saat menghibur anak-anak.


Enam Kukang Jawa Dilepasliarkan ke Gunung Papandayan, Sempat Diperdagangkan dan Kena Infeksi Gigi

33 menit lalu

Seekor kukang Jawa (Nycticebus javanicus) mendaki batang pohon saat dilepas ke habitat alaminya di Cagar Alam Gunung Tilu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 24 Oktober 2023. Tepat di hari Owa Internasional, Aspinnal Foundation Indonesia melepas liar 16 satwa endemik Pulau Jawa yang terdiri diri 2 ekor owa Jawa, 11 ekor landak Jawa (Hystrix javanica), 3 ekor kukang Jawa (Nycticebus javanicus), seekor trenggiling Jawa (manis javanica), termasuk 2 ekor elang ular bido (Spilornis cheela) di Gunung Tilu. TEMPO/Prima Mulia
Enam Kukang Jawa Dilepasliarkan ke Gunung Papandayan, Sempat Diperdagangkan dan Kena Infeksi Gigi

Enam kukang jawa dilepasliarkan ke Gunung Papandayan. Sempat direhabilitasi di Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia.


Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api

43 menit lalu

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api

Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api (KA) Pandalungan dengan sebuah minibus, di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa, 7 Mei 2024.