Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MK Hanya akan Adili Sengketa Hasil Pemilu

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mahkamah Konstitusi hanya akan mengadili dan menyelesaikan sengketa dari hasil akhir perolehan suara pemilu setelah ada pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Demikian dikatakan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie, hari ini (4/1) dalam Acara Workshop Komite Independen Pemantau Pemilu di Jakarta. Walaupun tidak akan memutus tentang sengketa awal dari pemilu, namun Jimly mengakui bahwa sengketa akhir pemilu ada hubungannya dengan sengketa awal. "Makin banyak sengketa hulu, maka akan memperbanyak sengketa akhir," katanya. Sedangkan mengenai pelanggaran ketentuan pemilu atau sengketa antara partai peserta pemilu, bukan menjadi kewenangannya.Dalam memutus persoalan hasil perolehan hasil pemilu, Mahkamah Konstitusi akan memperhatikan kepentingan dari pemohon maupun KPU sebagai termohon. Sedangkan pemohon dapat merupakan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, perorangan calon anggota DPD yang dirugikan, maupun partai politik anggota pemilu. "Tergugatnya KPU juga bisa mengikutsertakan Panwaslu sebagai turut tergugat," katanya.Sengketa hasil perolehan suara pemilu oleh KPU yang diajukan harus mempengaruhi terpilihnya anggota DPD serta perolehan kursi legislatif. "Jika perolehan suara yang disengketakan tidak berpengaruh dengan itu atau hanya sedikit, ya tidak diterima," kata Jimly.Dengan waktu yang cukup singkat, yaitu sekitar 30 hari terhitung sejak laporan diterima, Mahkamah Konstitusi harus memutuskan sengketa tersebut. Hal ini diprediksinya akan membuat lembaga ini agak kerepotan. Sedangkan persoalan yang nantinya datang diperkirakan sangat banyak. Untuk itu Mahkamah Konstitusi telah mengantisipasinya dengan penyediaan perangkat sistem yang canggih serta memperbanyak perangkat peradilan. Maria Ulfah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyakit Minamata Ditemukan di Jepang 68 Tahun Lalu, Ini Cara Merkuri Masuk dalam Tubuh

44 detik lalu

Pasien penyakit Minamata bawaan Yuji Kaneko di Oruge-Noa, menyantap makanan di sebuah kelompok perawatan untuk orang-orang cacat di Minamata, Prefektur Kumamoto, Jepang, 13 September 2017. Kaneko lahir di Minamata pada tahun 1955 dan semua dari anggota keluarganya penderita penyakit Minamata. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Penyakit Minamata Ditemukan di Jepang 68 Tahun Lalu, Ini Cara Merkuri Masuk dalam Tubuh

Penyakit Minamata ditemukan di Jepang pertama kali yang mengancam kesehatan tubuh akibat merkuri. Lantas, bagaimana merkuri dapat masuk ke dalam tubuh?


Sekjen PBB Serukan Dunia Cegah Israel Jalani Operasi Militer di Rafah

2 menit lalu

Sekjen PBB Serukan Dunia Cegah Israel Jalani Operasi Militer di Rafah

Sekjen PBB Antonio Guterres menyeru kepada "mereka yang memiliki pengaruh atas Israel" untuk mencegah jatuhnya korban sipil di Rafah


PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

12 menit lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai atau DPP PAN Zita Anjani serta caleg PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu (kiri) dan Surya Hutama atau Uya Kuya (kanan) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

PAN juga telah menyiapkan sejumlah alternatif nama apabila nantinya Golkar menginginkan nama lain. Ada Eko Patrio dan Lula Kamal.


Gregoria Mariska Tunjung Ungkap Kunci Kemenangan Atas Akane Yamaguchi di Piala Uber 2024

23 menit lalu

Ekspresi pebulu tangkis Indonesia, Gregoria Mariska Tunjung, setelah mengalahkan pemain Jepang, Akane Yamaguchi, dengan skor 17-21, 21-17, 21-13, dalam pertandingan terakhir Grup C Piala Uber 2024, Rabu, 1 Mei 2024, di Hi Tech Zone Sports Centre, Chengdu, Cina. Kredit: Tim Humas PBSI.
Gregoria Mariska Tunjung Ungkap Kunci Kemenangan Atas Akane Yamaguchi di Piala Uber 2024

Kemenangan Gregoria Mariska Tunjung atas Akane Yamaguchi di Piala Uber 2024 ini menjadi yang kelima dari 19 pertemuan yang sudah mereka jalani.


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

27 menit lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

28 menit lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek


Bloodhounds Direncanakan akan Berlanjut Musim Kedua

28 menit lalu

Woo Do Hwan, Lee Sang Yi dalam poster Bloodhounds. Dok. Netflix
Bloodhounds Direncanakan akan Berlanjut Musim Kedua

Bloodhounds bercerita tentang Kim Gun Woo (Woo Do Hwan), petinju berbakat yang terjebak dalam utang rentenir yang berbahaya


UNS Ingatkan Peserta UTBK SNBT Tak Tergiur Membayar Uang untuk Bisa Lolos

32 menit lalu

Para peserta UTBK SNBT di UNS mengikuti ujian di Gedung TIK UNS Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
UNS Ingatkan Peserta UTBK SNBT Tak Tergiur Membayar Uang untuk Bisa Lolos

Begini kata Plt Rektor UNS soal iming-iming lolos UTBK.


Website Penjualan Tiket Sheila on 7 di Bandung Sempat Eror hingga Penuh Selama 1 Jam

37 menit lalu

Website penjualan tiket konser Sheila on 7 di Bandung yang dibuka mulai Rabu, 1 April 2024 pukul 10.00 WIB.
Website Penjualan Tiket Sheila on 7 di Bandung Sempat Eror hingga Penuh Selama 1 Jam

Website resmi penjualan tiket konser Sheila on 7 di Bandung sempat eror dan penuh hingga lebih dari 1 jam.


Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

42 menit lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Johanis mengatakan bahwa KPK akan melakukan perbaikan dalam tata kelola administrasi pemerintahan, dengan tujuan untuk mengurangi celah oknum tidak bertanggung jawab dalam melakukan korupsi terhadap para pelaku usaha asing. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho