Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi Minta Paspor Beddu Amang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Departemen Kehakiman dan HAM (Depkeh dan HAM) Ade Endang Dachlan, Jumat (9/1) mengatakan Dirjen Imigrasi sudah mengirim surat pemberitahuan kepada Mantan Kepala Bulog Beddu Amang untuk segera menyerahkan paspornya ke Dirjen Imigrasi. Ade mengatakan permintaan agar Beddu Amang menyerahkan paspornya ke Imigrasi untuk mencegahnya melarikan diri ke luar negeri. Hal ini berkaitan dengan status Beddu Amang sebagai salah seorang yang dicekal oleh Kejaksaan Agung. Menurut Ade, pencekalan terhadap Beddu telah dilakukan sejak 24 Februari 2003, yaitu sejak Kejagung mengirim surat ke Dirjen Imigrasi. Pencekalan tersebut akan berakhir pada 24 Februari tahun ini. Sebelumnya, kata Ade, Imigrasi telah mengimbau secara lisan agar Beddu Amang menyerahkan paspornya ke Dirjen Imigrasi. Tetapi karena tidak ada tanggapan, Imigrasi kemudian mengirimkan surat pemberitahuan. Menurutnya, jika dalam jangka waktu dua minggu pihak Beddu Amang tidak menanggapi surat tersebut, Imigrasi akan mengirimkan surat kembali. Jika tidak diindahkan juga, Imigrasi akan datang ke Beddu untuk mengambil paspor tersebut. Namun, menurut Ade, pengambilan tersebut tidak akan dilakukan secara paksa. Imigrasi tidak bisa memaksa, melainkan dengan cara baik-baik untuk meminta paspor itu, ujarnya. Mengenai kemungkinan Beddu berobat ke luar negeri, Ade mengatakan Imigrasi akan melakukan tindakan sesuai permintaan Kejagung. Jika nanti Kejagung meminta Imigrasi memberikan ijin ke luar negeri, Imigrasi akan melakukannya. Tetapi jika tidak diminta, Imigrasi tidak akan membolehkan Beddu ke luar negeri. Sedangkan mengenai masa waktu pencekalan Beddu yang sebentar lagi berakhir, Ade mengatakan Imigrasi tidak bisa melakukan pencekalan kembali jika masa pencekalan sekarang ini berakhir. Pihak Imigrasi akan menunggu permintaan dari Kejagung apakah waktu pencekalan diperpanjang atau tidak, jika nanti masa pencekalan berakhir. Namun, menurut Ade, permintaan pencekalan tidak hanya bisa datang dari Kejagung tetapi juga kepolisian. Kepolisian mengirimkan surat pencekalan pada 7 Januari yang lalu. Hal ini, menurut Ade, menjadi peringatan bagi Kejagung untuk memperpanjang atau menyudahi masa pencekalan, sehingga Imigrasi tidak selalu disalahkan jika Beddu melarikan diri ke luar negeri. Imigrasi hanya eksekutor, ujungnya, kata Ade. Untuk pencekalan Beddu Amang, Imigrasi sudah mengumumkan dan berkoordinasi dengan semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di seluruh Indonesia, sehingga jika suatu saat Beddu keluar dari Indonesia, Imigrasi dapat mengetahuinya. Sebaiknya harus ada kerja sama dari Bapak Beddu Amang (dengan instansi terkait) jika nanti dia memang mau berobat ke luar negeri, hingga tidak menimbulkan masalah baru, tutur Ade. Ade juga mengatakan sebaiknya Kejagung harus cepat mengajukan ke Imigrasi, apakah masa pencekalan Beddu di perpanjang atau tidak, sehingga Beddu tidak bisa melarikan diri ke luar negeri. Sunariah Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

6 menit lalu

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

Proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap menjadi prioritas dalam RAPBN 2025 ketika pemerintahan Prabowo-Gibran resmi berjalan.


BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

8 menit lalu

Ilustrasi hujan di Jakarta. TEMPO/Frannoto
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

Pada siang hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan dengan intensitas ringan dan sedang.


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

11 menit lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Curah Hujan Tinggi Penyebab Longsor di Garut, 3 Orang Tertimbun Ditemukan Meninggal

21 menit lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Curah Hujan Tinggi Penyebab Longsor di Garut, 3 Orang Tertimbun Ditemukan Meninggal

Selain korban jiwa, beberapa bangunan dan satu unit fasilitas beribah rusak berat akibat bencana longsor.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

27 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Timnas Irak Singkirkan Vietnam, Hadapi Jepang di Semifinal Piala Asia U-23 2024

30 menit lalu

Ilustrasi sepak bola. REUTERS/Yves Herman
Timnas Irak Singkirkan Vietnam, Hadapi Jepang di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Irak U-23 akan berjumpa dengan Jepang U-23 pada partai semifinal Piala Asia U-23 2024.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

33 menit lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

48 menit lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

55 menit lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

57 menit lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 April 2024 diawali oleh kabar seorang wanita di Korea Selatan ditipu oleh orang yang mengaku sebagai Elon Musk