Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penegakan HAM Gagal Akibat Mandeknya Reformasi Institusi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (Elsam) menilai kegagalan penegakan hak asasi manusia tahun 2003 akibat gagalnya institusi penegakan HAM melakukan reformasi kelembagaannya. Hal ini disampaikan Elsam dalam catatan awal tahunnya di Jakarta, Selasa (13/1). Penegakan HAM tahun ini juga akan mengalami hal serupa bila reformasi kelembagaan tidak mengalami perbaikan. Menurut Direktur Eksekutif Elsam, Ifdhal Kasim, hampir seluruh institusi penegakan HAM seperti institusi TNI, kepolisian, institusi peradilan, Komnas HAM, DPR, dan pemerintah gagal melakukan reformasi kelembagaan. Padahal, ada ketetapan majelis rakyat yang memandatkan berbagai macam tindakan untuk mengubah watak otoritas dan membangun sistem demokrasi. Kegagalan seperti ini, menurut Ifdhal, dapat dilihat pada berbagai institusi. TNI dan Polri, misalnya, yang sudah diberi amanat untuk melakukan pemisahan tugas. Ini sebenarnya untuk mengurangi pelanggaran HAM dan mendorong TNI dan Polri menjadi lembaga profesional. Namun pemisahan ini malah memperkuat watak dan kultural TNI yang otoritas dan kepolisian yang militeristik. Menurut Ifdhal, ini karena regulasi mengenai pemisahan itu tidak dibarengi dengan evaluasi mengenai kultur maupun infrastrukturnya. Hal yang sama juga terjadi pada Komnas HAM. Komnas HAM hingga saat ini belum dipandang sebagai lembaga yang institusional oleh institusi lain sehingga kesulitan menegakkan HAM. Misalnya dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan petinggi-petinggi militer. Masalah lainnya Komnas juga memiliki masalah internal. "Harusnya Komnas HAM meningkatkan kapasitas penyelidikannya yang hingga saat ini dinilai masih lemah," katanya.Demikian juga dengan institusi peradilan. Meski banyak instrumen hukum yang mendukung reformasi peradilan, tapi reformasi berjalan sangat lambat. Seperti misalnya putusan Mahkamah Agung dalam kasus Timbul Silaen, yang membebaskan terdakwa dari kasus pelanggaran HAM. Ini artinya lembaga peradilan belum dapat bekerja secara imparsial dari institusi politik lainnya. Pelanggaran HAM yang sangat menonjol di tahun 2003 sangat terlihat pada hak ekonomi sosial budaya masyarakat. Tekanan lembaga internasional melalui bank luar negeri telah mendorong percepatan liberalisasi sektor-sektor pelayanan dasar. Namun sayangnya pengalihan kendali ekonomi pada swasta melalui penjualan berbagai aset negara dan swastanisasi perusahaan negara itu sama sekali tidak menghapus birokrasi yang penuh dengan budaya korupsi, kolusi dan nepotisme. Oleh karena, itu dalam catatan awal tahunnya ini ELSAM menyampaikan beberapa rekomendasi umum. Diantaranya kepada DPR dan MPR untuk mencabut ketetapan-ketetapan MPR yang mengancam penegakkan HAM, mengamandemen sejumlah UU yang menghambat reformasi di tubuh institusi peradilan.Elsam mendesak Polri untuk mempertahankan standar kerja profesional seperti yang dilakukan pada penanganan kasus Timika dan kasus bom Bali. Serta dilakukannya reformasi internal di tubuh Polri dengan mengedepankan wajah sipil. Polri juga perlu meningkatkan kemampuan investigasi yang profesional dengan tidak menggunakan kekerasan. Kepada pemerintah, ELSAM mendesak agar segera mengajukan usulan ratifikasi konvensi hak sipil dan politik. Juga mengajukan usulan ratifikasi konvensi hak ekonomi sosial dan budaya. Sedang kepada Mahkamah Agung, lembaga advokasi ini meminta supaya ada usaha untuk menjaga kemandirian Mahkamah Agung dari campur tangan eksekutif dan kekuatan lainnya. Kepada Komnas HAM, Elsam menuntut agar lembaga ini menjadi penyelidik tunggal atas pelanggaran HAM berat sehingga perlu membuat satuan tugas yang profesional. Komnas HAM juga perlu memperjelas fungsi pemantauan dan penyelidikannya. Komnas juga diminta menyampaikan setiap hasil penyelidikan itu kepada publik. Ramidi - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

10 menit lalu

Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

12 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.


Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

26 menit lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.


Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

28 menit lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?


Utak-atik Jatah Partai di Kabinet Prabowo

29 menit lalu

Utak-atik Jatah Partai di Kabinet Prabowo

Untuk menampung koalisi partai pengusung, jumlah kementerian kabinet Prabowo kabarnya bertambah dari 34 menjadi 41 lembaga.


Selalu Disebut Dalam Prakiraan Cuaca BMKG, Apa Beda Hujan Ringan, Sedang, dan Berat?

32 menit lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
Selalu Disebut Dalam Prakiraan Cuaca BMKG, Apa Beda Hujan Ringan, Sedang, dan Berat?

BMKG memprakirakan kondisi cuaca suatu area berdasarkan data numerik. Hujan ringan, sedang, dan lebat dibedakan berdasarkan intensitas airnya.


Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

36 menit lalu

Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan (tengah) berjabat tangan dengan warga seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat, 2 Desember 2022. Kunjungan Anies Baswedan bersama sejumlah pengurus Partai NasDem di Aceh untuk menjalin silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, para ulama, tokoh adat serta para pendukungnya. ANTARA/Ampelsa
Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.


Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

41 menit lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.


Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

42 menit lalu

Presiden Turki, Tayyip Erdogan dan PM Israel, Benjamin Netanyahu. Iakovos FOTO/Murat Cetinmuhurdar dan Hatzistavrou/Pool via REUTERS
Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 3 Mei 2024 diawali oleh Turki menghentikan semua ekspor impor dari dan ke Israel.


Prakiraan Cuaca BMKG: Cuaca Jakarta Waspada Potensi Hujan Disertai Petir

52 menit lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
Prakiraan Cuaca BMKG: Cuaca Jakarta Waspada Potensi Hujan Disertai Petir

Prakiraan cuaca BMKG memperkirakan cuaca Jakarta hari ini cerah berawan dan hujan ringan. Sebagian wilayah waspada potensi hujan disertai petir.