Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penegakan HAM Gagal Akibat Mandeknya Reformasi Institusi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (Elsam) menilai kegagalan penegakan hak asasi manusia tahun 2003 akibat gagalnya institusi penegakan HAM melakukan reformasi kelembagaannya. Hal ini disampaikan Elsam dalam catatan awal tahunnya di Jakarta, Selasa (13/1). Penegakan HAM tahun ini juga akan mengalami hal serupa bila reformasi kelembagaan tidak mengalami perbaikan. Menurut Direktur Eksekutif Elsam, Ifdhal Kasim, hampir seluruh institusi penegakan HAM seperti institusi TNI, kepolisian, institusi peradilan, Komnas HAM, DPR, dan pemerintah gagal melakukan reformasi kelembagaan. Padahal, ada ketetapan majelis rakyat yang memandatkan berbagai macam tindakan untuk mengubah watak otoritas dan membangun sistem demokrasi. Kegagalan seperti ini, menurut Ifdhal, dapat dilihat pada berbagai institusi. TNI dan Polri, misalnya, yang sudah diberi amanat untuk melakukan pemisahan tugas. Ini sebenarnya untuk mengurangi pelanggaran HAM dan mendorong TNI dan Polri menjadi lembaga profesional. Namun pemisahan ini malah memperkuat watak dan kultural TNI yang otoritas dan kepolisian yang militeristik. Menurut Ifdhal, ini karena regulasi mengenai pemisahan itu tidak dibarengi dengan evaluasi mengenai kultur maupun infrastrukturnya. Hal yang sama juga terjadi pada Komnas HAM. Komnas HAM hingga saat ini belum dipandang sebagai lembaga yang institusional oleh institusi lain sehingga kesulitan menegakkan HAM. Misalnya dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan petinggi-petinggi militer. Masalah lainnya Komnas juga memiliki masalah internal. "Harusnya Komnas HAM meningkatkan kapasitas penyelidikannya yang hingga saat ini dinilai masih lemah," katanya.Demikian juga dengan institusi peradilan. Meski banyak instrumen hukum yang mendukung reformasi peradilan, tapi reformasi berjalan sangat lambat. Seperti misalnya putusan Mahkamah Agung dalam kasus Timbul Silaen, yang membebaskan terdakwa dari kasus pelanggaran HAM. Ini artinya lembaga peradilan belum dapat bekerja secara imparsial dari institusi politik lainnya. Pelanggaran HAM yang sangat menonjol di tahun 2003 sangat terlihat pada hak ekonomi sosial budaya masyarakat. Tekanan lembaga internasional melalui bank luar negeri telah mendorong percepatan liberalisasi sektor-sektor pelayanan dasar. Namun sayangnya pengalihan kendali ekonomi pada swasta melalui penjualan berbagai aset negara dan swastanisasi perusahaan negara itu sama sekali tidak menghapus birokrasi yang penuh dengan budaya korupsi, kolusi dan nepotisme. Oleh karena, itu dalam catatan awal tahunnya ini ELSAM menyampaikan beberapa rekomendasi umum. Diantaranya kepada DPR dan MPR untuk mencabut ketetapan-ketetapan MPR yang mengancam penegakkan HAM, mengamandemen sejumlah UU yang menghambat reformasi di tubuh institusi peradilan.Elsam mendesak Polri untuk mempertahankan standar kerja profesional seperti yang dilakukan pada penanganan kasus Timika dan kasus bom Bali. Serta dilakukannya reformasi internal di tubuh Polri dengan mengedepankan wajah sipil. Polri juga perlu meningkatkan kemampuan investigasi yang profesional dengan tidak menggunakan kekerasan. Kepada pemerintah, ELSAM mendesak agar segera mengajukan usulan ratifikasi konvensi hak sipil dan politik. Juga mengajukan usulan ratifikasi konvensi hak ekonomi sosial dan budaya. Sedang kepada Mahkamah Agung, lembaga advokasi ini meminta supaya ada usaha untuk menjaga kemandirian Mahkamah Agung dari campur tangan eksekutif dan kekuatan lainnya. Kepada Komnas HAM, Elsam menuntut agar lembaga ini menjadi penyelidik tunggal atas pelanggaran HAM berat sehingga perlu membuat satuan tugas yang profesional. Komnas HAM juga perlu memperjelas fungsi pemantauan dan penyelidikannya. Komnas juga diminta menyampaikan setiap hasil penyelidikan itu kepada publik. Ramidi - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil Sprint Race Formula 1 Miami 2024: Max Verstappen Juara, Leclerc Kedua

2 menit lalu

Max Verstappen. (Foto: Red Bull Racing)
Hasil Sprint Race Formula 1 Miami 2024: Max Verstappen Juara, Leclerc Kedua

Pembalap Red Bull, Max Verstappen, menjadi yang tercepat dalam sesi sprint race Formula 1 Miami 2024.


Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

2 jam lalu

 Real Madrid. REUTERS/Juan Medina
Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

Real Madrid dipastikan menjadi juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona kalah 2-4 dari Girona dalam dalam laga ke-34.


Profil Kim Sang-sik, Pelatih Baru Timnas Vietnam asal Korea Selatan

2 jam lalu

Kim Sang-sik. (yonhap)
Profil Kim Sang-sik, Pelatih Baru Timnas Vietnam asal Korea Selatan

Timnas Vietnam sudah memiliki pelatih anyar. VFF) mengumumkan penunjukan Kim Sang-sik sebagai pengganti Philippe Troussier.


Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Haaland Borong 4 Gol, Manchester City Kalahkan Wolves 5-1

2 jam lalu

Pemain Manchester City, Erling Braut Haaland melakukan selebrasi. Reuters/Peter Cziborra
Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Haaland Borong 4 Gol, Manchester City Kalahkan Wolves 5-1

Erling Haaland memboronhg 4 gol saat Manchester City taklukkan Wolves 5-1 di Liga Inggris pekan ke-36.


Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

3 jam lalu

Franco Mastantuono. (Instagram/@franco.mastantuono)
Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

Klub raksasa Liga Spanyol, Real Madrid, kembali dikaitkan pemain muda berbakat (wonderkid), yakni Franco Mastantuono asal Argentina.


Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

3 jam lalu

Pertandingan Perebutan juara ketiga Piala Asia AFC U23 Qatar 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, pada 2 Mei 2024. Cuplikan tayangan RCTI
Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.


Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

4 jam lalu

Timnas Guinea. (Instagram/@sylinational)
Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Guinea U-23 pada babak playoff untuk memperebutkan satu tiket ke Olimpiade 2024.


Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

5 jam lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.


Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

5 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda


Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

6 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet