Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Texmaco Tetap Tidak Laku

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kendati sudah ditawarkan untuk yang ketiga kalinya, raksasa tekstil dan alat-alat berat Grup Texmaco tetap tidak laku dijual. Hingga batas akhir penutupan program penjualan aset kredit (PPAK) tahap keenam kemarin, "Nggak ada satu pun penawar," kata Deputi Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Bidang Dukungan Kerja dan Administrasi Junianto Tri Prijono kepada Koran Tempo. Ini mengulangi kegagalan penjualan sebelumnya pada program penjualan aset strategis tahap pertama dan kedua beberapa bulan lalu.Junianto menduga, besarnya beban utang dan tunggakan yang ditanggung Texmaco menjadi salah satu penyebab tidak adanya calon investor yang tertarik. Selain utang kepada BPPN senilai Rp 29,04 triliun, Texmaco mempunyai utang kepada kreditor asing US$ 1,4 miliar, tunggakan kredit perdagangan atau letter of credit (L/C) kepada BNI sebesar US$ 89 juta, serta tunggakan pajak, listrik, dan gas negara sekitar US$ 52 juta.Pada dua kali penjualan sebelumnya, Konsorsium Utara Capital milik Mirzan Mahathir, putra mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad, sebenarnya tertarik menawar Texmaco. Tapi setiap penawaran akhir ditutup Mirzan selalu batal memasukkan penawaran.Pejabat BPPN membenarkan, kondisi keuangan yang berat itu membuat Texmaco sudah tak menarik lagi bagi calon investor. "Kondisi Texmaco makin tidak jelas, saya juga bingung kenapa KKSK (Komite Kebijakan Sektor Keuangan) masih nyuruh dijual," katanya.Pada penjualan terakhir ini, BPPN tidak lagi memberi waktu khusus kepada calon investor untuk melakukan uji tuntas seperti pada penjualan pertama dan kedua. "Karena, siapa sih yang nggak tahu Texmaco? Investor lama pasti sudah tahu persis. Kalau investor baru nggak mungkin ada yang mau," ujar pejabat itu.Meski begitu, BPPN tetap menyiapkan dokumentasi untuk uji tuntas jika ada peminat. "Nanti tinggal kita kirim."Sebelumnya dikabarkan PT Dian Cerah Sentosa, sebuah perusahaan milik pengusaha asal Palembang, berminat mengambil alih mayoritas saham Texmaco. Kreditor asing Texmaco juga tertarik membeli aset kredit divisi tekstil, namun sampai kemarin tidak ada kejelasan.Mengenai nasib Texmaco selanjutnya, Junianto akan melaporkan dulu hasil penawaran kepada KKSK. Rencananya, penanganan Texmaco akan diserahkan kepada Departemen Keuangan bersama sisa aset kredit lainnya karena BPPN dibubarkan pada 27 Februari 2003. Grup bisnis ini akan ditampung dalam perusahaan pengelola aset.Ketika ditanya kemungkinan BPPN mengambil alih Texmaco dengan cara menukar surat utangnya menjadi aset, Junianto menyatakan hal itu tidak mungkin. "Kalau diambil alih, nanti malah jadi beban saja," katanya.Hal senada disampaikan Menteri Riset dan Teknologi Hatta Radjasa. Berdasarkan hasil audit teknologi yang dilakukan terhadap divisi alat-alat berat, kalau pemerintah mengambil alih, katanya, "Begitu banyak tambahan biaya investasi yang harus dikeluarkan."Sam Cahyadi/Yandi MR - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Drama PPLN Kuala Lumpur, Niat Mewakafkan Diri untuk Negara Berujung di Meja Hijau

11 menit lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Drama PPLN Kuala Lumpur, Niat Mewakafkan Diri untuk Negara Berujung di Meja Hijau

Para anggota PPLN Kuala Lumpur tak menyangka niatan mereka untuk terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 akan berujung di pengadilan.


Pakar Antimonopoli Sebut Rencana Google AI di iPhone Akan Bermasalah

15 menit lalu

Gemini (Google)
Pakar Antimonopoli Sebut Rencana Google AI di iPhone Akan Bermasalah

Google sudah berada di bawah pengawasan karena membayar miliaran dolar kepada Apple untuk menjadi penyedia pencarian default.


MGM Resorts International Bantah Bruno Mars punya Utang Judi 50 Juta Dolar

18 menit lalu

Sejumlah lagu hits Bruno Mars seperti 24K, Please Me, Lazy Song dan Locked up Heaven dilarang untuk diputar di radio sebelum pukul 10 malam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemutaran 42 lagu karena disinyalir memiliki muatan asusila. REUTERS/Mario Anzuoni
MGM Resorts International Bantah Bruno Mars punya Utang Judi 50 Juta Dolar

Pihak kasino mengatakan, kemitraan MGM dengan Bruno Mars telah berlangsung lama dan berakar pada rasa saling menghormati.


5 Manfaat Minum Air Kelapa Hijau saat Berbuka Puasa

21 menit lalu

Ilustrasi kelapa muda (Pixabay.com)
5 Manfaat Minum Air Kelapa Hijau saat Berbuka Puasa

Tidak hanya segar, air kelapa hijau juga memiliki sejumlah manfaat yang signifikan bagi kesehatan tubuh.


Gagal Lolos Jadi Anggota DPR, Ali Mochtar Ngabalin Hanya Raih 7.001 Suara

22 menit lalu

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis petang, 3 Desember 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Gagal Lolos Jadi Anggota DPR, Ali Mochtar Ngabalin Hanya Raih 7.001 Suara

Ngabalin maju di dapil Buton, Sulawesi Tenggara sebagai caleg dari Partai Golkar. Dia hanya meraih 7.001 suara.


9 Bazar Ramadan di Kuala Lumpur dan Selangor yang jadi Surga Kuliner selama Bulan Suci

24 menit lalu

Kue tradisional Malaysia (Pixabay)
9 Bazar Ramadan di Kuala Lumpur dan Selangor yang jadi Surga Kuliner selama Bulan Suci

Bazar Ramadan di Kuala Lumpur dan Selangor menawarkan hidangan lezat tradisional Melayu.


Disebut Berdebat dengan Luhut Perkara Revisi PP Minerba, Bahlil Jelaskan IUP Buat Ormas Keagamaan

24 menit lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Disebut Berdebat dengan Luhut Perkara Revisi PP Minerba, Bahlil Jelaskan IUP Buat Ormas Keagamaan

Terkait revisi PP Minerba, Bahlil usulkan IUP pertambangan diberikan kepada ormas keagamaan.


10 Ide Menu Sahur Simpel yang Lezat dan Bergizi

26 menit lalu

Tidak ada alasan untuk tidak sahur karena sudah banyak menu sahur simpel yang bisa dicoba. Mulai dari telur dadar hingga tumis sayur. Foto: Canva
10 Ide Menu Sahur Simpel yang Lezat dan Bergizi

Tidak ada alasan untuk tidak sahur karena sudah banyak menu sahur simpel yang bisa dicoba. Mulai dari telur dadar hingga tumis sayur.


Jonatan Christie dan Fajar/Rian Cetak Sejarah Baru, Ini Daftar Pemenang All England dari Indonesia

29 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie berfoto dengan piala dan medalinya usai mengalahkan kompatriotnya Anthony Sinisuka Ginting dalam final All England Open 2024 di Utilita Arena Birmingham, Inggris, MInggu 17 Maret 2024. Jonatan Christie meraih juara pertama turnamen itu setelah menang dengan 21-15, 21-14. ANTARA FOTO/HO-PBSI
Jonatan Christie dan Fajar/Rian Cetak Sejarah Baru, Ini Daftar Pemenang All England dari Indonesia

Indonesia berkali-kali cetak kemenangan di turnamen badminton All England, terakhir Jonatan Christie di tunggal putra dan Fajar/Rian ganda putra.


Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

29 menit lalu

Terdakwa Mahendra Dito Sampurna menjalani sidang lanjutan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.