Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komite Buruh Demo Tolak Partai-Partai Besar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 100 orang buruh menolak partai-partai besar yang duduk di DPR. Partai tersebut adalah Golkar, PDI Perjuangan, PPP, PBB, PAN, PK dan PKB. Mereka juga menolak fraksi TNI-Polri sebagai kekuatan politik.Penolakan ini dikarenakan partai-partai tersebut turut serta dalam mengesahkan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 serta UU PPHI. "Secara mendasar UU itu menghilangkan hak-hak dasar buruh," kata Ketua Komite Anti Penindasan Buruh, Budi Wardoyo saat melakukan aksi di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (15/1).Menurut Budi, PHK saat ini mudah dilakukan oleh pemilik perusahaan. Padahal, dahulu proses PHK dipersulit dengan peraturan yang ada. Namun, jika perusahaan saat ini hendak melakukan PHK lebih mudah dilakukan. Larangan PHK sebelumnya diatur dalam UU Nomor 12 tahun 1964. Namun UU ini tidak berlaku lagi saat ini sehingga posisi buruh jadi lebih lemah.Hak mogok yang dimiliki buruh juga berubah mengikuti UU yang baru disahkan DPR itu. Dulu, menurut Budi, jika ada masalah di pabrik buruh bisa langsung mogok. Setelah itu, baru diadakan perundingan dengan pihak manajemen. Sekarang buruh harus melakukan perundingan dahulu setelah itu baru bisa mogok kerja. "Sekarang kalau langsung mogok dinilai sebagai tindakan kriminal," kata Budi. Dua UU yang ditolak, yaitu UU Ketenagakerjaan dan UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Insutrial, karena keduanya dinilai melindungi investor dan merugikan buruh. Hak-hak buruh yang mengganggu dihilangkan untuk kepentingan investor. Salah satu contohnya, kata Budi, dipersulitnya hak mogok kerja itu. Aksi yang dimotori oleh komite anti penindasan buruh dimulai dari Bundaran HI menuju Istana Negara. Di Bundaran HI mereka melakukan orasi secara tertib. Barisan paling depan membawa spanduk berwarna merah bertuliskan "Tolak UU Ketenagakerjaan dan UU PPHI". Massa terdiri dari Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia, Serikat Buruh Nasional dan Federasi Serikat Buruh Utama. Agriceli - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemilu India, Duel Narendra Modi dan Rahul Gandhi Memanas soal Isu Minoritas Muslim

40 detik lalu

Seorang wanita menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya di tempat pemungutan suara pada pemilu tahap kedua, di Jodhpur, di negara bagian gurun Rajasthan, India, 26 April 2024. REUTERS/Stringer
Pemilu India, Duel Narendra Modi dan Rahul Gandhi Memanas soal Isu Minoritas Muslim

Narendra Modi berusaha memenangi Pemilu India untuk masa jabatan ketiga berturut-turut didukung oleh nasionalisme Hindu dan popularitas pribadinya.


Cara Beli Tiket Proliga 2024 di PLN Mobile dan Harganya

1 menit lalu

Pevoli putri Jakarta Pertamina Enduro Giovanna Milana(kanan) melakukan smes ke arah pevoli putri Bandung bjb Tandamata Ratna Sanger (tengah) dan Agustin Wulandhari (kiri) saat pertandingan Proliga 2024 di GOR Amongrogo, Yogyakarta, Kamis 24 April 2024. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Cara Beli Tiket Proliga 2024 di PLN Mobile dan Harganya

Simak cara beli tiket Proliga 2024 melalui aplikasi PLN Mobile.


Respons PKS soal PKB dan NasDem Merapat ke Prabowo-Gibran

2 menit lalu

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Respons PKS soal PKB dan NasDem Merapat ke Prabowo-Gibran

Begini respons PKS soal PKB dan NasDem yang merapat ke Prabowo-Gibran. Padahal sebelumnya, mereka sama-sama berada di Koalisi Perubahan.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

3 menit lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

3 menit lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

7 menit lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

12 menit lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

15 menit lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

18 menit lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

25 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.