PPATK Kesulitan Lacak Aliran Dana di Luar Negeri
TEMPO Interaktif, Jakarta: Aliran dana hasil pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) di luar negeri, terutama di Singapura dan Amerika Serikat sulit ditelusuri. Demikian dikatakan Yunus Husein, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), di Jakarta, Jumat (16/1).
"Dalam pertemuan di Bangkok, STRO (Special Transaction Report Office) bilang bisa mengabulkan permintaan kita apabila sudah ada penyelidikan oleh polisi di sana," kata Yunus. Artinya, kata Yunus, sebenarnya pihak kepolisian Singapura bisa saja membuka informasi dan menangkap Maria atas kasus pembobolan BNI. Masalahnya, penyelidikan tidak bisa dilakukan, lantaran tindak pidana tidak terjadi di Singapura.
Menurut Yunus, walau Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah meminta lewat jalur Interpol agar Singapura menyelidiki kasus ini, Indonesia harus lebih menekan Singapura untuk bekerja sama mengusut tindak pidana. "Singapura dan Swiss adalah negara yang terkenal sulit diajak bekerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana, termasuk tindak pidana pencucian uang," kata Yunus. Tapi, peluang mendapatkan informasi aliran dana rekening yang menerima dana pembobolan BNI, masih bisa diharapkan dari Singapura. "Singapura cukup kooperatif. Ada banyak rekening di sana, termasuk kapal Queen Mary yang baru berlayar itu, mereka menyertakan company profile perusahaan itu," kata Yunus lagi.
Selain Singapura, PPATK juga meminta bantuan negara-negara yang diduga menjadi tempat kaburnya dana hasil pembobolan itu, seperti Hong Kong, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat dan Cook Island. Cook Island mengatakan, ditemukan L/C palsu di satu bank di sana pada Maret 2003. Pihak Hong Kong menyatakan, memiliki keterbatasan akses dan oleh karenanya meminta ijin untuk meneruskan permintaan ke Commercial Crime Bureau. "Kalau sudah ada jawaban, mereka akan memberitahu," kata Yunus. Sementara, pihak Amerika hanya menyebut agar permintaan diajukan saja lewat kedutaan besar. Hingga kini, prosesnya masih menunggu jawaban.
Saat ini, PPATK sudah menemukan 142 rekening di 12 bank dalam negeri dan 25 rekening di bank luar negeri yang menjadi tempat transit dan deposit dana hasil pembobolan BNI senilai Rp. 1,7 triliun.
Amal Ihsan - Tempo News Room






Web via