Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Trimoelja: Tomy Winata Diduga Beri Kesaksian Palsu

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tomy Winata, pengusaha yang menggugat Majalah Berita Mingguan Tempo karena dianggap mencemarkan nama baiknya diduga memberikan kesaksian palsu dibawah sumpah dalam persidangan. Dugaan itu berdasarkan keterangan yang berbeda yang diungkapkan saksi-saksi lain di persidangan. Hal ini diungkapkan kuasa hukum tergugat Tempo, Trimoelja D. Soerjadi dalam persidangan yang digelar Senin (26/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Sebelumnya, Tomy dalam persidangan dengan terdakwa Bambang Harymurti, Ahmad Taufik dan T. Iskandar Ali menyangkal jika telah diwawancarai wartawan Tempo mengenai keterlibatannya dalam renovasi Pasar Tanah Abang. Ia mengatakan rekaman wawancara dengan saksi Bernarda Rurit yang diperdengarkan dalam sidang tersebut memang mirip suaranya, namun membantah jika sudah diwawancarai.Pada persidangan yang digelar terpisah, Rurit mengakui dirinya telah melakukan wawancara itu. Dalam persidangan itu sempat diperdengarkan hasil rekaman wawancara tersebut. Tomy pun mengakui bahwa Rurit adalah orang keenam yang meminta klarifikasi tentang rencana renovasi Pasar Tanah Abang.Terhadap suara dalam rekaman itu, Rurit yakin kalau suara yang menerima telepon itu adalah Tomy. Keyakinan itu, menurutnya, karena Tomy sendiri masih mengingat peristiwa yang terjadi antara mereka berdua. Saat acara di Hotel Borobudur Rurit pernah kehilangan kartu persnya dan Tomy membantu mencari kartu tersebut. Bukti mengenai adanya wawancara itu diperkuat dengan hasil cetakan saluran telepon Tempo yang dikeluarkan PT Telekomunikasi Indonesia. Bukti menunjukkan adanya komunikasi dengan nomor telepon seluler Tomy pada bulan Februari. Saksi Chalith Yudianto, karyawan bagian umum PT Tempo Inti Media Tbk, dalam persidangan yang digelar hari ini mengungkapkan hasil cetakan itu didapatkannya general manager corporate customer PT Telkom. Berdasarkan keterangan berbeda ini, maka Trimoelja meminta jaksa untuk menuntut Tomy karena memberikan kesaksian dibawah sumpah. Sesuai KHUP, memberikan keterangan palsu dibawah sumpah dalam persidangan bisa dikenai sanksi pidana hukuman maksimal tujuh tahun penjara.Dalam persidangan yang digelar hari ini, selain saksi Chalith Yudianto, kuasa hukum terdakwa juga menghadirkan Karaniya Dharmasaputra, Redaktur Pelaksana Tempo News Room . Dalam sidang, ia mengatakan kemarahan massa pengikut Tomy yang berdemonstrasi di kantor Tempo di Jalan Proklamasi, Jakarta, bukan karena tulisan "Ada Tomy di Tenabang?", tetapi mereka ingin tahu siapa narasumber berita tersebut. "Kami tidak ingin berurusan dengan Tempo tetapi yang kita persoalkan siapa narasumbernya," ujarnya menirukan suara David A Miaw, pemimpin massa itu. David, sesuai penuturan Karaniya, marah karena informasi yang terdapat dalam tulisan itu terlalu detil. David juga mengatakan kalau informasi itu pasti didapat dari orang-orang dalam lingkaran Tomy, bukan karena persaingan bisnis. Rencananya sidang juga akan mendengarkan kesaksian Wali Kota Jakarta Pusat, Hosea Petra Lumbun. Namun, saksi yang telah dipanggil empat kali ini tidak pernah muncul di persidangan dengan alasan kesibukkan pekerjaan.Atas ketidakhadiran Petra Lumbun, kuasa hukum terdakwa meminta pengadilan memanggil paksa saksi ini. Menurut Trimoelja, alasan ketidakhadiran Petra Lumbun tidak cukup kuat dan dianggap tidak menghormati pengadilan. Trimoelja menilai Wali Kota Jakarta Pusat takut untuk bersaksi di bawah sumpah. Permintaan untuk menghadirkan saksi secara paksa ditolak jaksa penuntut umum. Mereka beralasan agar kesaksian Petra Lumbun cukup dibacakan saja sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Majelis hakim yang diketuai Andriani Nurdin belum menjawab permintaan tergugat. Mereka masih akan mempertimbangkannya.Trimoelja menolak jika kesaksian Petra Lumbun dibacakan. Menurutnya, saksi ini cukup penting dan mempunyai keterangan berbeda dengan sebelumnya. Jika majelis hakim menyetujui kesaksian itu dibacakan sesuai BAP, ia mohon kesaksian itu dikesampingkan. "Tidak perlu dibacakan apapun alasannya tidak bisa diterima," katanya. Sidang pun ditunda hingga dua minggu kedepan dengan mendengarkan saksi dari pihak terdakwa dan saksi ahli pihak jaksa. Edy Can - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Martin Scorsese Siap Produksi Film Biopik Frank Sinatra, Leonardo Di Caprio Perankan The Voice

54 detik lalu

Frank Sinatra. AP/Harold P. Matosian
Martin Scorsese Siap Produksi Film Biopik Frank Sinatra, Leonardo Di Caprio Perankan The Voice

Sutradara Martin Scorsese dalam proses pengerjaan film biopik Frank Sinatra. Leonardo DiCaprio sebagai The Voice. Berikut profil Frank Sinatra.


Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

3 menit lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan rupiah hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 16.150 sampai Rp 16.220 per dolar AS.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

12 menit lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

14 menit lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


12 Tips Bantu Cegah Kolesterol dan Gula Darah Tinggi

15 menit lalu

Ilustrasi ciri-ciri kolesterol tinggi pada wanita. Foto: Canva
12 Tips Bantu Cegah Kolesterol dan Gula Darah Tinggi

Berikut 12 tips yang bantu mencegah kolesterol dan gula darah naik, termasuk pola makan dan kelola stres.


BMKG Imbau Masyarakat Jawa Tengah Waspadai Banjir Meski Jelang Kemarau

16 menit lalu

Foto udara kendaraan bermotor terjebak kemacetan karena banjir  menggenangi jalur utama pantura Semarang-Surabaya di Jalan Kaligawe Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 6 April 2024. ANTARA/Aji Styawan
BMKG Imbau Masyarakat Jawa Tengah Waspadai Banjir Meski Jelang Kemarau

BMKG imbau masyarakat Jawa Tengah mewaspadai potensi banjir dan longsor. Jawa Tengah diperkirakan mulai masuk kemarau bulan April ini.


Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

17 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

21 menit lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Soal Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Sudah Diotak-atik

25 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Sudah Diotak-atik

Sektretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku telah ada pembicaraan soal kursi menteri dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.


Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

27 menit lalu

Mumaya Kogoya (kiri) dan anaknya Melfin Melelen menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Gudang Garam, Skanto, Keerom, Papua, Kamis 27 Agustus 2020. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP dalam adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia usia 6-21 tahun diresmikan sejak tahun 2014 silam. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.