Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Faisal Basri: Pemberian Surat Lunas Tidak Masuk Akal

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengamat Ekonomi Faisal Basri menilai pemberian surat keterangan lunas pada Sjamsul Nursalim adalah hal yang tidak masuk akal. Apalagi melihat Nursalim tak kunjung menunjukkan itikad baiknya untuk pulang ke tanah air dan menyelesaikan segala kewajibannya. "Bagaimana keterangan lunas itu bisa diberikan selagi orangnya buron," katanya dengan nada tinggi saat dihubungi Tempo News Room melalui telepon, Senin (26/1).Keterangan lunas ini, kata Faisal, tidak boleh diberikan kepada bos Gajah Tunggal tersebut karena memang proses penilaian aset-asetnya yang diserahkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai setoran utang-utangnya belum tuntas. "Terlalu banyak cacatnya," kata dia. Faisal juga melihat ada kecenderungan untuk membesarkan isu penghidupan kembali Tambak Udang Dipasena di Lampung justru untuk mengecilkan kasus Gajah Tunggal. "Nah elementer-elementer seperti ini yang harus diklarifikasi," ujarnya. Ia menambahkan, hipotesanya, selama ini pengagunan dan penilaian terhadap Dipasena, sangat mahal sekali dan membawa-bawa rakyat. Ia menengarai adanya pihak-pihak yang ingin membeli aset-aset tersebut punya afiliasi dengan pemilik lama. "Secara langsung atau tidak langsung jangan-jangan pasang badan padahal pemilik lama yang berniat beli asetnya sendiri dengan harga yang sangat murah," tuturnyaDitanya mengenai keterlibatan suami Megawati Sukarnoputri, Taufik Kiemas, dalam penghidupan kembali Dipasena, Faisal menilai disini terlihat adanya dimensi kekuasaan. "Bantu rakyat sangat boleh, tapi perlu dilihat ada dimensi kekuasaan gak?" ujarnya. Faisal juga menandaskan, meskipun Nursalim telah melunasi utang-utangnya berdasarkan perjanjian yang tertuang dalam Master of settlement and Acquisition Agreement, namun pengampunan tetap tidak bisa diberikan. "Pengampunan hanya boleh diberikan jika sudah melewati proses hukum, nah ini proses hukumnya saja belum, bagaimana bisa diampuni?" tegasnya. Fitri Oktarini - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nabi Larang Makan Sambil Berdiri, Ini 5 Bahayanya untuk Kesehatan

14 detik lalu

Pengunjung berdiskusi sambil makan dan menikmati minuman kopi di Warung Kopi (Warkop) Nan Yo, Pondok, Padang, Sumatera Barat, Kamis 5 Oktober 2023. Warkop legendaris yang berdiri sejak 1932 itu menyajikan kopi robusta yang diseduh gaya Hainan dengan nuansa warung ala zaman dulu namun tetap dikunjungi konsumen dari berbagai usia. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Nabi Larang Makan Sambil Berdiri, Ini 5 Bahayanya untuk Kesehatan

Makan sambil berdiri dilarang Nabi, bisa beradampak buruk pada kesehatan


Golkar Minta 5 Jatah Menteri, Dianggap Wajar oleh MKGR hingga Tanggapan Gerindra dan PAN

1 menit lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan syukuran dan konsolidasi partai di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Golkar Minta 5 Jatah Menteri, Dianggap Wajar oleh MKGR hingga Tanggapan Gerindra dan PAN

Airlangga Hartarto menyimpulkan, Partai Golkar seharusnya mendapat jatah menteri yang lebih besar, karena sudah banyak membantu Prabowo-Gibran


KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

7 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota KPU membacakan data saat rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi nasional hasil perolehan suara Pilpres 2024 di 34 provinsi.


Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

10 menit lalu

Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 23 Desember 2023. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada 22-23 Desember 2023, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

Kemenhub mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di empat pelabuhan utama selama Ramadhan.


Dampak Perang Gaza, Angka Pengangguran di Palestina di Atas 50 Persen

10 menit lalu

Sekelompok pria pengangguran membakar kardus ketika mereka berusaha menghangatkan diri ketika fajar di Kota Gaza, 18 Februari 2019. Orang-orang itu mengatakan mereka akan dengan senang hati bekerja hanya dengan 5 syikal sehari (sekitar 1,35 Dolar AS) tetapi tidak ada pekerjaan. Pada Oktober 2018, Bank Dunia mengatakan, 54 persen tenaga kerja Gaza menganggur, termasuk 70 persen pemuda. REUTERS/Dylan Martinez
Dampak Perang Gaza, Angka Pengangguran di Palestina di Atas 50 Persen

ILO memperkirakan jika perang Gaza masih berlanjut sampai akhir Maret 2024, maka angka pengangguran bisa tembus 57 persen.


Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

18 menit lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

Polres Takalar tengah menyelidiki kasus dan motif pengeroyokan imam masjid. Muncul dugaan bahwa korban merendahkan kehormatan istri seorang warga.


Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

19 menit lalu

Cyrus Ashkon Margono. (Instagaram/@cmargono)
Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

Pemain keturunan Cyrus Margono tinggal melaksanakan pengambilan sumpah untuk kemudian resmi menjadi WNI.


Bagikan Vlog Perjalanannya di Bangkok, Hyeri Bersemangat Pemotretan di Luar Negeri

20 menit lalu

Hyeri Girl's Day. (Tangkapan layar vlog Youtube.com/Hyeri)
Bagikan Vlog Perjalanannya di Bangkok, Hyeri Bersemangat Pemotretan di Luar Negeri

Hyeri membagikan vlog perjalanannya di Bangkak melalui vlog setelah minta maaf dan menjelaskan hubungannya dengan Ryu Jun Jeol


5 Jenis Olahraga yang Tepat untuk Dilakukan Saat Berpuasa Bulan Ramadan

20 menit lalu

Warga berolahraga di kawasan Jenderal Sudirman, Minggu, 10 April 2022. Masyarakat tetap berolahraga di kawasan Sudirman saat bulan puasa. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Jenis Olahraga yang Tepat untuk Dilakukan Saat Berpuasa Bulan Ramadan

Ketika seseorang menjalani puasa di bulan Ramadan, tubuh tidak akan mendapatkan suplai makanan dan minuman selama beberapa jam.


Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebut Tak Ada yang Biayai Demo di KPU: Ini Pakai Duitku

24 menit lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebut Tak Ada yang Biayai Demo di KPU: Ini Pakai Duitku

Eks Danjen Kopassus Soenarko mengklaim, tak ada pihak yang membiayai aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI.