Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aset Properti BPPN Akan Dikelola Bapertarum

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Aset-aset properti milik Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yaitu tanah yang tersebar di berbagai wilayah, seluas 588,1 hektar, akan segera dikelola Badan Pengelola Bantuan Perumahan (Bapertarum) Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah.Tanah-tanah yang dilirik Departemen Pemukiman, memiliki nilai jual sekitar Rp 152,9 miliar. Lahan-lahan tersebut tersebar di sembilan wilayah, yaitu Jakarta, Bandung, Lampung, Balikpapan, Medan, Pontianak, Surabaya, Semarang dan Ujung Pandang. Sebagian besar terletak di wilayah Jakarta dengan luas mencapai 237,4 hektar. "Jika aset-aset itu diserahkan secara gratis, maka sejumlah tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Soenarno kepada Tempo News Room di Jakarta, Senin (26/1) siang.Ada dua opsi yang hingga saat ini masih dibahas BPPN, apakah aset-aset tersebut akan diserahkan secara gratis sesuai dengan permintaan Menkimpraswil beberapa waktu lalu atau diserahkan dengan pembayaran sebesar 20 persen, yang dananya akan diambil dari Bapertarum."Tapi jika dibeli dengan dana Bapertarum sebesar 20 persen dari harga standar, maka aset tersebut akan dikelola Bapertarum ini," katanya. Sampai saat ini, kata Soenarno, belum ada kesepakatan antar BPPN dengan pemerintah mengenai hal tersebut. "Tapi kami sudah mengajukan surat ke Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan Menko Perekonomian mengenai hal ini," tuturnya. "Sidang kabinet beberapa waktu lalu juga telah membahas mengenai hal tersebut".Hingga saat ini pihak Depkimpraswil telah menerima data-data tanah yang ditawarkan BPPN selaku pemilik aset-aset properti yang ditawarkan kepada pemerintah. "Kita sudah cek, sekitar 60 persennya layak untuk kita pakai," ujarnya.Mengenai pembentukan Perusahaan Induk Properti, Soenarno menyatakan, Holding Company ini memiliki tugas yang berbeda dengan pengelolaan Bapertarum. "Saya ikut mendengarkan pembahasan Induk Properti ini, tapi saya tidak kompeten menjelaskan itu, yang pasti agak berbeda tugasnya dengan pengelolaan kami," katanya. Sebelumnya, Soenarno menyebutkan, hingga saat ini, salah satu pekerjaan yang menjadihambatan pembentukan perusahaan induk tersebut hanya masalah administrasi. "Sekarang tinggal masalah administrasinya sendiri dan administrasidi Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK)," ujar Soenarno. "Kita sudah sampaikan surat ke KKSK untuk dapat segera kita ambil," imbuhnya. Dihubungi terpisah, Direktur Pembiayaan Depkimpraswil Agoes Widjanarko mengatakan, pihaknya menargetkan dapat mengambil alih tanah-tanah itu pada awal tahun ini. Tapi, sebelumnya Depkimpraswil akan melakukan penelitian terlebih dahulu atas status tanah itu. Agar di kemudian hari tidak terjadi sengketa atas tanah tersebut. "Jangan sampai kita membeli kucing dalam karung," kata Agoes beberap waktu lalu.Hanya saja, menyikapi sikap BPPN yang terkesan mempersulit proses pembelian, akhirnya ia menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga penyehatan itu. Sehingga, Depkimpraswil tidak mau berharap banyak lagi kepada BPPN. Saat ini pihaknya lebih berkonsentrasi untuk membentuk lembaga keuangan non bank untuk mendanai pembangunan perumahan nasional (National Housing Fund). Danto - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Umur Berapa Bayi Mulai Boleh Dipijat?

6 menit lalu

Ilustrasi pijat bayi. massagemag.com
Umur Berapa Bayi Mulai Boleh Dipijat?

Tak ada pedoman pasti kapan bayi mulai dapat dipijat untuk pertama kalinya.


Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

12 menit lalu

Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia berharap partai berlambang beringin ini mendapat tempat dalam kabinet Prabowo-Gibran


Klasemen Liga Spanyol: Kalahkan Sociedad 1-0, Kapan Real Madrid Juara?

13 menit lalu

Pemain Real Madrid melakukan selebrasi. REUTERS/Juan Medina
Klasemen Liga Spanyol: Kalahkan Sociedad 1-0, Kapan Real Madrid Juara?

Real Madrid kian kokoh di puncak klasemen Liga Spanyol setelah mengalahkan Real Sociedad 1-0 pada pekan ke-33. Simak skenario juara dan klasemennya.


Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

13 menit lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.


Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

18 menit lalu

Seo Ye Ji. Instagram.com/@yeyeji_seo
Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

Ada tiga foto yang dibagikan Seo Ye Ji dalam akun Instagram barunya


Tikus Sering Menjadi Hewan Percobaan, Ternyata Ini Alasannya

23 menit lalu

Ilustrasi tikus. mirror.co.uk
Tikus Sering Menjadi Hewan Percobaan, Ternyata Ini Alasannya

Biasanya, ketika melakukan penelitian dalam dunia medis, peneliti kerap menggunakan tikus. Lantas, mengapa tikus kerap menjadi hewan percobaan?


BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

25 menit lalu

Ilustrasi hujan petir. skymetweather.com
BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Potensi hujan sedang hingga hujan lebat disertai petir dan angin kencang dipengaruhi oleh Madden Julian Oscillation.


Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

26 menit lalu

Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Diubah
Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

34 menit lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

35 menit lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI