Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas: Penggusuran Melanggar HAM

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Nasional Hak Azasi Manusia menilai sejumlah aksi penggusuran oleh pemerintah daerah DKI Jakarta sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, Komnas HAM mengingatkan pemerintah saat melakukan penggusuran karena alasan penertiban dan penataan ruang. Pemda juga diminta menjaga martabat kemanusiaan dan hak-hak ekonomi warga yang digusur. Menurut Komnas HAM, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1969, ada hak warga tergusur yang harus dipenuhi pemerintah, di antaranya pemberian penggantian yang layak, dan menikmati penambahan nilai dari kegiatan penggusuran tersebut. "Jadi kalau ada penggusuran di sebuah lokasi, kemudian lokasi tersebut dibangun maka warga tergusur harus menikmati dan memperoleh manfaat dari pembangunan lokasi tersebut," ujar anggota Komnas HAM, Tahir Noor, kepada wartawan saat menyampaikan rencana seminar pemenuhan hak rakyat atas perumahan sebagai alternatif solusi penggusuran, 4 Februari. Tahir menambahkan, seminar yang rencananya akan dihadiri berbagai elemen masyarakat bertujuan mencari solusi tentang penggusuran. Hal itu dilakukan potensi kegiatan penggusuran semakin banyak. Menurut Tahir, pada tahun 2004, pemerintah daerah memiliki rencana untuk menggusur 50 ribu kepala keluarga di sejumlah lokasi. Terutama penghuni pemukiman liar di bawah jalan tol. Anggota Komnas HAM lainnya, Salahuddin Wahid, mengatakan, hingga saat ini pihaknya memperoleh banyak sekali surat dari lembaga luar negeri yang menyoroti aksi penggusuran di Indonesia. Ia juga mengakui, dari sejumlah pengaduan kasus penggusuran, tak satupun masalah tersebut dapat diselesaikan Komnas HAM. Dia menilai, ini akibat keterbatasan kewenangan Komnas HAM. Ramidi - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketika Ernando Ari Berjoget Usai Gagalkan Penalti Jagoan Korea Selatan Lee Kang-hee di Piala Asia U-23

10 menit lalu

Ekspresi dari penjaga gawang Timnas U-23 Indonesia Ernando Ari Sutaryadi usai menepis penalti dari pesepak bola Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Indonesia memastikan lolos semifinal usai menang adu penalti dengan skor akhir 11-10, dimana sebelumnya kedua tim bermain imbang 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Ketika Ernando Ari Berjoget Usai Gagalkan Penalti Jagoan Korea Selatan Lee Kang-hee di Piala Asia U-23

Aksi joget-joget Ernando Ari pada laga perempat final Piala Asia U-23 dianggap sebagai ejekan terhadap Lee Kang Hee.


Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

13 menit lalu

Film Monster. Dok. Netflix
Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

Film Indonesia bergenre thriller Monster arahan sutradara Rako Prijanto dengan penulis naskah Alim Sudio akan tayang di Netflix pada 16 Mei 2024.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

16 menit lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

22 menit lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ma'ruf Amin berharap permainan Timnas Indonesia U-23 terus konsisten setelah mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.


Laba Bersih BTN Syariah Meroket 56 Persen menjadi Rp 164,1 Miliar

24 menit lalu

Peluncuran logo baru Bank Tabungan Negara (BTN) di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (3/3/2024). ANTARA/HO-BTN
Laba Bersih BTN Syariah Meroket 56 Persen menjadi Rp 164,1 Miliar

BTN Syariah membukukan laba bersih kuartal I 2024 mencapai Rp 164,1 miliar atau tumbuh 56,1 persen secara tahunan.


Glenn Fredly The Movie: Momentum Setelah Opname hingga Pengisi Vokal dalam Film

27 menit lalu

Glenn Fredly The Movie. Dok. Poplicist Publicist
Glenn Fredly The Movie: Momentum Setelah Opname hingga Pengisi Vokal dalam Film

Film drama biopik Glenn Fredly The Movie mulai tayang di seluruh bioskop Indonesia pada Kamis, 25 April 2024


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

31 menit lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

32 menit lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Umrah Akbar Bersama Pegadaian, Membawa Keberkahan di Bulan Syawal

36 menit lalu

Umrah Akbar Bersama Pegadaian, Membawa Keberkahan di Bulan Syawal

PT Pegadaian memberangkatkan peserta program Umrah Akbar dari beberapa wilayah di Indonesia


Hasil Liga 1: PSIS Semarang Jaga Peluang ke Championship Series, Persita Tangerang Kalahkan Persis Solo

36 menit lalu

Logo Liga 1 2023-2024. Istimewa
Hasil Liga 1: PSIS Semarang Jaga Peluang ke Championship Series, Persita Tangerang Kalahkan Persis Solo

PSIS Semarang menjaga asa lolos Championship Series seusai mengalahkan Persikabo 1973 dengan skor 3-0 pada pekan ke-33 Liga 1.