Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPN: 60 Juta Bidang Tanah Belum Bersertifikat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Enam puluh juta bidang tanah di seluruh Indonesia saat ini belum bersertifikat. Dari sekitar 85 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, baru 25 juta bidang yang sudah disertifikatkan atau sekitar 32 persen-nya saja. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Lutfi Nasution dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR, Kamis (5/2). Lutfi menambahkan, dari tahun 1989 hingga saat ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) baru mensertifikatkan 1,1 juta bidang tanah setiap tahunnya. Hal ini karena berbagai macam hambatan. Antara lain masih belum adanya kesadaran sebagian besar masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya. Selain itu, peraturan perundangan tentang pertanahan di Indonesia tidak menyebutkan adanya kewajiban bagi seseorang untuk mensertifikatkan tanahnya. "Cuma disebut pemerintah berkewajiban untuk mendorong sertifikasi tanah, jadi kami yang harus jemput bola," kata Lutfi.Disamping itu, Lutfi mengakui banyaknya "simpul" dalam proses pengurusan sertifikat dan besarnya biaya pembuatan sertifikat menjadi salah satu penyebab terhambatnya sertifikasi tanah di Indonesia. Untuk mengurangi kemungkinan besarnya pembiayaan pembuatan sertifikat itu, pihaknya kini sedang membahas bagaimana menyederhanakan proses pembuatan sertifikat. "Kalau simpul-simpul pengurusannya lebih sedikit maka diharapkan biaya akan bertambah kecil," ujarnya. Sedangkan untuk mempercepat proses pembuatannya, pihaknya juga sedang mengembangkan sistem komputerisasi pembuatan sertifikat dengan teknologi canggih. "Dengan sistem yang baru ini, kami prediksi dapat mensertifikat-kan 2 sampai 2,5 juta bidang tanah setiap tahunnya," kata Lutfi. Dengan cara ini, diharapkan proses sertifikasi tanah dapat ditingkatkan hingga 100 persen daripada sebelumnya.Lutfi mencontohkan, sebelumnya dalam pembuatan sertifikat, juru ukur BPN melakukan pengukuran tanah secara manual. Misalnya, pengukuran dengan skala satu dibanding seribu. "Kalau satu cm saja salah, itu kan sudah melenceng jauh," ujarnya. Sementara dengan komputerisasi, pengukuran bisa jauh lebih akurat dan lebih cepat. "Bisa dilakukan hanya 30 menit saja," katanya. Pilot project komputerisasi sertifikat saat ini dilakukan di wilayah Jakarta Pusat. Selain itu untuk mempermudah pembiayaan, BPN juga bekerjasama dengan perbankan. Misalnya, untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM), BPN menjalin kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). "Biaya pembuatan sertifikat sekitar Rp 350 sampai Rp 400 ribu bagi petani kecil itu kan berat, tapi dengan bantuan BRI itu bisa dibayar 3 kali. Jadi sekitar Rp150 ribu. Ini tidak terlalu memberatkan," kata Lutfi. Biaya pembuatan sertifikat, menurut Lutfi, tergantung dari daerahnya. Namun rata-rata sekitar Rp 350 sampai Rp 500 ribu. Soal sertifikasi tanah ini menjadi perhatian rapat Komisi Hukum DPR yang dipimpin Abdul Rahman Gaffar dari Fraksi TNI-Polri. Rudjiono, anggota Dewan dari Fraksi TNI-Polri, menyoroti lambannya proses sertifikasi yang sebenarnya tidak perlu terjadi jika petugas pertanahan di lapangan melaksanakan tugasnya dengan baik. Selain sertifikasi tanah, kata Rudjiono, masih ada sekitar 500 kasus pertanahan yang dilaporkan ke DPR, seperti hak milik yang tumpang tindih, surat menyurat yang tidak beres, penguasaan tanah dan kasus-kasus lainnya. "Dari 500 kasus ini, baru 8 kasus yang direkomendasikan DPR, dan dari 8 kasus ini, belum ada satupun yang ditindaklanjuti oleh BPN," kata Rudjiono.Dimas - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

5 menit lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR RI Puan Maharani berjalan ke tempat pemungutan suara (TPS) 053 diiringi tarian Betawi di Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan, 15 Februari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

Hasto menyebutkan, atas perintah Megawati, proses kehidupan demokrasi harus terus berjalan.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

9 menit lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

11 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia cetak sejarah maju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah kalahkan Timnas Korea Selatan lewat adu penalti 11-10.


Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

11 menit lalu

Selebrasi Rafael Struick setelah mencetak gol kedua dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Cuplikan TVN
Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

Rafael Struick mencetak dua gol saat pertandingan timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

12 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

13 menit lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

25 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Jaga Potensi Ekowisata di Sungsang Banyuasin, Seribuan Mangrove Ditanam di Areal Pelabuhan TAA

26 menit lalu

Aksi tanam 1.000 pohon mangrove di areal pelabuhan Tanjung Api-api Banyuasin. Penanaman ini sebagai salah satu upaya menjaga potensi ekowisata di pesisir Banyuasin. Dok. Istimewa
Jaga Potensi Ekowisata di Sungsang Banyuasin, Seribuan Mangrove Ditanam di Areal Pelabuhan TAA

Mangrove juga punya potensi pemanfaatan jasa lingkungan seperti pengembangan ekowisata serta tempat berkembang aneka biota laut.


Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

26 menit lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

Pemblokiran Israel terhadap penyelidik internasional memasuki Jalur Gaza menghambat penyelidikan independen atas kuburan massal yang baru ditemukan


10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

32 menit lalu

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika. Foto: Canva
10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika.