Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa KLBI Dituntut Delapan Tahun Penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Utama PT Sebatin, perusahaan perkebunan dituntut hukuman penjara delapan tahun penjara dalan kasus penyalahgunaan kredit likuiditas Bank Indonesia (KLBI) di PN Jakarta Pusat. William Bong alias Bong Kon Ho dituduh telah melakukan korupsi Rp 7,5 miliar dalam pemberian kredit dari Bank Bumi Daya, yang saat ini menjadi Bank Mandiri Cabang Cikini, Jakarta. William dinilai jaksa bersalah telah melakukan tindak korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Ia dituduh korupsi bersama Lili Asdjudiredja, saat ini anggota Komisi Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) yang waktu itu menjabat sebagai komisaris utama dan Yau Kam Muk, direktur PT Sebatin. "Ia terbukti bersalah karena memperkaya diri sendiri dan merugikan negara," ujar Payaman, jaksa penuntut umum, dalam sidang, Jumat (6/2).Selain dituntut hukuman penjara, Willian Bong dituntut untuk membayar denda Rp 20 juta atau subsisder 5 bulan kurungan penjara. Jaksa juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 7,5 miliar dan menyita asetnya berupa perkebunan karet seluas 500 hektare dan perkebunan sawit 4500 hektare serta uang senilai Rp 94,8 miliar untuk negara.Dalam pembacaan tuntutan tersebut, Jaksa mengatakan, hal yang memberatkan terdakwa karena perbuatannya dilakukan saat negara menghadapi krisis moneter. Hal memberatkan lainnya karena perbuatan itu merugikan keuangan negara. Sedangkan untuk hal meringakan, terdakwa belum pernah dihukum, mengakui bersalah dan bersikap sopan selama persidangan. Pengacara terdakwa membantah jika kliennya telah melakukan korupsi secara bersama-sama. Ia justru mempertanyakan bersama siapa kliennya melakukan tindak pidana tersebut. "Secara bersama-sama tapi sama siapa," kata Sindar Silalahi usai persidangan. Tuntutan jaksa penuntut umum, menurut Sindar, juga terlalu berat. Ia mengatakan tuntutan untuk merampas perkebunan milik William itu tidak benar. "Perkebunan itu bukan hasil uang tersebut," katanya. Ia mengatakan uang sebesar Rp 7,5 miliar itu tetap masih ada pada kliennya.Persidangan yang dipimpin Cicut Sutiarso ini akan dilanjutkan kembali pekan depan. Majelis hakim memberikan kesempatan bagi terdakwa untuk menyampaikan bantahannya atas tuntutan yang dibacakan jaksa tersebut. Edy Can - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

3 menit lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


Hasil Proliga 2024: Jakarta Popsivo Polwan Torehkan Awal Manis, Kalahkan Petrokimia

8 menit lalu

Jakarta Popsivo Polwan. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024: Jakarta Popsivo Polwan Torehkan Awal Manis, Kalahkan Petrokimia

Tim bola voli putri Jakarta Popsivo Polwan mengalahkan Gresik Petrokimia di hari kedua Proliga 2024.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

11 menit lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


UTBK SNBT 2024, Peserta Diingatkan Mulai dari Kelengkapan sampai Lalu Lintas Satu Arah

12 menit lalu

Ilustrasi UTBK (ujian tulis berbasis komputer). TEMPO/Tony Hartawan
UTBK SNBT 2024, Peserta Diingatkan Mulai dari Kelengkapan sampai Lalu Lintas Satu Arah

Sebanyak 13.035 peserta bakal mengikuti UTBK SNBT 2024 di Kampus Tegalboto Universitas Jember.


Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

12 menit lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

Kata Said Iqbal, Prabowo bisa mulai mendengarkan tuntutan kaum buruh dalam aksi demonstrasi Hari Buruh yang akan digelar 1 Mei 2024.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

16 menit lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

17 menit lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

23 menit lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.


HKBN 2024 Melakukan Penanaman 100 Pohon Cemara Laut

28 menit lalu

HKBN 2024 Melakukan Penanaman 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

29 menit lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.