Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malaysia Ingatkan Polri Soal Azahari

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Intelijen kepolisian Diraja Malaysia memperingatkan kepolisian Indonesia untuk mewaspadai kemungkinan adanya teror bom baru di Indonesia. Teror ini diduga dirancang oleh buron kasus bom Bali dan Marriott, Dr. Azahari Husen dan Noor Din Mohd. Top. "Keduanya disinyalir masih akan mentargetkan sasaran pengeboman di Indonesia dan salah satu sasarannya adalah Markas Besar Polri," kata Kepala Polri Jenderal Da'i Bachtiar di Jakarta kemarin.Polri sendiri, kata Kapolri, hingga saat ini masih tetap menganggap dua buron pengeboman Bali 2001 dan Hotel Marriott, Jakarta, Agustus tahun lalu, itu sebagai ancaman serius di Indonesia. Keyakinan ini, kata dia, diperkuat oleh pihak intelijen kepolisian Malaysia yang mengirimkan informasi kepada Polri. "Baru-baru ini, Malaysia kembali mengirim informasi soal orang-orang yang terkait bom Marriott dan Bali akan melakukan serangan ke Indonesia," katanya.Sebelumnya, penyidik polisi yang mengaku mendapat pengakuan dari sejumlah tersangka pelaku bom Marriott, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya pernah hendak dijadikan sasaran pengeboman. Namun, rencana itu gagal dengan tertangkapnya Solihin alias Roffi dari kelompok Lampung, di Jawa tengah pada Agustus silam. Solihin, menurut penyidik kepolisian, adalah orang yang ikut dalam pertemuan yang dipimpin Abu Rusdan di Puncak, Bogor. Ia diakui polisi sebagai ketua tim survei dan bertugas memetakan Mabes Polri. Dari tangan Solihin, menurut Direktur VI Antiteror Brigjen Pranowo Dahlan, ditemukan bukti berupa denah dan pengakuan sudah mensurvei Mabes Polri. Kepala Polri mengatakan, pihaknya terus melakukan perburuan atas Azahari dan Noor Din Mohd Top. Terhadap keduanya, kata dia, polisi melakukan upaya pengejaran dengan lebih ketat. Dua buron ini, diakui Da'i, dinilai polisi sangat penting karena memiliki keahlian merakit bom dengan ciri khas tersendiri.Salah satu contoh kehebatan bom rakitan mereka, kata Kepala Polri, adalah rakitan bahan peledak dalam pengeboman Bali yang meluluhlantakkan Paddy's Cafe dan Sari Club. Bom yang menewaskan ratusan orang itu daya ledaknya sangat besar. Dalam rekonstruksi pengeboman Bali, yang diperagakan saat pertemuan regional negara-negara Asia Pasifik di Bali pekan ini, menurut Da'i, para pelaku menggunakan Mitsubishi L-300 yang diisi bom rakitan. "Kalau bukan dirakit orang ahli, sulit sekali hingga dampaknya seperti itu," katanya menggambarkan pameran rekonstruksi bom Bali.Masih berkeliarannya kedua buron warga Malaysia itu, menurut Kepala Polri, sangat potensial akan melakukan rencana teror baru. Mengenai keberadaan mereka, Da'i mengaku belum bisa mengungkapkannya. Ketika ditanya kemungkinan keduanya masih di Pulau Jawa, ia hanya berkata, "Kami masih terus mencari, karena mereka menjadi ancaman bagi kita." Namun, ia menolak jika dikatakan polisi telah kehilangan sama sekali jejak kedua tersangka teroris itu. Eduardus Karel Dewanto - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

1 menit lalu

Ilustrasi hujan di Jakarta. TEMPO/Frannoto
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

Pada siang hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan dengan intensitas ringan dan sedang.


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

4 menit lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Curah Hujan Tinggi Penyebab Longsor di Garut, 3 Orang Tertimbun Ditemukan Meninggal

14 menit lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Curah Hujan Tinggi Penyebab Longsor di Garut, 3 Orang Tertimbun Ditemukan Meninggal

Selain korban jiwa, beberapa bangunan dan satu unit fasilitas beribah rusak berat akibat bencana longsor.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

20 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Timnas Irak Singkirkan Vietnam, Hadapi Jepang di Semifinal Piala Asia U-23 2024

22 menit lalu

Ilustrasi sepak bola. REUTERS/Yves Herman
Timnas Irak Singkirkan Vietnam, Hadapi Jepang di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Irak U-23 akan berjumpa dengan Jepang U-23 pada partai semifinal Piala Asia U-23 2024.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

26 menit lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

41 menit lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

48 menit lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

50 menit lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 April 2024 diawali oleh kabar seorang wanita di Korea Selatan ditipu oleh orang yang mengaku sebagai Elon Musk


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

50 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).