Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPA: Reformasi Struktur Penguasaan Tanah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengusulkan agar reformasi struktur penguasaan tanah menjadi prioritas utama untuk dilaksanakan pemerintah dan DPR. Menurut Deputi Advokasi Kebijakan KPA, Usep Setiawan, program sertifikasi tanah yang sedang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional tidak akan menjawab masalah utama di bidang pertanahan yang sedang dihadapi masyarakat. "Persoalan agraria di negara ini jelas tidak bisa diselesaikan dengan proyek sertifikasi tanah," kata Usep saat dihubungi kemarin. Dia menjelaskan, KPA sejak 1995 sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan reformasi struktur penguasaan tanah. Agendanya, menurut dia, adalah distribusi penguasaan tanah yang selama ini timpang di masyarakat. Dalam rapat dengar pendapat Komisi Hukum DPR dengan Badan Pertanahan Nasional pada 5 Februari 2004, Kepala Badan Pertanahan Nasional Lutfi Nasution mengungkapkan, dari 85 juta bidang tanah di negara ini, baru sekitar 30 persen yang memiliki sertifikat tanah. Dia juga membeberkan soal ketimpangan penguasaan tanah yang sulit diatasi, terutama di perkotaan. Alasannya, menurut Lutfi, tidak ada peraturan yang mengatur soal pembatasan kepemilikan tanah di perkotaan (Koran Tempo, 6 Februari 2004). Dengan adanya program sertifikasi tanah, menurut Usep, hanya akan menghambat agenda distribusi penguasaan tanah. "Bukan kami menolak sertifikasi," katanya. Pasalnya, kata Usep, proyek sertifikasi yang dibiayai oleh Bank Dunia itu bertujuan memberikan legalitas terhadap struktur tanah yang ada selama ini. Artinya, ketimpangan penguasaan tanah dikukuhkan lewat sertifikasi tanah oleh Badan Pertanahan Nasional. Para pemilik ratusan hingga ribuan meter persegi tanah diuntungkan dengan sertifikasi tanah. Sementara itu, rakyat kecil, terutama masyarakat pedesaan, yang selama ini tidak memiliki sertifikat tanah dirugikan. Dalam masyarakat kita, papar Usep, sebagian besar masyarakat masih asing dengan sertifikat. Namun, bukan berarti mereka tidak punya prosedur untuk mempertegas bentuk-bentuk kepemilikan tanahnya. Ironisnya, sistem kepemilikan tanah masyarakat tradisional justru tidak diakomodasi oleh sistem hukum nasional. "Harusnya pemerintah menghormati pluralisme instrumen legalitas kepemilikan tanah," ujarnya. Persoalan-persoalan pertanahan ini pun berujung pada terjadinya konflik pertanahan di berbagai daerah. Sejak Orde Baru hingga saat ini, menurut Usep, konflik bukannya menyusut jumlahnya, melainkan meningkat, baik jumlah maupun intensitas kekerasan dalam konflik itu. KPA mencatat, hingga September 2002 terjadi sekitar 1.920 kasus pertanahan di 25 provinsi. KPA juga mencatat korban akibat konflik pertanahan mencapai 622.450 keluarga. Komnas HAM, yang juga menerima pengaduan kasus konflik pertanahan mencatat ribuan kasus telah dilaporkan. Dalam laporan tahunan Komnas HAM 2002 bahkan disebutkan, sejak komisi itu dibentuk pada 1993, masalah tanah dan konflik agraria yang paling banyak diadukan. Dalam laporan itu Komnas juga mengkritik sikap penyelenggara negara yang tidak pernah menjadikan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 sebagai dasar dalam penanganan masalah tanah. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Hamdan Zoelva pun mengakui, pengaduan tentang konflik pertanahan ke komisinya menempati urutan kedua terbanyak setelah kasus peradilan. "Ada seribu lebih kasus kami terima," ujarnya saat dihubungi kemarin. Dengan demikian, komisi lalu memutuskan untuk membentuk panitia khusus masalah pertanahan. "Sampai sekarang pansus masih bekerja dan mungkin sampai usai masa sidang belum selesai pembahasannya," ujarnya lagi. Meski ribuan kasus konflik pertanahan diterima, menurut Hamdan, DPR tidak memprioritaskan satu agenda pembahasan proses reformasi legislasi kebijakan-kebijakan di bidang pertanahan. Memang, kata dia, Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 mengamanatkan pembaruan agraria dan sumber daya alam, namun menurut dia, amanat pembaruan agraria belum masuk kategori "super prioritas DPR". Maria Hasugian - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

18 Negara Ini Desak Hamas Terima Kesepakatan Bebaskan Sandera

10 menit lalu

Seorang anak perempuan Palestina menikmati pantai pada hari yang panas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 24 April 2024. REUTERS/Mohammed Salem
18 Negara Ini Desak Hamas Terima Kesepakatan Bebaskan Sandera

Sekelompok 18 negara meminta Hamas untuk segera membebaskan sandera dan menerima perjanjian gencatan senjata.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

10 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per


Humas Pemkot Solo Terapkan Aturan Baru untuk Wawancara Gibran

15 menit lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Humas Pemkot Solo Terapkan Aturan Baru untuk Wawancara Gibran

Satu hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Terpilih 2024-2029, Kamis, 25 April 2024, Gibran kembali masuk kerja sebagai Wali Kota Solo. Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu siang tadi di Balai Kota Solo pada sekitar pukul 13.00 WIB.


BMKG Identifikasi Tiga Sesar Aktif di Sekitar Ibu Kota Nusantara: Maratua, Mangkalihat dan Paternoster

18 menit lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
BMKG Identifikasi Tiga Sesar Aktif di Sekitar Ibu Kota Nusantara: Maratua, Mangkalihat dan Paternoster

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan beberapa sesar atau patahan di sekitar Ibu Kota Nusantara tampak masih aktif.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

20 menit lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

24 menit lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Gerindra menepis kabar kerenggangan hubungan antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Lantas, darimana munculnya kabar tersebut?


Mengenal Jakarta Elektrik PLN, Klub yang Ingin Mengembalikan Reputasinya sebagai Ratu Proliga

26 menit lalu

Jakarta Elektrik PLN.
Mengenal Jakarta Elektrik PLN, Klub yang Ingin Mengembalikan Reputasinya sebagai Ratu Proliga

Jakarta Elektrik PLN berhadapan dengan Jakarta Livin Mandiri pada pekan pertama Proliga di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada 26 April 2024


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

32 menit lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Catatan Momen Penting Ernando Ari Bantu Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

32 menit lalu

Ekspresi dari penjaga gawang Timnas U-23 Indonesia Ernando Ari Sutaryadi usai menepis penalti dari pesepak bola Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Indonesia memastikan lolos semifinal usai menang adu penalti dengan skor akhir 11-10, dimana sebelumnya kedua tim bermain imbang 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Catatan Momen Penting Ernando Ari Bantu Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ernando Ari turut berperan penting dalam kesukseskan timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024.


Sheila On 7 Gelar Tur di 5 Kota, Ini Tips War Tiketnya

40 menit lalu

Vokalis grup musik Sheila on 7, Duta Modjo saat tampil pada konser musik Pestapora 2023 di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam penampilannya Sheila on 7 membawakan lagu andalannya seperti Tunjukan Padaku, Film Favorit, Radio, Hari Bersamanya, dan Saat Aku Lanjut Usia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sheila On 7 Gelar Tur di 5 Kota, Ini Tips War Tiketnya

Sheila on 7 akan mengadakan konser di 5 kota di Indonesia. Penggemarnya datang dari berbagai kalangan. berikut kiat war tiket.