Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Pejabat Berkampanye Segera Ditandatangani

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pejabat Negara Berkampanye akan ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri sebelum berangkat ke Iran, Selasa (17/2). Menurut Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, rancangan itu tinggal disempurnakan redaksionalnya dan dua pekan setelahnya sosialisasi kepada para pejabat negara mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota sudah selesai. Rancangan itu turut dibahas dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jumat (13/2), selain tentang revisi UU Nomor 22/1999 tentang Otonomi Daerah dan UU Nomor 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Rapat yang dipimpin langsung oleh presiden itu dihadiri tiga menteri koordinator, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, Kepala Polri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar, Panglima TNI Jenderal TNI Endriartono Sutarto, dan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Hal-hal yang dibahas dalam rapat terkait rancangan itu antara lain mengenai cuti presiden dan wakil presiden, menteri, dan pejabat negara dari tingkat pusat hingga daerah, penonaktifan menteri yang mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden, penggunaan fasilitas negara pada saat kampanye, dan pengamanan terhadap calon presiden dan calon wakil presiden yang bukan presiden dan wakil presiden. Mendagri menjelaskan, pada saat kampanye, presiden dan wakil presiden mendapat cuti yang bergantian, namun tentang pengambilannya diserahkan kepada kesepakatan keduanya. "Yang penting sistem penyelenggaraan pemerintah dan kendali kabinet tidak vakum," kata dia. Pada saat kampanye, negara tetap memberikan pengamanan dan pengawalan oleh protokol dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Menurut Mendagri, pengamanan adalah fasilitas yang melekat terhadap keduanya selaku presiden dan wakil presiden. Sedang untuk fasilitas lain, seperti mobil dinas, rumah dinas, pesawat kepresidenan dilarang digunakan untuk kepentingan kampanye, kecuali bila masih terkait dengan pengamanan. Tetapi untuk operasionalnya harus ditanggung oleh partai. Mendagri mengatakan negara juga memberikan fasilitas pengamanan bagi para calon presiden dan calon wakil presiden yang bukan presiden dan wakil presiden sekarang. Fasilitas pengamanan ini serta merta diberikan begitu pencalonan mereka diresmikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tanggung jawab pengamanan ini dipegang oleh Kapolri yang diharapkan sebelum presiden ke luar negeri petunjuk pelaksanaannya sudah diselesaikan. "Petunjuk pelaksanaan itu menyangkut kekuatan, komposisi, dan dukungan logistiknya," kata dia. Sedangkan tentang cuti menteri, disepakati bahwa menteri hanya boleh mengambil cuti maksimal dua hari berturut-turut selama masa kampanye pemilu legislatif yang 21 hari. Lebih dari dua hari, presiden akan menunjuk menteri ad interim. Sedangkan bila tidak berturut-turut, para menteri itu diperbolehkan mengambil tiga hari.Mendagri mengatakan, dalam rapat terbatas itu disepakati alternatif lain, yakni para menteri mendapat cuti dua hari tidak berturut-turut ditambah dengan hari libur. Diharapkan melalui cara ini kabinet tetap berjalan karena hanya ada dua atau maksimal tiga menteri yang tidak di tempat dalam satu hari, sehingga apabila sewaktu-waktu presiden menggelar sidang kabinet, syarat pengambilan keputusannya tetap terpenuhi.Bagi menteri yang mencalonkan sebagai presiden atau wakil presiden dan diresmikan oleh KPU, Mendagri mengatakan mereka akan langsung dinonaktifkan dari kabinet melalui keputusan presiden. Presiden juga langsung menunjuk menteri ad interim untuk menggantikan tugas-tugas mereka.Tentang revisi UU Nomor 22 dan 25, Mendagri mengatakan sudah ada sinkronisasi, khususnya pada bab tentang keuangan daerah. Menyangkut perimbangan keuangan pusat daerah hingga masalah moneter ditetapkan sebagai porsi Departemen Keuangan, sedangkan bila sudah menjadi keuangan daerah dan masuk dalam RAPBD, itu porsi Departemen Dalam Negeri. Mendagri mengatakan, yang belum tuntas adalah masalah kewenangan, yaitu perlu dijabarkan mana yang menjadi kewenangan pusat dan daerah, dan mana yang suplemen. Pada prinsipnya, kata dia, kewenangan itu harus mengacu kepada desentralisasi, dekonsentrasi, dan front perbantuan. Deddy Sinaga - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menlu Retno Bilang Veto di PBB Tak Surutkan Dukungan RI untuk Palestina

8 menit lalu

Aktivis HAM saat menghadiri acara Koalisi Musisi Untuk Gaza'STOP GENOSIDA PALESTINA' di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 19 April 2024. Dalam aksinya para Aktivis HAM menuntut gencatan senjata dan kemerdekaan absolut Palestina dari okupansi Israel dan kroninya. TEMPO/Subekti.
Menlu Retno Bilang Veto di PBB Tak Surutkan Dukungan RI untuk Palestina

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut, Indonesia akan tetap menjalankan diplomasi guna mendukung perjuangan bangsa Palestina.


Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

20 menit lalu

Pelatih Timnas U-23 Indonesia Shin Tae-yong (kiri) membawa poster diringan usai menang melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong enggan berkomentar banyak soal masa depannya bersama timnas Indonesia karena belum menandatangani perpanjangan kontrak dari PSSI.


Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir Ungkap Inspirasi Penting dari Keberhasilan Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

27 menit lalu

Selebrasi Ramadhan Sananta (kiri), Nathan Tjoe dalam perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Indonesia berhasil menang lewat laga dramatis dan adu penalti panjang. Tim Humas PSSI
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir Ungkap Inspirasi Penting dari Keberhasilan Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir memberi selamat kepada Timnas U-23 Indonesia yang lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024.


NasDem Merapat ke Prabowo, PKS: Surya Paloh Paling Cantik Bermain Politik

30 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
NasDem Merapat ke Prabowo, PKS: Surya Paloh Paling Cantik Bermain Politik

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsy membicarakan Partai NasDem yang pindah haluan untuk mendukung pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. PKS dan NasDem sebelumnya tergabung dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

35 menit lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Pj Bupati Banyuasin Gelar Pengajian untuk Memperingati HUT Kabupaten Banyuasin

40 menit lalu

Pj Bupati Banyuasin Gelar Pengajian untuk Memperingati HUT Kabupaten Banyuasin

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Banyuasin Ke-22, Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, bersama dengan jajaran Forkopimda, ASN dan masyarakat, menggelar pengajian di Masjid Agung Al Amir, Rabu, 24 April 2024.


Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

55 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Media Qatar Puji Kegigihan Timnas U-23 Indonesia saat Kalahkan Korea dan Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

57 menit lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Media Qatar Puji Kegigihan Timnas U-23 Indonesia saat Kalahkan Korea dan Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Media di Qatar, Qatar Tribune, merilis laporan yang mengakui kegigihan Timnas U-23 Indonesia saat mengalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024.


100 Pantai Terbaik di Dunia, Salah Satunya dari Indonesia

1 jam lalu

Wisatawan mengunjungi Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Sabtu 17 September 2022. Kunjungan wisatawan ke Nusa Penida yang merupakan salah satu destinasi pariwisata unggulan di Bali itu saat ini terus meningkat dengan rata-rata kunjungan 2.000 hingga 3.000 orang wisatawan per hari. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
100 Pantai Terbaik di Dunia, Salah Satunya dari Indonesia

Berikut ini deretan pantai terbaik di dunia. Indonesia juga termasuk ke dalam daftar dengan pantai terindah di dunia. Daerah mana?


Kenapa Wasit Putuskan Penalti Justin Hubner Harus Diulang saat Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan?

1 jam lalu

Selebrasi Ramadhan Sananta (kiri), Nathan Tjoe dalam perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Indonesia berhasil menang lewat laga dramatis dan adu penalti panjang. Tim Humas PSSI
Kenapa Wasit Putuskan Penalti Justin Hubner Harus Diulang saat Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan?

Justin Hubner menjadi penendang penalti kelima saat laga timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.