TEMPO Interaktif, Jakarta: Reklamasi pulau Nipa membutuhkan dana Rp 80 miliar yang akan diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara 2005. Saat ini, luas pulau yang terletak 4,8 mil barat laut Pulau Batam atau 5,0 mil arah barat daya Singapura, hanya seluas 2 hektar. Ditargetkan reklamasi yang akan dilakukan tahun ini menambah luas pulau menjadi 12 hektar.Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah RI Sunarno mengatakan, saat pasang luas pulau Nipa tinggal 2.000 meter persegi. Hal itu disebabkan abrasi laut dan penambangan pasir ilegal. "Kita perlu mereklamasi pulau Nipa karena saat ini terancam tenggelam sehingga akan membahayakan batas wilayah Indonesia dan Singapura," kata Sunarno saat di Jakarta, Senin (26/7).Reklamasi akan dilakukan dengan mengambil tanah dari pulau-pulau Kaeang di sekitarnya termasuk menyedot pasir. Kemudian untuk mencegah abrasi akan dibangun pemecah gelombang (tetra pod). Pulau Nipa yang berada di Kecamatan Nelakan Padang, Kota Batam merupakan bagaian dari gugusan pulau yang berada di bagian terluar Indonesia. Selain itu pulau ini juga berbatasan langsung dengan Singapura disebelah utara. Pulau Nipa juga tidak berpenghuni. Selanjutnya Sunarno menambahkan, bila reklamasi tidak segera dilakukan maka pulau itu akan hilang dan batas negara Indonesia akan bergeser. Apalagi sejak penjualan pasir secara ilegal dilakukan. Paling tidak dibutuhkan Rp 80 miliar untuk mereklamasikan pulau ini. Apabila reklamasi dilakukan, pulau ini dapat dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi pantai atau sebagai tempat peristirahatan. Untuk itu, pemerintah berkewajiban membangun sarana pengamanan seperti mercusuar, yang pembangunannya sudah dimulai sejak dua bulan silam. "Untuk pengembangannya kami mengundang investor," kata Sunarno. Rencananya, upaya reklamasi akan dilakukan di 10 daerah perbatasan lainnya di Indonesia. Tujuh daerah diantaranya berbatasan langsung dengan laut seperti pulau Sepatung yang berada di sebelah utara pulau Natuna. Sedangkan di wilayah timur Indonesia sejumlah wilayah perbatasan seperti pulau Miangas dan Tapeh juga akan mendapatkan prioritas penanganan. Kedua pulau ini berbatasan dengan Timor Leste.Agriceli - Tempo News Room
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil
30 hari lalu
Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil
KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.
Terkunci Suara Papua
36 hari lalu
Terkunci Suara Papua
KPU Papua dan Papua Pegunungan baru menuntaskan rekapitulasi pada Selasa malam. Agar tidak terlambat, mereka menyewa pesawat ke Jakarta.
Nelayan Bahagia Penambangan Pasir Berakhir di Pulau Rupat
27 Desember 2023
Nelayan Bahagia Penambangan Pasir Berakhir di Pulau Rupat
Ekploitasi pertambangan pasir mengancam eksistensi Pulau Rupat. Jika pulau ini hilang, maka batas teritorial dengan Malaysia pun musnah.
Finlandia Uji Coba Paspor Digital ke Inggris, Pertama Kali di Dunia
5 September 2023
Finlandia Uji Coba Paspor Digital ke Inggris, Pertama Kali di Dunia
Uji coba paspor digital diberlakukan ke beberapa kota di Inggris, yakni London, Edinburgh, atau Manchester. Diusulkan untuk negara-negara Uni Eropa.
Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa
7 Juli 2023
Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa
Jepang mengajukan protes terhadap Korea Selatan terkait latihan militer yang berlangsung di pulau sengketa.
Kiara Tolak Undangan KKP untuk Bahas Kebijakan Penambangan Pasir Laut
8 Juni 2023
Kiara Tolak Undangan KKP untuk Bahas Kebijakan Penambangan Pasir Laut
LSM Kiara diundang KKP untuk hadir dalam forum group discussion mengenai kebijakan penambangan pasir laut, termasuk untuk ekspor.
Kata DFW soal Ekspor Pasir Laut: Bertentangan dengan Riset dan Tambang Ilegal Dimana-mana
4 Juni 2023
Kata DFW soal Ekspor Pasir Laut: Bertentangan dengan Riset dan Tambang Ilegal Dimana-mana
Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia buka suara soal kebijakan ekspor pasir laut Jokowi.
Terpopuler: Bikin Ulah KAI Bisa Turunkan Penumpang, PNS Pria Boleh Poligami PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua
4 Juni 2023
Terpopuler: Bikin Ulah KAI Bisa Turunkan Penumpang, PNS Pria Boleh Poligami PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bisa menurunkan penumpang kereta api yang berbuat ulah, seperti tidak turun di stasiun tujuan.
Minta Pemerintah Batalkan Izin Ekspor Pasir Laut, Ekonom: Sama Saja Menjual Daratan
1 Juni 2023
Minta Pemerintah Batalkan Izin Ekspor Pasir Laut, Ekonom: Sama Saja Menjual Daratan
Ekonom dan pakar kebijakan publik sekaligus CEO Narasi Institute Achmad Nur Hidayat meminta pemerintah membatalkan kebijakan ekspor pasir laut.
Bos Kadin DKI Jakarta Ungkap Ekspor Pasir Laut Selama Ini Sudah Ada Meski Dilarang: Cuannya Gede
31 Mei 2023
Bos Kadin DKI Jakarta Ungkap Ekspor Pasir Laut Selama Ini Sudah Ada Meski Dilarang: Cuannya Gede
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin DKI Jakarta Diana Dewi buka suara soal pembukaan kembali ekspor pasir laut.