Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sita 200 Ton Minyak Industri Ilegal

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Solo:Tim Resmob Polda Jawa Tengah menggerebek dua lokasi tempat penimbunan dan pengolahan minyak ilegal milik Ambeng (48), masing-masing di Ngringo, Kecamatan Aten, Kabupaten Karanganyar dan Kampung Jebres, Solo, Jawa Tengah. Penggerebekan yang dipimpin Iptu Marsudiharjo tersebut dilakukan Sabtu (21/8) sore.Petugas menemukan sekitar 200 ton minyak residu dan minyak industri serta beberapa mesin diesel dan mesin pengoplos minyak yang diduga digunakan untuk memproduksi minyak ilegal tersebut. Polisi juga menyita empat mobil tangki penuh minyak olahan. Selain menyegel tempat itu, petugas juga memberi batas garis polisi di kedua lokasi yang dikelilingi pagar tembok tinggi itu. Tim Resmob Polda juga menangkap Ambeng, pemilik sekaligus pengelola minyak oplosan itu. Kepada petugas, Ambeng semula mengaku hanya mengoplos di beberapa tangki mobil, namun petugas tidak percaya begitu saja.Petugas kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) di gudang minyak Ngringo, petugas sempat terkejut saat menemukan lantai di gudang sebelah barat yang ditutupi dengan seng dan kerangka kawat. Saat seng dan kerangka kawat disingkirkan ternyata merupakan sebuah tutup lobang kolam raksasa yang berisi minyak hasil olahan.Demikian pula di gudang Jebres ada tembok yang dilengkapi tangga. Saat dinaiki ternyata tembok itu merupakan dinding kolam beton tempat menimbun ribuan liter minyak hasil oplosan. Dari pengakuan Ambeng terungkap, pria berkulit kuning itu kulakan minyak dari Surabaya, Cilacap dan Cepu. "Kulakannya dengan harga murah karena minyak itu bersubsidi, kemudian diolah untuk menjadi minyak industri dan dipasarkan ke puluhan pabrik di kawasan Surakarta dan Semarang," ungkap seorang petugas di lokasi kejadian.Penggerebekan ini bermula dari laporan yang diterima petugas terkait sering langkanya cadangan minyak tanah di kawasan Surakarta, Semarang serta beberapa kota lainnya di Jateng. Diduga cadangan minyak itu diborong oleh sejumlah oknum untuk digunakan sebagai bahan campuran minyak industri yang bila dijual harganya semakin tinggi.Polda Jateng mencium adanya kecurigaan beroperasinya dua lokasi tempat pengolahan minyak ilegal. Diduga lokasi di Ngringo dan Jebres itu digunakan untuk mengolah minyak residu dan minyak yang semula bersubsidi diubah menjadi minyak industri (MF0).Menurut petugas, tindakan Ambeng ini selain merugikan negara miliaran rupiah karena menimbun bahan bakar yang bertentangan dengan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Gas dan Bumi, tersangka juga dituduh menyalahgunakan tata niaga bahan bakar seperti yang diatur dalam Pasal 55 UU 22 Tahun 2001. Ambeng juga dikenakan pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai penadah dengan ancaman hukuman mencapai 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.Anas Syahirul - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

3 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

3 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

7 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

8 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.