Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Sistem Perencanaan Pembangunan Disepakati

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: DPR dan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Menteri Negara Pembangunan Nasional Kwik Kian Gie selaku wakil pemerintah meneken rancangan itu bersama wakil seluruh fraksi DPR di Komisi Keuangan dan Perbankan, Selasa (7/9).Dalam sambutannya, Kwik menyambut baik rancangan undang-undang yang diajukan atas inisiatif DPR ini. Dengan telah ada undang-undang ini, kata Kwik, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tidak bisa dilikuidasi. "Dengan undang-undang ini, Bappenas tidak bisa diutak-atik lagi," katanya.Menurut Kwik, dengan masuknya jaman globalisasi seperti sekarang, lembaga yang berfungsi merencanakan program pemerintah sangat diperlukan. "Meskipun tata negara berubah dengan presiden dipilih langsung dan tak ada Garis Besar Haluan Negara, perencanaan tidak bisa tidak ada," katanya.Ia mengatakan sebuah negara tanpa perencanaan akan hancur. "Kalau ingin menghancurkan bangsa Indonesia, bubarkanlah Bappenas," katanya. Kata Kwik, Indonesia tetap akan menjadi negara kuli yang tunduk pada pemerintahan negara lain yang lebih besar jika negara ini tak dilengkapi lembaga yang berfungsi merencanakan pembangunan.Kwik fokus mengatakan, likuidasi Bappenas karena sebelumnya ia berpolemik dengan Menteri Keuangan Boediono setelah DPR menyetujui Undang-Undang Keuangan Negara tahun lalu. Kwik ketika itu mengecam undang-undang itu karena di dalamnya disebutkan fungsi perencanaan beralih ke Departemen Keuangan. Bagja Hidayat - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penurunan Angka Kemiskinan Rendah ketika Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Bappenas: Ada Disrupsi Ekonomi

8 Februari 2023

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa meninjau kawasan IKN di Kalimantan Timur. Instagram
Penurunan Angka Kemiskinan Rendah ketika Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Bappenas: Ada Disrupsi Ekonomi

Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa membuka penyebab rendahnya penurunan angka kemiskinan di tengah pertumbuhan ekonomi


ASPEKSINDO: Perencanaan Pembangunan Nasional Masih Berbasis Darat

25 Oktober 2022

ASPEKSINDO: Perencanaan Pembangunan Nasional Masih Berbasis Darat | Foto: freepik, image by wirestock
ASPEKSINDO: Perencanaan Pembangunan Nasional Masih Berbasis Darat

RUU Daerah Kepulauan ini sangat strategis dalam membangun daerah berciri kepulauan dan pesisir.


Nasib Gedung Bappenas di Jakarta Setelah Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan

29 April 2022

gedung bappenas setkab.go.id
Nasib Gedung Bappenas di Jakarta Setelah Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan

Pemerintah memikirkan nasib bangunan pemerintah setelah ibu kota negara pindah ke Penajam Paser Utara. Sudah ada gambaran tentang gedung Bappenas.


BRIN Buka Peluang Kerja Sama Riset dengan Lembaga Independen

21 Februari 2022

Diskusi online KSIxChange#40: Potensi Kerja Sama Antar Lembaga Riset dengan Pengambil Kebijakan untuk Mendorong Proses Penyusunan Kebijakan Berbasis Bukti dan Inklusif yang disiarkan secara daring, Kamis (20/1)
BRIN Buka Peluang Kerja Sama Riset dengan Lembaga Independen

BRIN tengah mencari cara melembagakan bentuk kerja sama dengan LRI seperti yang telah dilakukan dengan sejumlah universitas.


Peran Lembaga Riset Independen Dorong Kebijakan Inklusif

21 Februari 2022

Diskusi online KSIxChange#40: Potensi Kerja Sama Antar Lembaga Riset dengan Pengambil Kebijakan untuk Mendorong Proses Penyusunan Kebijakan Berbasis Bukti dan Inklusif yang disiarkan secara daring, Kamis (20/1)
Peran Lembaga Riset Independen Dorong Kebijakan Inklusif

Lembaga riset independen melakukan riset hingga dapat menghasilkan produk pengetahuan, lalu mengadvokasi kepada lembaga pemerintahan agar dapat mendorong pada hasil kebijakan yang inklusif.


Mewujudkan Ekonomi Biru melalui Inovasi Pendanaan

23 Desember 2021

Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/ Bappenas, Dr. Gellwynn Jusuf
Mewujudkan Ekonomi Biru melalui Inovasi Pendanaan

Konsolidasi melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk menyiapkan pendanaan biru sehingga dapat memperoleh blue bond.


Mengulas Swakelola Tipe III antara Pemerintah dan Ormas

23 November 2021

KSIxChange bertajuk
Mengulas Swakelola Tipe III antara Pemerintah dan Ormas

Swakelola Tipe III baru berjalan sejak 2018. Masih banyak pihak ormas dan pemerintah yang belum memahaminya. Sosialisasi penggunaan dan manfaat patut digencarkan.


Integrasi Risiko Dalam Investasi Kelautan dan Perikanan

16 Juli 2021

Dr Sri Yanti ,Direktur Kelautan dan Perikanan , Kementerian PPN/Bappenas dalam acara Launching Multistakeholder Platform For sustainable Fisheries
Integrasi Risiko Dalam Investasi Kelautan dan Perikanan

Setiap bentuk investasi bidang perikanan, pesisir dan laut harus berbasis kemampuan daya dukung, kemampuan resilience ekosistem dan berdampak luas bagi ekonomi masyarakat


Harmonisasi Pembangunan Kelautan Dan Perikanan

15 Juli 2021

Direktur Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perencananaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Sri Yanti
Harmonisasi Pembangunan Kelautan Dan Perikanan

Ada tiga isu yang sangat strategis yakni harmonisasi kewenangan dan kordinasi pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, serta harmonisasi Rencana Pengelolaan Perikanan setiap WPP.


Integrasi Risiko Dalam Investasi Kelautan dan Perikanan

15 Juli 2021

Direktur Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perencananaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Sri Yanti
Integrasi Risiko Dalam Investasi Kelautan dan Perikanan

Setiap bentuk investasi bidang perikanan, pesisir dan laut harus berbasis kemampuan daya dukung, kemampuan resilience ekosistem dan berdampak luas bagi ekonomi masyarakat.