Rabu, 08 September 2004 | 14:33 WIB
PT Timah Tidak Akan Bayar Pajak
TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Timah Tbk tidak akan membayarkan pajaknya, karena sudah mengantungi izin divestasi dari pemerintah. Perusahaan ini hanya menunggu persetujuan DPR untuk divestasi ini.
"Tidak ada kemampuan perusahaan untuk membayar pajak," kata Direktur Utama PT Timah Tbk, Thobrani Alwi dalam paparan publik di Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ) Rabu (8/9).
Menurutnya, perubahan pajak ini merupakan pengalihan aset ke anak perusahaan span off pada 1998 lalu. Pengalihan itu, menggunakan nilai buku dan tidak dikenakan pajak seandainya proses divestasi berlanjut.
Yandi - Tempo News Room
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Farhat Jadi Tersangka, Ahok Sudah Lupa
- Safari 'Pencitraan' 2014, Gita Wirjawan Menjawab
- Jurus Sukses UN SMAK 1 BPK Penabur Jakarta
- Ini Syarat Menjadi Manajer Manchester City
- Orang Cerdas Tak Mampu Lihat Gerakan Besar?
- Robot Pintar Ini Digerakkan oleh Ponsel
- X-Wing, Pesawat Luar Angkasa Star Wars, Mendarat di New York
Berita Utama Bisnis
- Harga BBM Naik, Golkar Setuju Ada BLSM
- UMR Naik Diklaim Bikin UKM Tutup
- Gerindra Tak Bangga Ekonomi Tumbuh 6,2 Persen
- Krakatau Steel Pastikan Proyek Posco Tetap Lancar
- Dahlan Minta Konsep Jalan Layang Tol Dimatangkan
- KRL Mania: Tarif Progresif Untungkan Konsumen
- Dahlan: Lima Holding Saja Sudah Alhamdulilah














