Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rahardi Ungkap Skenario Mahakam Kasus Buloggate

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Terdakwa kasus Buloggate Rahardi Ramelan menyatakan dirinya telah menjadi korban rekayasa dari konspirasi politik dalam kasus Buloggate. Rekayasa dimulai ketika diadakan pertemuan Mahakam, yang terjadi pada 10 Oktober 2001 di Hotel Mahakam Kebayoran Baru dengan Akbar Tandjung. Rahardi mengatakan hal ini dalam acara yang diselenggarakan Forum Pemuda Terbuka untuk Persatuan dan Pembaharuan Partai Golkar (FP4G), Rabu (29/9). Acara tersebut dikoordinatori Erwin Ricardo Silalahi dan Artje Lopies. Beberapa orang yang hadir dari Forum Pembaharu Partai Golkar seperti Burhanuddin Napitupulu, Nudirman Munir, Alhilal Hamdi, Abu Hasan Sazili, serta Abu Hanifah. Dalam pertemuan tersebut, kata Rahardi, dirinya didampingi kuasa hukum Yan Juanda, sedangkan Akbar Tandjung didampingi Hotman Sitompul. Menurutnya, pertemuan itu meminta agar dirinya menerima sebuah skenario yang telah disusun untuk menghadapi persidangan kasus tersebut. Skenario itu sendiri sudah ia terima pada 15 September 2001 melalui faksimile saat ia berada di luar negeri. Dalam skenario itu dilengkapi dengan lembar penjelasan berupa urutan peristiwa atau kronologis. Ada dua poin utama isi skema. Pertama, pembagian sembako adalah putusan sidang paripurna kabinet. Instruksi kepada Kabulog menggunakan dana nonbudgeter dan pelaksanannya dikoordinasikan dengan Menko Kesra Paskin, dan Mensesneg. Nggak bener itu, kata Rahardi. Poin yang kedua, menyatakan diselenggarakannya pertemuan tiga menteri yang berisi Menko Kesra Paskin memberikan rekomendasi kepada Yayasan Raudatul Jannah kepada Kabulog dengan tembusan kepada Mensesneg. Selain itu, Kabulog mencairkan dana langsung kepada Yayasan Raudatul Jannah, dan yayasan membuat laporan kepada Kabulog dengan tembusan kepada Menko Kesra Paskin dan Mensesneg. Ini bohong. Itu adalah pinginnya mereka. Dan diharapkan saya mau menerima, kata Rahardi. Akibat penolakannya, Rahardi menjalani 69 hari di penjara. Baginya, skenario itulah yang menjadi bukti adanya pembunuhan karakter (character assassination) terhadap pribadinya. Rahardi juga mengetahui, dalam pertemuan dengan Akbar Tandjung di Hotel Mahakam tersebut, dirinya tidak memperoleh kompensasi apapun yang ditawarkan. Dia hanya dijanjikan akan mendapat bantuan yang juga tidak diketahui seperti apa bantuan itu. Saya tidak menerima uang sepeserpun dari Golkar ataupun dari orang Golkar dalam perkara ini, katanya. Dirinya berharap, dalam kasasi yang sudah diajukan ke Mahkamah Agung, majelis hakim bisa menelaah kembali data, fakta, dan bukti yang ada. Semoga mereka mendapatkan hidayah, katanya. Dalam pledoinya, yang dibagikan kepada para wartawan, Rahardi juga menyoroti bobroknya birokrasi yang diduduki oleh tokoh-tokoh politik seperti yang terjadi di Bulog. Para birokrat tersebut telah menghalalkan berbagai cara, antara lain dengan memanfaatkan atau menghilangan dokumen-dokumen negara menjadi alat politik. Inilah susahnya kalau politikus sudah duduk di lembaga pemerintahan, data milik negara pun dipakai untuk perang politik, tegas Rahardi. Muhamad Nafi - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Adhi Karya dan PP Dapat Proyek Infrastruktur Kereta Api di Filipina Rp9 T

13 Juli 2023

Penandatanganan kontrak pembangunan infrastruktur transportasi North-South Commuter Railway Project (NSCR) di Manila, Kamis (13/7/2023). (ANTARA/HO-KBRI Manila)
Adhi Karya dan PP Dapat Proyek Infrastruktur Kereta Api di Filipina Rp9 T

PT Adhi Karya dan PT PP, mendapat proyek infrastruktur kereta api di Filipina senilai Rp 9 triliun. Penandatanganan di depan Presiden Marcos Jr


Besok Siang, Jokowi Bakal Lantik Andi Widjajanto Jadi Gubernur Lemhanas

20 Februari 2022

Pengamat Pertahanan Andi Widjajanto, saat ditemui di Kantor CSIS, Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2019. Tempo/Egi Adyatama
Besok Siang, Jokowi Bakal Lantik Andi Widjajanto Jadi Gubernur Lemhanas

Presiden Jokowi akan melantik Andi Widjajanto menjadi Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) pada Senin, 21 Februari 2022 pukul 11.30 WIB.


Wieko: Tak Ada Aturan Durasi Plt Gubernur Lemhanas, Diserahkan ke Presiden

19 Februari 2022

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyerahkan memorandum akhir jabatan Gubernur Lemhannas RI periode 2016 - 2022 kepada Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Lemhannas RI di Lemhannas RI, Kamis 13 Januari 2022. ANTARA/HO-Humas Lemhannas
Wieko: Tak Ada Aturan Durasi Plt Gubernur Lemhanas, Diserahkan ke Presiden

Jabatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) definitif sampai hari ini masih kosong setelah ditinggal Agus Widjojo sejak 27 Januari 2022.


Andi Widjajanto Dikabarkan Bakal Jadi Gubernur Baru Lemhanas

18 Februari 2022

Pengamat Pertahanan Andi Widjajanto di Kantor CSIS, Jakarta Pusat, pada Senin, 7 Oktober 2019, seusai diskusi tentang pertahanan. Tempo/Egi Adyatama
Andi Widjajanto Dikabarkan Bakal Jadi Gubernur Baru Lemhanas

Jabatan Gubernur Lemhanas kosong setelah ditinggal Agus Widjojo sejak 27 Januari 2022.


Koleksi Mobil Agus Widjojo, yang Baru Dilantik Jadi Duta Besar LBBP RI

28 Januari 2022

Presiden Jokowi memberi ucapan selamat kepada Gubernur Lemhanas yang baru, Agus Widjojo, usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, 15 April 2016. TEMPO/Subekti.
Koleksi Mobil Agus Widjojo, yang Baru Dilantik Jadi Duta Besar LBBP RI

Sebagai salah satu pejabat negara yang berprestasi, Agus Widjojo nyatanya tidak memiliki koleksi mobil mewah.


Jadi Duta Besar, Agus Widjojo Resmi Melepas Jabatan Gubernur Lemhanas

27 Januari 2022

Agus Widjojo, Putra Pahlawan Revolusi Mayjen Anumerta Sutoyo Siswomiharjo berbicara dalam acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Jakarta, 18 April 2016. Ketua panitia pelaksana Simposium Nasional Tragedi 1965, Suryo Susilo, menyatakan bahwa, Simposium ini diharapkan dapat menjadi perjalanan akhir dari peristiwa yang penuh polemik selama lima puluh tahun ini. TEMPO/Subekti
Jadi Duta Besar, Agus Widjojo Resmi Melepas Jabatan Gubernur Lemhanas

Agus Widjojo telah memimpin Lemhanas selama lima tahun delapan bulan sebelum akhirnya ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Duta Besar Filipina.


Anggota DPR Nilai Polri Rawan Dipolitisasi jika di Bawah Kementerian

4 Januari 2022

Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan paparan dalam acara Rilis Akhir Tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. Dalam rilis tersebut Kapolri menyampaikan kinerja Polri sepanjang 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota DPR Nilai Polri Rawan Dipolitisasi jika di Bawah Kementerian

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai jika Polri ditempatkan di bawah kementerian akan rawan politisasi.


Mahfud Md: Pemerintah Belum Ada Wacana Bentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri

4 Januari 2022

Menteri koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPD RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. Pertemuan tersebut membahas data aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikuasai oleh obligor dan debitur BLBI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md: Pemerintah Belum Ada Wacana Bentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri

Mahfud Md mengatakan pemerintah belum pernah membicarakan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.


Top Nasional: Strategi Hadapi Omicron, Lemhanas Usul Bentuk Kementerian Baru

1 Januari 2022

Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Kementerian Kesehatan.
Top Nasional: Strategi Hadapi Omicron, Lemhanas Usul Bentuk Kementerian Baru

Kemenkes mengatakan 74 persen dari total 68 kasus Omicron di Indonesia dialami pasien yang telah menerima vaksin dosis lengkap


Lemhanas: Korupsi Hambat Pembangunan Nasional

31 Desember 2021

Agus Widjojo, Putra Pahlawan Revolusi Mayjen Anumerta Sutoyo Siswomiharjo berbicara dalam acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Jakarta, 18 April 2016. Ketua panitia pelaksana Simposium Nasional Tragedi 1965, Suryo Susilo, menyatakan bahwa, Simposium ini diharapkan dapat menjadi perjalanan akhir dari peristiwa yang penuh polemik selama lima puluh tahun ini. TEMPO/Subekti
Lemhanas: Korupsi Hambat Pembangunan Nasional

Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo mengatakan korupsi merupakan hambatan terbesar pembangunan.