Tahanan Kota Terpilih Menjadi Ketua DPRD Kota Bogor
Rabu, 27 Oktober 2004 17:48 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Depok:Naming Djamhari Bothin, anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang saat ini berstatus sebagai tahanan kota Polda Metro Jaya karena kasus dugaan korupsi dana APBD senilai Rp 9 miliar, terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Bogor periode 2004-2009 dalam pemilihan ketua yang berlangsung Rabu (27/10) siang. Naming D. Bothin terpilih dengan mengantongi 25 suara, mengungguli pesaingnya dari Partai Keadilan Sejahtera, Amri Yayah, yang memperoleh 19 suara dan Agung Witjaksono dari Partai Demokrat yang memperoleh 1 suara. Banyak kalangan tak menduga kalau Naming yang hingga saat ini berstatus tahanan kota dan sedang menunggu berkas perkaranya untuk dilimpahkan ke pengadilan keluar sebagai pemenang dalam pemilihan yang dilakukan secara voting tersebut. Naming yang diusung Fraksi Golkar diduga mendapat dukungan dari Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Persatuan Kebangsaan yang merupakan fraksi gabungan partai PPP dan PKB. Sementara PKS yang memiliki 12 suara hanya mampu merangkul suara dari Fraksi Partai Demokrat dengan tambahan 7 suara dari 8 suara yang ada. Dari jumlah suara sebenarnya PKS lebih unggul karena memiliki 12 suara, dibanding Golkar yang hanya memiliki 8 suara. Namun dukungan partai diluar dua partai tersebut ternyata lebih menentukan. Ketua Fraksi PKS Qurtifa Wijaya yang ditemui sesuai acara pemilihan mengatakan tak bisa berbuat apa-apa, karena ternyata mayoritas anggota DPRD masih tidak menghendaki perubahan, seperti visi yang diusung Partai Keadilan Sejahtera. Menurut Qurtifa, suara yang diperolehnya sejumlah 19 suara dipastikan diperoleh dari suara partainya 12 suara dan dukungan dari Fraksi Demokrat 7 suara dari 8 suara. Satu suara menjadi milik kandidat Fraksi Demokrat Agung Witjaksono yang juga mencalonkan diri menjadi ketua. Ramidi - Tempo
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
36 hari lalu
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu
56 hari lalu
Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu
Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.
Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia
56 hari lalu
Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia
Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.
Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya
57 hari lalu
Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya
Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.
Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?
20 Februari 2024
Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?
Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.
Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD
16 Februari 2024
Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD
Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?
Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo
14 Februari 2024
Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo
Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?
Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya
12 Februari 2024
Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya
Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak