Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawa Ganja, Mantan Deputi Investasi BPPN ditangkap

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Sektor Bandara Soekrano-Hatta, Jumat (22/4) pukul 18.30 WIB menangkap R. Taufik Mappenre Ma'ruf, 47 tahun, mantan Deputi Kepala Badan Penyehatan Perbankan Negara (BPPN) Bidang Asset Manajement Invesment (AMI). Polisi menangkap Taufik karena yang bersangkutan kedapatan membawa ganja seberat 3,1 gram. Saat itu ditangkap Taufik hendak menuju Bali.Menurut Kapolres Khusus Bandara, Ajun Komisaris Besar Polisi Firman S, penangkapan terhadap pria yang saat ini menjabat Komisaris PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dilakukan saat yang bersangkutan akan diperiksa dengan alat detektor. "Petugas curiga dengan gerak-geriknya yang terkesan menghindari alat pemeriksaan, ujar Firman saat dihubungi Tempo, kemarin.Karena curiga, akhirnya petugas segera melakukan penggeledahan badan Taufik. Dari pemeriksaan itu, petugas hanya menemukan sebungkus rokok putih, yang berada dikantong celananya. Petugas pun tetap memeriksa isi dibungkus rokok itu. Ketika isinya dikeluarkan, petugas menemukan bungkusan koran kecil yang diletakkan dalam bungkus rokok itu. Petugas kemudian segera membukanya dan menemukan 3 gram ganja lengkap dengan dua buku paper yang biasa digunakan untuk melinting ganja.Setelah menemukan barang haram itu, petugas segera melaporkan kasus ini ke Mapolres Khusus Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Khusus Bandara. Ketika di periksa petugas Polres, tersangka mengaku barang itu bukan untuk dijual. Melainkan hanya untuk pergunakan sendiri sesampainya di Bali.Menurut Firman, pemeriksaan masih terus dilakukan oleh Polres Bandara. Namun untuk pengusutan lebih lanjut tersangka dan barang bukti segera dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Juru bicara Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Tjiptono, membenarkan penangkapan itu. "Dia ditangkap saat akan pergi ke Bali, menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 426," katanya.Barang bukti berupa ganja itu, kata Tjiptono, didapat dari seseorang bernama Edi, yang tinggal di Rawa Mangun, Jakarta Timur. Namun Tjiptono tidak menerangkan lebih rinci tentang hubungan Taufik dengan Edi ini. Namun menurut Tjiptono, tersangka yang tengah menempuh studi S3 di Belanda dan tinggal di Jalan Cirendu RT 01 RW 04, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan ini, masih diperiksa Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Raden Pardede, Wakil Direktur Utama PPA, membenarkan adanya penangkapan itu. Ia mengakui baru mendengarnya penangkapan itu, kemarin. Masalah itu, menurutnya, masalah pribadi Taufik. "Karena itu PPA tidak akan ikut campur, karena ini tak terkait dengan institusi PPA," katanya. l joniansyah/raden rachmadi/yura syahrul
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

3 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

15 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

16 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

16 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

17 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

17 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

23 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.