TPF Munir Tolak Diperpanjang


TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir, Marsudi Hanafi menyarankan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar keberadaan tim tersebut cukup sampai 23 Juni mendatang. Untuk mengawasi kerja tim penyidik dalam menangani kasus tersebut, TPF menyarankan agar Presiden membentuk tim pengawas.

"Kami menyarankan kepada Presiden, bahwa TPF mungkin sampai disini saja, tetapi perlu suatu badan yang mengawasi jalannya penyidikan sampai tuntas," kata Marsudi kepada pers seusai menghadap Presiden Yudhoyono, Senin (20/6).

Soal siapa saja yang akan duduk di badan pegnawas tersebut, dia mengaku belum membicarakannya secara detil. Presiden pun belum memberikan respon apakah menerima atau menolak saran tersebut. "Itu kan saran kami saja kepada Presiden,” ujar Marsudhi.

Ditanya apakah alasan pihaknya menyarankan tugas TPF tidak diperpanjang, menurut Marsudi, pihaknya merasa sudah cukup untuk membuka jalan bagi penyidikan kasus kematian pejuang HAM tersebut. "Tinggal penyidikan, bagaimana mereka mengembangkan hasil-hasil yang ditemukan oleh TPF ini," ujarnya.

Menjelang berakhirnya masa tugas TPF, kata Marsudhi, pihaknya tengah menyusun rekomendasi akhir kepada penyidik. Dimas Adityo

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X