TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah hari ini secara resmi meluncurkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang akan digunakan sebagai acuan dan dasar penyusunan laporan keuangan negara. Peluncuran itu dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dikantor Wakil Presiden. SAP yang ditetapkan dengan PP No. 24 tahun 2005 terdiri dari satu kerangka konseptual dan 11 pernyataan standar. Materinya mencakup mulai dari tata cara pengakuntansian transaksi penerimaan dan pengeluaran hingga cara penyajian laporan keuangan. Standar ini dipersiapkan oleh suatu komite yang independen, Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) dan telah melalui proses pengkajian yang cermat (due process) serta mendapat pertimbangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menteri Keuangan Jusuf Anwar dalam siaran persnya mengatakan, jika standar ini dapat diimplementasikan, niscaya laporan keuangan pemerintahan Indonesia dapat disejajarkan dengan praktek yang berlaku dinegara-negara maju. Menurut dia, SAP akan diimplementasikan oleh seluruh jajaran instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Departemen Keuangan, kata dia, akan segera menerbitkan laporan Menteri Keuangan tentang sistem akuntasi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat untuk memberlakukan standar yang baru. Sedangkan, Menteri Dalam Negeri M. Maruf juga akan menerbitkan surat edaran berkaitan dengan penerapan standar tersebut. Seperti diketahui, selama ini kegiatan penyusunan pertanggungjawaban negara baik yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun pemrintah daerah tidak memiliki acuan baku berupa standar akuntansi yang profesional. Jenis laporan dipertanggungjawabkan yang disajikan hanya sebatas laporan realisasi pendapatan dan pengeluaran pemerintah. Hal ini menyebabkan adanya penolakan pemberian pendapat (disclaimer of opinion) dari BPK terhadap laporan-laporan tersebut. Suryani Ika Sari
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun
8 hari lalu
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun
Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.
Kondisi Ekonomi Indonesia Masih Aman
23 November 2023
Kondisi Ekonomi Indonesia Masih Aman
Ketua Komite Tetap Perpajakan Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Siddhi Widyaprathama, mengatakan, di penghujung 2023 ini kondisi perekonomian di Indonesia masih aman, meski ditengah gejolak yang terjadi dunia.