500 Kapal Asing Ditangkap
TEMPO Interaktif, Manado:Selama tahun 2005 sebanyak 500 kapal berbendera asing ditangkap di wilayah perairan Indonesia Timur. Setelah ditangkap, kapal asing ini diproses dan diperiksa. "Periode Januari hingga Agustus, 500 kapal diperiksa,"kata Komandan Gugus Keamanan Laut Wilayah Timur Laksamana Pertama Sadikin, usai penutupan patroli bersama Indonesia-Filipina di Davao, Selasa (30/8).
Menurut Sadikin, tidak semua kapal yang ditangkap bersalah. Sebab, ada juga yang memiliki surat-surat
resmi. Bila yang ditemukan berkaitan dengan illegal
logging, penanganan kasusnya diserahkan ke Departemen
Kehutanan.
Begitu juga bila kasus menyangkut keimigrasian, akan
diserahkan ke Imigrasi. Ada pun kasus-kasus perikanan
akan ditangani langsung TNI Angkatan Laut.
Sadikin menyatakan kapal asing yang paling banyak
ditangkap adalah yang berbendera Cina dan Thailand.
Pelanggaran yang paling parah terjadi di Laut Arafuru.
Untuk mengurangi persoalan ini, telah dilakukan
penertiban dan memperketat pengurusan dokumen. Sebab,
ada yang menggunakan menggunakan dokumen aspal (asli tapi palsu).
Komandan Pangkalan Angkatan Laut Wilayah Timur
Mindanao Comodor Calunsag menyatakan khususnya kapal
ikan Filipina ada yang memiliki ijin dan ada yang tak
memiliki ijin masuk wilayah perairan Indonesia.
Kapal Filipina yang tak memiliki ijin ini harus
ditangkap dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau ada yang melanggar, ditangkap,"kata Calunsag.
Verrianto Madjowa





