Jampidsus Diminta Presiden Cooling Down

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Muda Pidana Khusus sekaligus Ketua Timtas Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Hendarman Supandji diminta Presiden Susilo Bambang Yudyoyono untuk tidak memberikan komentar dan informasi seputar kasus korupsi yang ditanganinya.
"Memang Presiden bilang begini, bahwa negara ini sedang prihatin dalam masalah ekonomi, tetapi pemberantasan korupsi jalan terus. Walaupun tenang, tapi, ya, tidak bersuara-bersuara dululah,"kata Hendarman seputar pertemuannya dengan Presiden Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta.

Namun Hencdarman membantah Presiden atau pihak lain memintanya diam. "Tidak ada yang menekan, cooling down itu dalam suara, tetapi tindakan tetap terus berjalan,"kata Hendarman usai melakukan ekspose dihadapan Jaksa Agung soal kasus dana abadi umat yang melibatkan bekas Menteri Agama Said Agil Al-Munawar.

Memang saat ini, kasus yang ditangani Hendarman cukup banyak mulai dari Kasus Bank Mandiri, Korupsi PLN, dibukanya kembali kasus TAC, Jamsostek, Agus Anwar, Sekretariat Negara dan BLBI lainnya. Belum lagi kasus yang masuk dan tengah ditelisik, seperti Kasus Merincorp yang melibatkan Dirut Bank Mandiri yang sekarang menjabat.

Kasus dugaan korupsi di Sekretariat Negara, penyelidikan masih terus berlangsung. Dana Abadi Umat pekan depan perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Untuk kasus Jamsostek, penyidikan kasus ini masih akan diselesaikan 10-2 minggu mendatang.
Soal Kasus BLBI menyangkut Agus Anwar, hingga kini pihaknya masih menunggu sikap pemerintah.

Dian Yuliastuti