Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Tuntut Pollycarpus Hukuman Seumur Hidup

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa menuntut Pollycarpus Budihari Priyanto hukuman seumur hidup. Menurut jaksa, pilot Garuda Indonesia itu terbukti terlibat pembunuhan aktivis Munir pada September 2004.Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/12), Domu P. Sihite, salah satu jaksa penuntut umum perkara ini, menyatakan bahwa Pollycarpus terbukti melakukan pembunuhan berencana. Polly juga dituduh menggunakan surat palsu untuk memuluskan rencana pembunuhan itu.Munir tewas di atas pesawat Garuda Indonesia dalam perjalanan Jakarta menuju Amsterdam, 7 September 2004. Berdasarkan uji forensik, ia dinyatakan tewas akibat racun arsenik.Menurut jaksa, Pollycarpus sengaja mengatur kepergian ke Singapura pada 6 September 2004 dengan menggunakan pesawat Garuda GA 974 agar dapat berada dalam satu pesawat dengan Munir. Untuk menjalankan rencananya, ia membuat surat penugasan palsu pada 4 September 2004 yang ternyata baru dibuat dan ditandatangai oleh Ramelgia Anwar sebagai atasan terdakwa pada 15 September 2004.Jaksa menilai Pollycarpus berangkat ke Singapura atas inisiatif sendiri untuk membunuh Munir. Caranya, dengan memasukkan racun arsen ke dalam jus jeruk saat penerbangan Jakarta-Singapura. "Untuk membunuh dengan menggunakan racun, pasti direncanakan terlebih dahulu dan disengaja," kata Domu.Penasihat hukum Munir, M. Assegaf, meminta hakim memberikan waktu yang cukup untuk menyusun pembelaan. "Tuntutan jaksa tidak main-main dan sangat berat," kata dia. Hakim lalu memberikan waktu 10 hari, dan pembelaan akan dibacakan pada 12 Desember 2005.Pollycarpus terlihat muram saat mendengarkan tuntutan itu. Istrinya, Ny, Herawati, langsung keluar dari ruangan sidang seusai jaksa membacakan tuntutan. Ia pun dengan sinis bertanya, mengapa jaksa tidak sekalian menghukum mati suaminya. "Saya sudah mempersiapkan anak-anak saya untuk menghadapi hukuman mati," kata Ny. Herawati. Matanya berkaca-kaca. Thoso P
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

33 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong

13 Oktober 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong

Hari ini, 13 Oktober, 7 tahun lalu Presiden Jokowi minta Jaksa Agung usut kasus pembunuhan Munir. Malah dokumen TPF Munir hilang. Begini kata Suciwati


KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

24 Desember 2022

Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mengggelar aksi peringatan 18 tahun kematian Munir, di depan Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Mereka tampak mengenakan topeng bergambar wajah Munir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

Komite Aksi Untuk Munir (KASUM) masih mendiskusikan nama untuk diajukan ke tim ad hoc Komnas HAM menyelidiki kasus Munir.


Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

23 Desember 2022

Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) yang juga istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati berpose saat Aksi Kamisan ke-744 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. Teka-teki pembunuhan Munir di atas pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004 masih belum terungkap sepenuhnya. SANTARA/Sigid Kurniawan
Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

Tim adhoc penyelidikan kasus Munir akan diumumkan pada 10 Januari 2023.


Resensi Buku Mencintai Munir: Pesan untuk Melawan Lupa dan Mencintai Munir

10 Oktober 2022

Penulis Buku Mencintai Munir yang juga istri dari aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati menunjukan Buku Mencintai Munir saat peluncurannya di Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Buku Mencintai Munir merupakan rekaman tentang jalan hidup Suciwati bersama Munir hingga perjuangan Suciwati dalam menguak tabir pembunuhan suaminya serta kegigihan almarhum Munir dalam memperjuangkan penegakan prinsip HAM di Indonesia. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Resensi Buku Mencintai Munir: Pesan untuk Melawan Lupa dan Mencintai Munir

Istri akvitis hak asasi manusia (HAM) Munir, Suciwati, merilis buku berjudul "Mencintai Munir".


18 Tahun Munir Diracun: Misteri Kematian Ongen Latuihamallo Saksi Kunci Pembunuhan Munir

16 September 2022

Raymond
18 Tahun Munir Diracun: Misteri Kematian Ongen Latuihamallo Saksi Kunci Pembunuhan Munir

Teka-teki kematian Munir telah 18 tahun. Ongen Latuihamallo saksi kunci pembunuhan aktivis HAM itu, ditemukan tewas saat menyetir mobil.


18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

8 September 2022

Poster bergambar potret mendiang aktivis HAM, Munir Said Thalib terpasang di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Ahad, 12 September 2021. Sejumlah poster bergambar mendiang Munir ditempel di beberapa sudut Jalan Sudirman. TEMPO/Subekti
18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

Munir aktivis HAM dibunuh dengan racun arsenik saat perjalanannya ke Belanda 7 September 2004. Kini sudah 18 tahun lamanya, dalang tak juga ditemukan


Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Kematian Munir

7 September 2022

Poster bergambar potret mendiang aktivis HAM, Munir Said Thalib terpasang di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Ahad, 12 September 2021. Sejumlah poster bergambar mendiang Munir ditempel di beberapa sudut Jalan Sudirman. TEMPO/Subekti
Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Kematian Munir

Komnas HAM membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan Munir Said Thalib.


Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta

7 September 2022

Munir (berdiri) di kantor Kontras jalan Mendut, Jakarta, 18 April 2002. TEMPO/ Lourentius EP
Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta

Sesama aktivis HAM, Bambang Widjojanto mengenang kematian Munir 18 tahun lalu. Saat itu sebagai Ketua YLBHI, ia meminta Munir gabung di Jakarta.


18 Tahun Kematian Munir, Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM Itu dengan Racun Arsenik

7 September 2022

Poster bergambar potret mendiang aktivis HAM, Munir Said Thalib terpasang di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Ahad, 12 September 2021. Sejumlah poster bergambar mendiang Munir ditempel di beberapa sudut Jalan Sudirman. TEMPO/Subekti
18 Tahun Kematian Munir, Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM Itu dengan Racun Arsenik

Munir Said Thalib, aktivis HAM pendiri IKontraS dibunuh dengan racun arsenik saat penerbangan Jakarta - Belanda 18 tahun lalu. Siapa dalangnya?