Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Persilakan Neloe Diperiksa untuk Kasus Theo

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa mantan Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe dalam kasus Theo F. Toemion. Hal ini berkaitan dengan pemberian kredit Rp 47 miliar untuk proyek Tahun Investasi Indonesia 2003-2004."Pada prinsipnya kalau untuk memperjelas perkara masa kami menghalangi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji di Jakarta, (30/12).Theo, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, kini ditahan sebagai tersangka kasus korupsi Tahun Investasi yang diduga merugikan negara Rp 32 miliar. Adapun Neloe ditahan di Kejaksaan Agung sebagai tersangka penyelewengan kredit di Bank Mandiri.Neloe disebut-sebut memberikan kredit untuk proyek Tahun Investasi hanya berdasarkan memo dari Theo. Menurut Menurut Hendarman, Neloe bisa diperiksa di Kejaksaan Agung atau dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi. dian yuliastuti
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahkamah Agung Khawatir Neloe Kabur

14 September 2007

Mahkamah Agung Khawatir Neloe Kabur

Dalam kasus anggota DPRD Sulawesi, berhasil kabur sebelum dieksekusi karena pengadilan pengaju belum menerima petikan putusan.


Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ECW Neloe Dihukum 10 Tahun

14 September 2007

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ECW Neloe Dihukum 10 Tahun

Mahkamah Agung (MA) menghukum mantan Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe serta Direktur Risk Management I Wayan Pugeg, dan Direktur Corporate Banking M. Sholeh Tasripan masing-masing 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan.


Theo Toemion Divonis 6 Tahun

25 Agustus 2006

Theo Toemion Divonis 6 Tahun

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Theo F. Toemion enam tahun penjara. Mantan Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal itu juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 300 juta atau hukuman pengganti selama tiga bulan.


Staf BKPM Kembalikan Dana Rp 270 Juta

12 Juni 2006

Staf BKPM Kembalikan Dana Rp 270 Juta

Sejumlah staf BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) mengembalikan dana sebesar Rp 270 juta milik pemerintah. Dana itu mereka kembalikan dari saku pribadi setelah mengetahui adanya indikasi korupsi terkait sumber dana tersebut.


Theo Akui Pernyataan Saksi

22 Mei 2006

Theo Akui Pernyataan Saksi

Kesaksian dua pegawai rekanan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yenny Fitriani dan Nina Angraeni, mewarnai sidang lanjutan dugaan korupsi di tubuh BKPM dengan terdakwa Theo F. Toemion.


Hakim Tolak Eksepsi Theo

2 Mei 2006

Hakim Tolak Eksepsi Theo

Majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi (bantahan) yang diajukan terdakwa kasus korupsi Indonesia Investment Year, Theo F. Thoemion.


Theo F Toemion Segera ke Pengadilan

16 Februari 2006

Theo F Toemion Segera ke Pengadilan

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Theo F. Toemion mengatakan proses penyidikan terhadap dirinya telah selesai dan tinggal menuju ke pengadilan.


Theo Siap Bertanggung Jawab

9 Januari 2006

Theo Siap Bertanggung Jawab

Theo F. Thoemion, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini.


Theo Toemion Pesimis KPK Tangguhkan Penahanan

3 Januari 2006

Theo Toemion Pesimis KPK Tangguhkan Penahanan

Sugeng Teguh Santoso, pengacara Theo Toemion, pesimis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menangguhkan penahanan Theo di Mapolda Metro Jaya.


Rekanan Theo Toemion Pusing

2 Januari 2006

Rekanan Theo Toemion Pusing

Seusai pemeriksaan, Sugiardjo tidak memberikan komentar apa pun. "Tanyakan saja pada penyidik, saya pusing." katanya.