KPPU Selidiki Dugaan Kartel Gula
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)) Syamsul Maarif menyatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan adanya kartel yang mengusai perdagangan gula di Indonesia. Struktur pelaku perdagangan gula di Indonesia, kata Syamsul, bersifat oligopoli alias hanya dikuasi pedagang besar.
"Oligopoli biasanya mengarah pada kartel. Kita sedang mengkaji apakah benar ada kartel," ujar Syamsul pada pers usai penandatangan nota kesepahaman antara KPPU dan KPK perihal pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang.
Syamsul menambahkan, KPPU telah melakukan pendalaman dan pengumpulan data terkait dugaan kartel tersebut. Jika pemeriksaan dirasakan cukup, tidak menutup kemungkinan KPPU akan memperkarakannya. "Kita juga akan mengusulkan pada Komisi VI DPR untuk mengadakan rapat dengar pendapat soal ini dengan mengundang pemerintah," ujarnya.
KPPU, kata Syamsul, cukup menyesalkan kebijakan pemerintah tentang importir gula. Persyaratan importir gula, jelas dia, membuat hanya beberapa pelaku perdagangan yang bisa mengimpor.
Secara terpisah, anggota KPPU lainnya, Faisal Basri, menyatakan pengusaha cenderung bersengkokol dan bersepekulasi. Pemerintah, kata Faisal, semestinya menutup celah-celah persekongkolan tersebut.
thoso priharnowo
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Angelina Jolie Tanpa Bra Versi Pelukis Swedia
- Duel Kunci Borussia Dortmund Vs Bayern Muenchen
- Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin
- FOTO: Ditabrak Burung, Pesawat Mendarat Darurat
- Pertumbuhan Sel Otak Hapus Memori Masa Batita
- Dortmund Vs Bayern: Final Komplet Buat Klopp
- Ahok: KJS Baru Jalan Sudah 'Diributin'
Berita Utama Bisnis
- Sistem Jaringan Bandara Soetta Alami Gangguan
- Agus Marto Dilantik Jadi Gubernur Bank Sentral Hari Ini
- Harga BBM Naik, Golkar Setuju Ada BLSM
- UMR Naik Diklaim Bikin UKM Tutup
- Gerindra Tak Bangga Ekonomi Tumbuh 6,2 Persen
- Krakatau Steel Pastikan Proyek Posco Tetap Lancar
- Dahlan Minta Konsep Jalan Layang Tol Dimatangkan













