KPPU Selidiki Dugaan Kartel Gula


TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)) Syamsul Maarif menyatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan adanya kartel yang mengusai perdagangan gula di Indonesia. Struktur pelaku perdagangan gula di Indonesia, kata Syamsul, bersifat oligopoli alias hanya dikuasi pedagang besar.

"Oligopoli biasanya mengarah pada kartel. Kita sedang mengkaji apakah benar ada kartel," ujar Syamsul pada pers usai penandatangan nota kesepahaman antara KPPU dan KPK perihal pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang.

Syamsul menambahkan, KPPU telah melakukan pendalaman dan pengumpulan data terkait dugaan kartel tersebut. Jika pemeriksaan dirasakan cukup, tidak menutup kemungkinan KPPU akan memperkarakannya. "Kita juga akan mengusulkan pada Komisi VI DPR untuk mengadakan rapat dengar pendapat soal ini dengan mengundang pemerintah," ujarnya.

KPPU, kata Syamsul, cukup menyesalkan kebijakan pemerintah tentang importir gula. Persyaratan importir gula, jelas dia, membuat hanya beberapa pelaku perdagangan yang bisa mengimpor.

Secara terpisah, anggota KPPU lainnya, Faisal Basri, menyatakan pengusaha cenderung bersengkokol dan bersepekulasi. Pemerintah, kata Faisal, semestinya menutup celah-celah persekongkolan tersebut.

thoso priharnowo

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X