Lembaga Swadaya Tolak Undang-Undang Pornografi


TEMPO Interaktif, Mataran: Penentang Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi juga bergulir di Mataran, Nusa Tenggara Barat.
Sekitar 50 warga dari sejumlah lembaga swadaya menggelar unjukrasa menolak rancangan itu di kantor DPRD setempat Sabtu tadi pagi. "Rancangan itu menindas kaum perempuan," seru Nyanyu Ernawati, Koordinator Aliansi Rakyat Bersatu,salah satu nama lembaga swadaya yang ikut beraksi.

Aksi ini menarik perhatian warga yang melintasi gedung Dewan. Pasalnya, sejumlah waria ikut mengambil bagian. Mereka berdandang menor dan berteriak melalui pengeras suara. Menurut Nyanyu, lebih baik pemerintah fokus mengurusi kasus korupsi. "Bukan malah mengurus aurat perempuan," ujarnya.

Pengunjuk rasa diterima Wakil Ketua DPRD Rahmat Hidayat. Menurut Hidayat pemerintah sebaiknya memperbaiki taraf hidup rakyat. "Rancangan ini dikwahatirkan mematikan kreatifitas kaum perempuan untuk berkarya," katanya.

Hairul Anwar.

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X