Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Minta Biaya Penyidikan Rp 18 Triliun

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Makbul Padmanegara mengakui penyidik bekerja dengan biaya minim. Berdasarkan jumlah kejahatan sepanjang tahun 2005 sebanyak 217 ribu, idealnya dibutuhkan Rp 18 triliun. Sedangkan untuk menangani kejahatan trans nasional diperkirakan memerlukan Rp 160 juta per kasus. Kejahatan kelas berat perlu Rp 125 juta per kasus, kasus kelas sedang butuh Rp 60 juta dan kejahatan ringan Rp 10 juta. Sekarang kami masih menggunakan standar lama yang belum dipenuhi, ujar Makbul pada rapat dengan Komisi III DPR tadi malam.Surat keputusan Kepala Polri tahun 2004 menetapkan standar Rp 3,6 triliun setahun. Surat menganggarkan biaya penyidikan untuk kejahatan trans nasional hanya Rp 25 juta per kasus, kejahatan berat Rp 14 juta, kejahatan sedang Rp 9,3 juta dan kejahatan ringan hanya Rp 4,7 juta. Kasus yang dibiayai hanya kasus yang terungkap. Kalau indeks ini dipenuhi mungkin agak mendingan, jumlahnya Rp 3,6 triliun. Tapi kenyataan yang bisa didapatkan sekitar Rp 99 miliar, ujar Makbul. Padahal, makin sulit pembuktian makin tinggi biaya penyidikannya. Biaya penyelidikan seperti untuk jasa informan, dokumentasi, akomodasi, transportasi, telekomunikasi dan penyamaran juga cukup tinggi. Makbul mengakui lantaran biaya penyidikan yang kurang ini banyak anggotanya melakukan tindakan tidak terpuji. Bila penyidik ditindak keras sementara tidak ada biaya, maka tidak ada anggota yang akan bekerja. Beberapa anggota DPR mengaitkan masalah ini dengan kasus para petinggi polisi seperti Suyitno Landung, Irman Santoso dan Ismoko. Mereka diduga menerima uang suap untuk biaya penanganan kasus BNI dari para tersangka. Makbul menyatakan kasus Suyitno Landung dan petinggi lain itu cukup berpengaruh bagi instusi kepolisian. Kejadian ini membuat polisi lebih berhati-hati.Sementara itu anggota Komisi III Panda Nababan menolak bahwa kasus kurangnya anggaran membuat polisi berbuat tercela. Itu bukan karena kurangnya anggaran, tapi memang sudah mental, ujarnya.Ketika wartawan meminta penegasan bahwa penyebab kasus suap itu karena kurang anggaran, Makbul menjawab diplomatis. Saya tidak sampaikan itu, yang saya sampaikan ini kebutuhan anggaran kasus yang harus dibiayai. Justru ini saya sampaikan agar masalah ini bisa diselesaikan.ujar Makbul usai rapat. dian yuliastuti
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aktivitas Seru dan Unik di Pulau Rottnest Perth Australia, Selfie dengan Quokka hingga Melihat Singa Laut Berjemur

20 detik lalu

Situs bersejarah Bathrust Lighthouse di Pulau Rottnest, Perth, Australia Barat, Minggu 28 April 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Aktivitas Seru dan Unik di Pulau Rottnest Perth Australia, Selfie dengan Quokka hingga Melihat Singa Laut Berjemur

Pulau Rottnest di sebelah barat Perth, Australia, menawarkan berbagai aktivitas yang seru dan unik.


Profil Majed Mohammed Al Shamrani, Wasit untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024

7 menit lalu

 Majed Mohammed Al-Shamrani. Instagram
Profil Majed Mohammed Al Shamrani, Wasit untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak akan menjadi pertandingan kedua Skuad Garuda yang dipimpin wasit Majed Mohammed Al Shamrani.


Hasil Lengkap Seleksi Pemain Asing V-League: Megawati Hangestri Dikontrak, Yolla Yuliana dan Aulia Suci Tidak

17 menit lalu

Pemain voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, meraih MVP setelah menorehkan setelah mencetak 31 poin saat melawan Pink Spiders. Gelar ini merupakan raihan MVP keduanya bersama  Daejeon CheongKwanJang Red Sparks. Instagram
Hasil Lengkap Seleksi Pemain Asing V-League: Megawati Hangestri Dikontrak, Yolla Yuliana dan Aulia Suci Tidak

Try out alias seleksi pemain asing Asia di Liga Bola Voli Korea Selatan (V-League) sudah selesai. Megawati Hangestri masuk, Yolla dan Aulia tidak.


Sutradara Film Parasyte: The Grey, Yeon Sang Ho Puji Serial Besutan Joko Anwar

18 menit lalu

Serial Joko Anwar's Nightmares and Daydreams tayang di Netflix pada 14 Juni 2024. Foto: Netflix
Sutradara Film Parasyte: The Grey, Yeon Sang Ho Puji Serial Besutan Joko Anwar

Sutradara film Train to Busan itu juga mengatakan, besutan Joko Anwar itu memiliki format yang belum pernah ia lihat sebelumnya.


Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

18 menit lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut kini wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sudah mulai terlihat berkat gerakan Merdeka Belajar.


Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

18 menit lalu

Pemilik Sriwijaya Air, Chandra Lie. Foto: YouTube Sriwijaya Air
Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?


Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

21 menit lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.


KKP Akan Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

25 menit lalu

KKP Akan Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

25 menit lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

30 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN