Topik
Biaya Konsultasi Bisnis Usaha Kecil Disubsidi
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Departemen Perindustrian akan menanggung 90 persen biaya konsultasi bisnis bagi industri kecil dan menengah (IKM). Rencananya, program yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai efektif dilaksanakan September nanti.
Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian, Sakri Widhianto, mengatakan konsultasi itu sangat diperlukan agar produk IKM dapat bersaing di pasar global. “IKM umumnya malas melakukan konsultasi bisnis karena biayanya mahal,” kata dia, hari ini.
Untuk tahun ini, bantuan itu dialokasikan bagi sekitar 200 IKM. Setiap IKM maksimal mendapatkan dua konsultan spesialis. "Anggarannya akan disesuaikan, biaya konsultan IKM sekitar Rp 3 juta. Jika disubsidi 90 persen, maka biayanya akan lebih murah," kata Sakri.
Fery Firmansyah