Topik


KPK Sita Kendaraan Hasil Korupsi Busway

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi menyita empat unit kendaraan yang diduga hasil korupsi kasus pengadaan busway (Transjakarta). Kendaraan itu disita dari Budi Susanto, mantan Direktur Utama PT Armada Usaha Bersama tersangka yang sudah ditahan KPK.

"Penyitaan dilakukan setelah penyidik memiliki bukti yang cukup bahwa mobil-mobil itu dibeli dari hasil korupsi. “ kata Tumpak Hatorangan Panggabean, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan di Jakarta hari ini.

Kendaraan yang disita adalah satu unit bus berukuran besar berwarna putih merek Mercedez Benz, satu unit bus berukuran sedang bewarna biru merek Mitsubishi Colt Diesel, dan dua unit Mitsubishi Kuda berwarna hijau.
Kini ke-empat mobil yang ditaksir bernilai Rp 1,8 miliar itu, diparkir di halaman KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, penyitaan dilakukan setelah penyidik menelusuri aliran uang hasil penjualan 87 unit bus Transjakarta. Dari transaksi itu diketahui terjadi penggelembungan harga bus. Uang mark up itu dipakai antara lain, dibagikan kepada panitia pengadaan busway dan membeli dua unit motor Harley.

Tito Sianipar