Diduga Cabuli Anak-anak, Kakek Lima Cucu Ditangkap


TEMPO Interaktif, Jakarta:


Kepolisian Resor Jakarta Timur menangkap seorang kakek, Suhardi (70) karena diduga mencabuli tiga teman sepermainan cucunya. "Kami langsung menangkap pelaku dirumahnya setelah mendapatkan laporan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Umum, Ajun Komisaris Polisi Supoyo di kantornya, Kamis (7/9).

Suhardi warga jalan Kramat Jati RT 14 RW 5 ini ditangkap kepolisian Polres Jakarta Timur pada tanggal 28 Agustus 2006. Supoyo mengatakan bahwa pelaku telah mencabuli ketiga teman cucunya, M (6), R (9) dan Y (10), pada 17 Agustus 2006. Penangkapan itu berdasarkan laporan dari tetangga korban berinisial M (26) dan keterangan para orangtua korban. "Setelah melakukan aksinya, pelaku memberi uang Rp 2000 hingga Rp 4000 peranak," ungkapnya.

Tersangka Suhardi yang sudah memiliki lima orang cucu membantah tuduhan pencabulan itu. “Tidak benar saya mencabuli mereka,” katanya. Ia mengatakan, dirinya hanya menyuruh anak-anak itu pergi dari rumahnya karena sering membuat gaduh.

Zaky Almubarok

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X