Diduga Cabuli Anak-anak, Kakek Lima Cucu Ditangkap
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Resor Jakarta Timur menangkap seorang kakek, Suhardi (70) karena diduga mencabuli tiga teman sepermainan cucunya. "Kami langsung menangkap pelaku dirumahnya setelah mendapatkan laporan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Umum, Ajun Komisaris Polisi Supoyo di kantornya, Kamis (7/9).
Suhardi warga jalan Kramat Jati RT 14 RW 5 ini ditangkap kepolisian Polres Jakarta Timur pada tanggal 28 Agustus 2006. Supoyo mengatakan bahwa pelaku telah mencabuli ketiga teman cucunya, M (6), R (9) dan Y (10), pada 17 Agustus 2006. Penangkapan itu berdasarkan laporan dari tetangga korban berinisial M (26) dan keterangan para orangtua korban. "Setelah melakukan aksinya, pelaku memberi uang Rp 2000 hingga Rp 4000 peranak," ungkapnya.
Tersangka Suhardi yang sudah memiliki lima orang cucu membantah tuduhan pencabulan itu. “Tidak benar saya mencabuli mereka,” katanya. Ia mengatakan, dirinya hanya menyuruh anak-anak itu pergi dari rumahnya karena sering membuat gaduh.
Zaky Almubarok
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Metro
- Rugi, 16 Rumah Sakit Mundur dari KJS
- Takut Tak Lulus Ujian Nasional, Fanny Gantung Diri
- Jokowi Lantik Wali Kota Jakarta Barat Hari Ini
- Operasi Preman, Anak Gadis Punk Kecebur Got
- Ahok Bahas Kenaikan Bayaran Guru Honorer
- Cegah Banjir, Wali Kota Jaksel Andalkan 5 Waduk
- Kamis Ini, Komnas HAM Panggil Jokowi













