Tarif Bus Ekonomi Naik 6 Persen
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tarif bus antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi naik enam persen menjelang lebaran tahun ini yaitu maksimal mulai tujuh hari menjelang lebaran.
Kenaikan ini bukan kenaikan sementara menjelang lebaran tahun ini namun sudah merupakan keputusan Departemen Perhubungan untuk menyeimbangkan kenaikan biaya operasional karena naiknya bahan bakar.
Menurut Hatta Radjasa, penetapan tarif angkutan lebaran dihitung dari batas atas dan batas bawah bus AKAP ekonomi. Penetapan seperti ini sudah berjalan tiga tahun ini menggantikan sistem tuslah angkutan lebaran. "Ini berlaku untuk semua angkutan kelas ekonomi, sedangkan bisnis dan eksekutif berlaku harga pasar,"kata dia di Kantornya Jakarta (22/9).
Menurut Hatta kenaikan enam persen tersebut masih sesuai dengan aturan karena berada pada kisaran maksimal kenaikan sebesar 20 persen dari batas atas dan batas bawah."Ini penyesuaian saja untuk meringankan pengusaha bus akibat dampak BBM, mulai berkurangnya penumpang dan adanya pungli di jalan," kata dia
Anton Aprianto